
Aspirasimediarakyat.com, Banyuasin — Rapat pengendalian inflasi yang digelar pemerintah pusat bersama daerah kembali menegaskan bahwa stabilitas harga bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan langsung dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara distribusi, daya beli, dan ketahanan pangan di tengah tekanan global yang kian kompleks, sehingga setiap fluktuasi komoditas strategis menjadi alarm dini atas potensi guncangan ekonomi yang dapat merambat hingga ke tingkat rumah tangga masyarakat.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mengikuti Zoom Meeting Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Senin (20/04/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Forum ini menjadi wadah koordinasi dalam merespons dinamika inflasi yang terus bergerak mengikuti kondisi ekonomi domestik dan global.
Dalam pembahasan utama, sejumlah komoditas strategis menjadi sorotan. Cabai rawit merah, minyak goreng, gula konsumsi, daging ayam ras, dan telur ayam ras tercatat mengalami fluktuasi harga yang cukup signifikan.
Data yang dipaparkan menunjukkan adanya pergerakan harga yang tidak stabil, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti distribusi yang belum optimal, kondisi cuaca, hingga tekanan dari pasar global.
Fenomena ini menegaskan bahwa inflasi tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh rantai panjang yang melibatkan produksi, distribusi, hingga konsumsi. Setiap gangguan pada satu titik dapat memicu efek berantai yang luas.
Selain faktor domestik, kondisi geopolitik global turut menjadi perhatian serius. Konflik di kawasan Timur Tengah disebut berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi dan pangan dunia.
Di sisi lain, fenomena pemanasan global seperti El Nino juga menjadi ancaman nyata bagi sektor pertanian. Dampaknya dapat berupa penurunan produksi yang berujung pada kenaikan harga bahan pangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai koordinasi yang solid menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengambil langkah strategis. Operasi pasar, penguatan distribusi, serta pemantauan harga secara berkala disebut sebagai instrumen penting dalam pengendalian inflasi.
“Langkah-langkah tersebut tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan harga tetap berada dalam batas yang wajar. Selain isu inflasi, rapat juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Program ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.”
Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat realisasi program tersebut. Kemudahan perizinan serta dukungan kebijakan menjadi faktor penting dalam memastikan target pembangunan dapat tercapai.
Dalam forum yang sama, dilakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi langkah strategis yang terus dilakukan.
Selain itu, pemantauan harga bahan pokok dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak terjadi lonjakan yang merugikan masyarakat. Operasi pasar juga menjadi salah satu instrumen yang disiapkan.
Optimalisasi distribusi pangan menjadi perhatian utama, mengingat kelancaran pasokan sangat menentukan stabilitas harga di tingkat konsumen.
Kegiatan rapat berlangsung lancar dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Alpian Soleh, M.M., serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Ir. Syahrial, M.Si.
Rangkaian pembahasan dalam rapat ini menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan tanggung jawab kolektif yang menuntut kecepatan respons, ketepatan kebijakan, serta keberanian melakukan intervensi yang terukur agar stabilitas ekonomi tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan program-program strategis nasional dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan kepentingan publik yang menjadi fondasi utama pembangunan berkelanjutan.



















