“Serangan Air Keras Aktivis HAM Picu Gelombang Solidaritas dan Alarm Demokrasi”

Ratusan aktivis dan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di Bundaran UGM menyusul serangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Massa menuntut aparat segera mengungkap pelaku dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Aspirasimediarakyat.com — Serangan air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia memicu gelombang kemarahan publik dan aksi solidaritas di berbagai kalangan masyarakat sipil, memperlihatkan kekhawatiran mendalam bahwa ruang kebebasan berekspresi dan advokasi hukum di Indonesia tengah menghadapi tekanan serius ketika kekerasan fisik mulai menyasar individu yang selama ini dikenal vokal mengkritik kebijakan negara dan memperjuangkan perlindungan hak-hak warga, sebuah kondisi yang mengundang pertanyaan tajam mengenai jaminan keamanan bagi para pembela demokrasi.

Ratusan massa yang terdiri dari aktivis, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat sipil berkumpul di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Sabtu sore, 14 Maret. Mereka menggelar aksi solidaritas sebagai respons atas serangan air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta penolakan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia. Aksi berlangsung damai namun penuh emosi, dengan berbagai orasi yang menyoroti meningkatnya ancaman terhadap aktivisme sipil.

Kelompok masyarakat yang hadir menyuarakan kekhawatiran bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar insiden kriminal biasa, melainkan simbol ancaman terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil.

Juru bicara kelompok Suara Ibu Indonesia, Marsinah, menilai serangan tersebut memiliki karakter yang sangat serius karena penggunaan air keras seringkali bertujuan menyebabkan kerusakan permanen pada korban.

Baca Juga :  "Bangsa yang Melupakan Sejarah Akan Dihukum oleh Sejarah Itu Sendiri"

Baca Juga :  "Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi Tajir Rp71 Miliar, Publik Pertanyakan Integritas dan Transparansi"

Baca Juga :  "Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan Jadi Momentum Reformasi Tata Kelola"

“Serangan air keras ke arah muka biasanya bermaksud untuk membunuh. Apa yang dialami Andrie adalah percobaan pembunuhan,” kata Marsinah di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM bukan hanya persoalan individu, melainkan serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.

Menurutnya, tindakan represif terhadap para aktivis juga mencerminkan penghinaan terhadap kerja perawatan sosial yang selama ini dilakukan oleh masyarakat, khususnya para ibu yang memperjuangkan kehidupan yang aman dan bermartabat bagi generasi berikutnya.

“Ibu merawat anak dengan penuh pengorbanan, tetapi represivitas negara dengan mudah melukai hingga membunuhnya. Ketika seorang anak atau pembela HAM terluka, kami para ibu ikut merasakan sakit yang sama,” ujarnya.

Peristiwa penyerangan tersebut sebelumnya dijelaskan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya. Ia menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jakarta.

Serangan terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Dalam perjalanan keluar dari lokasi tersebut, korban diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan berbahaya ke tubuhnya.

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen yang tersebar di wajah, dada, mata, serta kedua tangannya. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Serangan brutal terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan alarm keras bagi demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan bersuara tanpa ancaman kekerasan.”

Baca Juga :  “Silakan Kegiatan Film Pesta Babi, Asal Tertib dan Tak Ganggu Ketertiban Umum”

Baca Juga :  "Ketua BEM UGM Ingatkan Ancaman Reformasi Jilid Dua"

Baca Juga :  "Menanti Kepastian: Satgas PHK dan Harapan Pekerja di Tengah Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja"

Dalam aksi di Bundaran UGM, koalisi masyarakat sipil menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Tuntutan pertama adalah mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku serta pihak yang berada di balik serangan tersebut paling lambat pada 21 Maret 2026.

Tuntutan kedua meminta aparat membuka secara transparan kepada publik daftar kasus teror terhadap aktivis prodemokrasi serta menjelaskan motif yang melatarbelakanginya.

Tuntutan ketiga adalah mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi, baik melalui teror fisik, diskriminasi, maupun kriminalisasi terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan kritik. Demokrasi tidak akan pernah sehat jika kekerasan digunakan untuk membungkam suara kritis warga negara.

Aksi solidaritas yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut menjadi simbol bahwa masyarakat sipil masih menjaga ruang kebebasan dengan keberanian kolektif. Dukungan yang mengalir dari berbagai kelompok menunjukkan bahwa perjuangan para pembela HAM tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia agar tetap hidup dalam kehidupan berbangsa.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *