Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Riset terbaru yang dilakukan Labsosio Universitas Indonesia membuka lapisan persoalan mendasar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program ambisius yang digadang sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, namun di lapangan justru memperlihatkan ketegangan antara kecepatan implementasi berbasis komando pusat dan kebutuhan riil daerah yang menuntut fleksibilitas, partisipasi, serta sensitivitas terhadap konteks sosial dan pendidikan setempat.
Penelitian yang dilakukan sepanjang Oktober hingga Desember 2025 ini menyasar lima wilayah berbeda untuk menangkap gambaran empiris pelaksanaan program MBG, sekaligus menilai dampaknya terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah penerima manfaat.
Hasilnya menunjukkan bahwa di balik skala besar dan intensitas pelaksanaan program, terdapat sejumlah persoalan krusial yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh pada desain kebijakan yang dinilai terlalu sentralistik.
Salah satu temuan utama menyoroti pola perencanaan program yang cenderung top-down, di mana penentuan sekolah penerima manfaat tidak melibatkan secara optimal instansi daerah seperti Dinas Pendidikan, bahkan tidak sepenuhnya merujuk pada basis data pendidikan nasional.
Koordinasi lebih banyak berlangsung antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan aparat tertentu, sementara pemerintah daerah ditempatkan dalam posisi administratif yang terbatas pada penyediaan data jumlah siswa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas distribusi manfaat, mengingat kebutuhan dan karakteristik setiap daerah memiliki kompleksitas yang tidak bisa diseragamkan melalui pendekatan tunggal dari pusat.
Struktur komando yang berlapis juga menjadi sorotan, di mana pengelolaan program dikendalikan secara hierarkis oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari tingkat pusat hingga unit dapur di lapangan.
Rantai komando ini, meskipun dirancang untuk menjaga konsistensi, justru dinilai menciptakan kekakuan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam merespons dinamika lokal yang membutuhkan kecepatan dan adaptasi.
Dalam praktiknya, kepemimpinan dapur SPPG dipegang oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang merupakan representasi pusat, dengan latar pelatihan intensif di institusi seperti Akademi Militer dan Universitas Pertahanan.
Model ini menegaskan orientasi sentralisasi yang kuat, namun sekaligus memunculkan kritik terkait minimnya ruang bagi aktor lokal untuk berperan sebagai penggerak utama di wilayahnya sendiri.
“Standarisasi operasional yang ketat melalui petunjuk teknis dari pusat turut memperkuat kesan homogenisasi kebijakan, mulai dari penentuan menu, jam operasional, hingga mekanisme pelaporan harian.”
Akibatnya, fleksibilitas daerah menjadi terbatas, bahkan dalam hal sederhana seperti menyesuaikan menu makanan dengan preferensi siswa yang secara faktual berbeda antarwilayah.
Dalam beberapa kasus, menu yang ditentukan pusat tidak sepenuhnya diterima oleh siswa, sehingga berpotensi mengurangi efektivitas program dalam mencapai tujuan peningkatan gizi.
Dari sisi pembiayaan, skema pendanaan yang langsung ditransfer dari pusat ke rekening dapur atau mitra SPPG memang mempercepat proses, namun sekaligus mengurangi keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan dan akuntabilitas anggaran.
Hal ini menimbulkan dilema antara efisiensi birokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan publik, yang dalam konteks tata kelola pemerintahan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.
Riset ini juga mencatat adanya disrupsi dalam kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah, yang dipicu oleh penyesuaian waktu distribusi makanan dan aktivitas operasional dapur.
Meskipun tidak bersifat masif, gangguan ini menunjukkan bahwa integrasi program dengan sistem pendidikan belum sepenuhnya berjalan selaras.
Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan campuran, menggabungkan data kuantitatif melalui survei terhadap 1.267 responden dan data kualitatif melalui wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sebaran data mencakup 30 sekolah di lima daerah, yakni Kota Kupang, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Pesisir Selatan, yang masing-masing memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda.
Temuan ini memberikan gambaran yang cukup komprehensif, meskipun tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi secara nasional, melainkan sebagai cermin awal dari dinamika implementasi program di lapangan.
Di sisi lain, program MBG tetap menyimpan potensi besar sebagai instrumen kebijakan publik yang mampu menciptakan efek pengganda ekonomi, terutama melalui keterlibatan UMKM, koperasi, dan pemasok lokal.
Namun potensi tersebut hanya akan optimal jika desain kebijakan mampu menjembatani kebutuhan percepatan dengan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketidakseimbangan antara kontrol pusat dan otonomi daerah berisiko menjadikan program ini sebagai proyek administratif yang kuat di atas kertas, tetapi rapuh dalam implementasi.
Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, pendekatan sentralistik yang dominan perlu dievaluasi agar tidak bertentangan dengan semangat desentralisasi yang diatur dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia.
Tanpa perbaikan desain dan penguatan koordinasi lintas sektor, program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan justru dapat menghadapi resistensi atau ketidakefektifan di tingkat pelaksana.
Riset ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan, tetapi juga oleh ketepatan desain, sensitivitas terhadap konteks lokal, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Di tengah harapan besar terhadap program MBG sebagai solusi strategis bagi peningkatan gizi nasional, publik membutuhkan jaminan bahwa setiap langkah kebijakan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang menjadi tujuan utama, yakni generasi muda Indonesia sebagai fondasi masa depan bangsa.



















