“PDIP dan Aktivis HAM Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Sebut Luka Bangsa Belum Kering”

Politikus PDIP Guntur Romli menentang langkah pemerintah yang dinilainya mencoba memutihkan sejarah kelam Orde Baru. “Ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).


Aspirasimediarakyat.comDarah, air mata, dan suara rakyat yang pernah mengguncang negeri ini seolah tak lagi berarti. Ketika Kementerian Sosial resmi mengusulkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional, luka lama reformasi mendadak berdarah kembali. Dari balik ingatan tragedi Trisakti, penghilangan aktivis, hingga jeritan korban Talangsari dan Rumah Geudong, keputusan itu terasa seperti tamparan terhadap nurani bangsa.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, menjadi salah satu yang lantang menentang langkah pemerintah. Ia menilai, negara seolah kehilangan memori sejarah dan sedang berupaya memutihkan catatan kelam masa Orde Baru. “Ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Menurut Guntur, di bawah kepemimpinan Soeharto, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi secara sistematis dan brutal. Ia mengingatkan daftar panjang tragedi yang menodai kemanusiaan bangsa ini: peristiwa 1965–1966, penembakan misterius 1982–1985, Talangsari 1989, Rumah Geudong 1989–1998, penghilangan paksa 1997–1998, kerusuhan Mei 1998, hingga Trisakti dan Semanggi I–II. Semua itu, katanya, bukan sekadar catatan sejarah, tapi luka yang belum pernah disembuhkan.

“Kalau Soeharto mau diangkat jadi pahlawan, maka otomatis mahasiswa tahun 1998 yang menggulingkannya akan disebut penjahat dan pengkhianat,” ujarnya dengan nada getir.

Pernyataan Guntur bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa gelar pahlawan nasional tidak sekadar simbol, melainkan pengakuan moral negara. Bila diberikan kepada tokoh yang berlumuran pelanggaran HAM dan korupsi, maka bangsa ini, katanya, sedang menulis ulang sejarah dengan tinta kebohongan.

Baca Juga :  "Danjen Kopassus Tegaskan Penindakan terhadap Oknum Ormas dan Aksi Premanisme"

Baca Juga :  "UMP 2026 Ditetapkan, Kenaikan Upah Diuji Realitas Hidup Buruh"

Baca Juga :  "Timah Bocor, Negara Dijarah: Garong Berdasi Menari di Atas Penderitaan Rakyat"

Dalam daftar yang sama, Kementerian Sosial juga mengusulkan nama Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah. Guntur menilai langkah itu janggal, sebab baik Gus Dur maupun Marsinah dikenal sebagai simbol perlawanan terhadap tirani Orde Baru. “Secara logika, tidak mungkin pelaku dan korban penindasan ditempatkan sejajar sebagai pahlawan,” ujarnya.

“Wacana pengusulan Soeharto sebenarnya bukan hal baru. Sejak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, pada 2016, isu ini kerap muncul di permukaan. Saat itu, Golkar secara terbuka menyatakan niat memperjuangkan gelar pahlawan bagi sang mantan presiden yang juga pendiri ormas Kosgoro itu.”

Tahun ini, pengusulan kandidat pahlawan dibuka hingga 11 April 2025. Di tengah proses itu, koalisi sipil bernama Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) melayangkan surat terbuka yang menolak keras wacana tersebut. Mereka bahkan meluncurkan petisi publik yang menyebut langkah pemerintah sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat reformasi.

Namun, pada 21 Oktober 2025, Kementerian Sosial tetap melanjutkan usulan resmi. Sebanyak 40 tokoh, termasuk Soeharto, diajukan untuk diseleksi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Lembaga inilah yang nantinya memberi pertimbangan akhir kepada Presiden untuk menetapkan siapa yang layak disebut pahlawan nasional.

Dari sinilah badai kritik menguat. Amnesty International Indonesia menilai langkah tersebut mencederai nilai-nilai reformasi 1998. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, mengatakan pemerintah seperti kehilangan arah moral dalam memahami sejarah bangsanya sendiri. “Menjadi kian jelas bahwa pemerintahan saat ini ingin meninggalkan nilai-nilai reformasi 1998,” ujarnya.

Usman menegaskan, selama 32 tahun kekuasaan Soeharto, pelanggaran HAM, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela tanpa kontrol hukum. Dengan mengusulkannya sebagai pahlawan, negara seolah menghapus dosa masa lalu yang justru menjadi pelajaran paling berharga bagi demokrasi Indonesia.

Ketika rakyat pernah berjuang menumbangkan rezim korup, kini pemerintah justru berupaya menobatkan simbol tirani itu sebagai pahlawan. Sebuah bentuk amnesia sejarah yang tak hanya mencoreng logika, tapi juga menodai nurani bangsa.

Dalam konteks hukum, pengangkatan pahlawan nasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Salah satu syarat utamanya ialah calon pahlawan harus memiliki integritas moral, berjasa luar biasa bagi negara, serta tidak pernah melakukan tindakan tercela atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  "Modernisasi Kilang Balikpapan, Taruhan Negara Menekan Impor dan Devisa"

Baca Juga :  "KUHAP Baru Disahkan, Menteri HAM Pigai Klaim 80 Persen Sudah Berbasis Nilai HAM"

Pertanyaannya, apakah seseorang yang memimpin rezim yang penuh penindasan dan korupsi dapat memenuhi syarat itu? Pertanyaan ini kini menggantung di ruang publik, menunggu jawaban dari pemerintah yang tampak lebih sibuk berdamai dengan masa lalu ketimbang menegakkan moral konstitusi.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai langkah pemerintah ini sarat motif politik. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ari Dwipayana, menilai pencalonan Soeharto bisa menjadi strategi rekonsiliasi simbolik untuk meraih simpati kelompok konservatif dan nostalgia Orde Baru yang masih berpengaruh di akar rumput.

Namun, langkah itu berisiko tinggi. Menurut Ari, jika pemerintah terus memaksakan agenda ini, maka citra reformasi yang diperjuangkan selama dua dekade terakhir akan runtuh. “Ini bukan sekadar soal gelar pahlawan, tapi tentang keberpihakan negara terhadap keadilan sejarah,” katanya.

Sebagian masyarakat menilai keputusan ini justru membuka kembali trauma kolektif bangsa. Para penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM menegaskan bahwa pengakuan terhadap Soeharto sebagai pahlawan adalah bentuk penghinaan terhadap penderitaan mereka yang tak pernah mendapat keadilan.

Bila keputusan ini benar-benar diresmikan, sejarah bangsa akan mencatat ironi baru: negara memberi mahkota kepada tangan yang pernah menginjak kebebasan rakyatnya sendiri. Sebuah tragedi moral yang akan dikenang anak cucu sebagai tanda betapa mudahnya kebenaran dikalahkan oleh kepentingan politik.

Dan akhirnya, seperti lingkaran yang tak pernah tertutup, bangsa ini kembali berdiri di persimpangan antara ingatan dan pengkhianatan. Jika Soeharto benar diangkat menjadi pahlawan, maka nilai-nilai reformasi 1998 — yang lahir dari darah mahasiswa, dari jeritan rakyat, dari keberanian melawan tirani — akan terkubur hidup-hidup di bawah patung pahlawan palsu.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *