Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Kepastian pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap kembali menjadi sorotan serius setelah data terbaru menunjukkan stok nasional masih berada pada level yang diperdebatkan, menghadirkan ironi di tengah klaim stabilitas pasokan energi sekaligus membuka pertanyaan besar mengenai ketahanan sistem kelistrikan nasional yang masih bertumpu pada fondasi logistik energi fosil yang rentan terhadap gangguan struktural dan kebijakan.
PT PLN (Persero) melaporkan bahwa rata-rata stok batubara nasional per April 2026 berada pada posisi 15,9 Hari Operasi Pembangkit (HOP), angka yang secara administratif dikategorikan aman, namun secara teknis masih berada di bawah ambang ideal untuk menjamin keandalan sistem secara optimal.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa kondisi tersebut mencerminkan pasokan yang terkendali dan menunjukkan tren perbaikan, sekaligus mengapresiasi peran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjaga ketersediaan batubara untuk pembangkit listrik.
“Ini mencerminkan kondisi pasokan batubara yang aman. Untuk itu kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian ESDM agar tren HOP batubara terus menunjukkan peningkatan dalam rangka memperkuat keandalan pasokan listrik nasional,” ujar Darmawan dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI.
Namun, angka rata-rata tersebut menyimpan disparitas yang cukup mencolok antarwilayah, di mana Papua mencatatkan stok tertinggi mencapai 47,95 HOP, sementara wilayah dengan konsumsi listrik terbesar justru berada pada posisi paling rentan.
Wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional hanya memiliki stok sekitar 10,31 HOP, sebuah angka yang menimbulkan kekhawatiran tersendiri mengingat tingginya ketergantungan industri dan rumah tangga terhadap pasokan listrik stabil.
Kondisi ini menunjukkan bahwa indikator rata-rata nasional tidak selalu merepresentasikan realitas di lapangan, terutama bagi wilayah strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus Rektor Institut Teknologi PLN, Prof. Iwa Garniwa, menilai bahwa stok batubara ideal seharusnya berada di atas 20 HOP untuk memastikan fleksibilitas operasi dan mitigasi terhadap gangguan eksternal.
Menurutnya, posisi saat ini lebih tepat disebut sebagai pemulihan parsial, bukan kondisi aman sepenuhnya, mengingat sistem pernah berada di titik kritis dengan stok yang hanya bertahan selama tiga hari operasi pembangkit.
“Artinya, kondisi saat ini bisa dikatakan recovery parsial, bukan pemulihan penuh. Kondisi suplai batubara ke PLTU masih mengkhawatirkan, tetapi tidak kritis seperti sebelumnya,” ungkap Prof. Iwa Garniwa.
Lebih jauh, ia mengidentifikasi adanya persoalan sistemik yang memengaruhi kelancaran suplai, mulai dari ketidakpastian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga hambatan dalam rantai logistik yang kerap menjadi titik lemah distribusi energi nasional.
“Ketidakseimbangan antara kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan daya tarik harga ekspor juga menjadi faktor signifikan, di mana produsen cenderung lebih tertarik menjual ke pasar internasional yang menawarkan margin lebih tinggi.”
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum, Singgih Widagdo, menambahkan bahwa keterlambatan persetujuan RKAB pada awal tahun turut membuat perusahaan tambang mengambil sikap wait and see, sehingga berdampak pada keterlambatan kontrak pasokan domestik.
Meski demikian, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah mengantongi komitmen pasokan sebesar 88,86 juta ton dari 110 perusahaan tambang, sebagai upaya menjaga stabilitas kebutuhan energi nasional.
Anggota Dewan Energi Nasional, Muhammad Kholid Syeirazi, menyatakan bahwa dengan proyeksi produksi batubara nasional mencapai 733 juta ton pada 2026, kebutuhan sektor kelistrikan yang diperkirakan mencapai 138 juta ton masih dapat terpenuhi.
“Secara keseluruhan relatif aman. HOP batubara untuk pembangkit listrik berada di kisaran sekitar 15–17 hari, cukup stabil untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional,” jelas Kholid.
Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa stabilitas tersebut masih bersifat rapuh jika tidak diiringi dengan perbaikan tata kelola dan kebijakan yang lebih tegas dalam mengatur distribusi energi domestik.
Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menyoroti lemahnya manajemen resource stock serta kurang optimalnya pengaturan DMO yang membuat pasokan domestik belum sepenuhnya terjamin.
Ia menilai perbedaan harga antara pasar domestik dan internasional menjadi disinsentif yang signifikan bagi pelaku usaha, sehingga diperlukan intervensi kebijakan yang lebih efektif untuk menjaga keseimbangan pasokan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengingatkan bahwa kondisi cuaca ekstrem turut memperbesar risiko gangguan logistik batubara, memperlihatkan betapa rentannya sistem energi berbasis fosil terhadap faktor eksternal.
Fabby juga menekankan bahwa situasi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Ketergantungan yang tinggi terhadap batubara tidak hanya menciptakan risiko pasokan, tetapi juga memperlihatkan keterbatasan sistem energi nasional dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
Persoalan HOP batubara ini bukan sekadar angka teknis, melainkan cerminan dari bagaimana kebijakan, tata kelola, dan arah pembangunan energi saling berkelindan membentuk ketahanan listrik nasional yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat luas.
Ketahanan energi tidak hanya diukur dari ketersediaan pasokan sesaat, tetapi dari kemampuan sistem untuk bertahan dalam tekanan, beradaptasi terhadap perubahan, serta memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terhadap listrik tidak menjadi taruhan dalam tarik-menarik kepentingan ekonomi dan kebijakan yang belum sepenuhnya terintegrasi.



















