“Harga Minyak Membara, APBN 2026 Terancam Jebol Ratusan Triliun”

Lonjakan harga minyak akibat konflik Iran, AS, dan Israel berpotensi menekan APBN 2026 hingga ratusan triliun rupiah. Ekonom mendesak revisi anggaran dan percepatan energi terbarukan demi melindungi daya beli rakyat dan menjaga ketahanan fiskal nasional.

Aspirasimediarakyat.com — Konflik terbuka antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak dunia bukan sekadar isu geopolitik lintas batas, melainkan alarm keras bagi struktur fiskal Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah dan LPG, sehingga setiap gejolak harga global berpotensi mengguncang stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sekaligus menguji daya tahan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang kian tak terprediksi dan berlapis.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah dalam beberapa pekan terakhir mendorong harga minyak dunia merangkak naik, bahkan mendekati level psikologis yang kerap menjadi momok bagi negara pengimpor energi. Indonesia, dengan status net importer minyak mentah dan LPG, berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya aman dari gelombang kejut tersebut.

Kondisi ini berpotensi menambah tekanan terhadap APBN 2026. Struktur belanja negara masih mengalokasikan porsi signifikan untuk subsidi energi dan kompensasi kepada badan usaha milik negara di sektor energi. Ketika harga minyak naik, ruang fiskal otomatis menyempit, sementara kebutuhan belanja sosial tetap tinggi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga energi dan pangan berisiko memicu imported inflation yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat. Imported inflation terjadi ketika lonjakan harga global merembes masuk ke dalam negeri melalui barang-barang impor, termasuk energi dan bahan baku industri.

Menurut Bhima, eskalasi konflik geopolitik yang berkepanjangan akan meningkatkan tekanan ekonomi bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Negara dengan ketergantungan tinggi pada energi impor menjadi pihak yang paling rentan terhadap volatilitas harga.

Baca Juga :  Hari Ini Harga Pertamax Turun Dekati Pertalite, Pihak Pertamina Resmi Umumkan Berlakunya Nasional

Baca Juga :  "Ijazah, Kekuasaan, dan Nalar Publik: Sorotan Kritis Dr. Rismon atas Legitimasi Pendidikan Wapres Gibran”

Baca Juga :  "Serangan Air Keras Aktivis HAM Picu Gelombang Solidaritas dan Alarm Demokrasi"

Bhima menyarankan pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi melalui revisi APBN 2026. Salah satu opsi yang ia dorong adalah menggeser sebagian alokasi belanja program makan bergizi gratis (MBG) untuk memperkuat subsidi energi. “Mitigasinya segera lakukan revisi APBN 2026 dengan menggeser alokasi MBG ke subsidi energi,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Selain langkah jangka pendek tersebut, ia menekankan pentingnya percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mengurangi ketergantungan pada minyak impor. Ketergantungan yang terlalu dalam terhadap komoditas fosil dinilai membuat fondasi ekonomi rapuh setiap kali badai global datang.

“Justru EBT harus didorong lebih cepat karena ketergantungan minyak membuat Indonesia semakin rentan,” tambahnya. Pernyataan ini sejalan dengan agenda transisi energi yang selama ini menjadi komitmen nasional, meski implementasinya kerap berjalan lebih lambat dari target.

Bhima menjelaskan bahwa dampak kenaikan harga minyak tidak hanya dirasakan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga pada komponen belanja negara lainnya, seperti kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan subsidi listrik. Tekanan ini menciptakan efek domino pada keseluruhan postur APBN.

Dalam simulasi APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel di atas asumsi pemerintah berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan sensitivitas fiskal yang tinggi terhadap pergerakan harga minyak global.

Jika harga minyak dunia menembus kisaran US$100–US$120 per barel, tambahan belanja negara pada 2026 diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp515 triliun. Nilai ini bukan angka kecil; ia setara dengan pembiayaan berbagai program strategis nasional yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Risiko kenaikan harga minyak juga berkaitan dengan potensi gangguan pasokan global, terutama jika konflik berdampak pada jalur strategis seperti Selat Hormuz yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Gangguan pada jalur ini dapat memicu lonjakan harga yang lebih ekstrem dan memperparah ketidakpastian pasar.

“Kenaikan harga minyak yang dibiarkan tanpa respons strategis ibarat menempatkan ekonomi nasional di atas bara yang terus menyala—ketika subsidi membengkak, ruang fiskal tergerus, dan daya beli rakyat tertekan, sementara kebijakan energi masih berjalan terseok-seok di antara kepentingan jangka pendek dan visi jangka panjang yang belum sepenuhnya sinkron, sehingga publik layak mempertanyakan seberapa kuat fondasi ketahanan energi yang selama ini dibangun dan apakah keberpihakan anggaran benar-benar berpijak pada perlindungan rakyat banyak atau sekadar bertahan dari guncangan sesaat.”

Rakyat tidak boleh menjadi tameng terakhir setiap kali gejolak global menghantam dan harga kebutuhan pokok meroket. Ketidakadilan struktural dalam tata kelola energi hanya akan memperlebar jurang antara kebijakan dan kenyataan di dapur masyarakat.

Baca Juga :  "Kepolisian Tegaskan Penerbitan SKK Bagi Jurnalis Asing Tidak Wajib, LBH Pers Kritik Kebijakan Baru"

Baca Juga :  "Motor Listrik MBG Disorot, Klarifikasi Pemerintah Uji Transparansi Pengelolaan Anggaran Publik Nasional"

Baca Juga :  "Geng Solo dan Perlawanan Polisi Bercakar: Bayang Kudeta di Era Prabowo"

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan energi nasional tetap aman meski ketegangan geopolitik di Timur Tengah memicu gangguan distribusi minyak global. Saat ini sekitar 19 persen pasokan minyak mentah Pertamina berasal dari kawasan tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan perusahaan telah menyiapkan berbagai skema distribusi, mulai dari jalur reguler, alternatif, hingga skema darurat untuk menjaga ketahanan energi nasional. “Kargo minyak mentah yang berasal dari Timur Tengah itu sekitar 19 persen. Saat ini kami sudah menjalankan distribusi melalui sistem reguler, alternatif, maupun emergensi,” ujarnya di Jakarta, Selasa malam (3/3/2026).

Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi di tengah dinamika geopolitik global. Pertamina juga terus mengevaluasi jalur pasokan alternatif serta memperkuat tata kelola distribusi energi guna menjaga kelancaran suplai nasional.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa ketahanan energi bukan sekadar persoalan pasokan, melainkan juga tentang keberanian mengambil keputusan fiskal yang adaptif dan berkeadilan. Ketika konflik global memanaskan harga minyak, yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka dalam APBN, tetapi juga stabilitas sosial dan daya tahan ekonomi rumah tangga.

Kebijakan energi dan fiskal harus dirumuskan dengan perspektif jangka panjang yang berpihak pada kepentingan publik, memastikan bahwa setiap rupiah subsidi, setiap revisi anggaran, dan setiap strategi diversifikasi energi benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar meredam gejolak sesaat dalam grafik harga minyak dunia yang terus berfluktuasi di panggung geopolitik.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *