Aspirasimediarakyat.com — Ketegangan politik di tubuh pemerintahan Prabowo Subianto kian menyerupai bara api yang dikipasi dari dalam. Dugaan konfrontasi terbuka antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo mencuat, dipicu isu “geng Solo” yang disebut-sebut dalang kerusuhan berdarah akhir Agustus 2025. Tragedi yang bermula dari aksi damai berubah menjadi teror jalanan, menelan korban jiwa, dan melahirkan tuduhan bahwa jaringan lama di kepolisian masih beroperasi di bawah bayang-bayang Jokowi.
Bukan sekadar isu, pengamat politik M Rizal Fadillah menuding geng Solo makin jumawa karena tak segera disentuh presiden baru. Lebih jauh, kelompok ini disebut bersekutu dengan elemen TNI untuk merongrong wibawa Prabowo sekaligus menjaga jalur politik Gibran Rakabuming Raka. Aroma kudeta halus pun menyeruak, menjadikan reformasi Polri bukan lagi soal kelembagaan, melainkan arena pertarungan berdarah untuk mempertaruhkan arah negara.
Kerusuhan 25–30 Agustus menjadi bukti paling telanjang. Aksi rakyat menuntut reformasi berubah menjadi ladang jagal, dengan pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang, dan represi brutal. Di balik wajah polisi, rakyat melihat garong berdasi yang tega menukar darah dengan jabatan. Di media sosial, tagar #GengSolo dan #CopotListyo membara, menyeret nama Kapolri ke kursi pesakitan opini publik.
“Koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI, melontarkan 12 tuntutan pada 29 Agustus, salah satunya mendesak pencopotan Listyo. Mereka menilai Polri gagal total mengubah watak represif. Rakyat kembali jadi tumbal, sementara setan keparat berkedok aparat berlindung di balik tameng hukum. Inilah wajah pengkhianatan: institusi keamanan berubah menjadi alat kriminal berdasi untuk melindungi kepentingan elit.”
Fadillah menegaskan geng Solo bukan bayangan. Dengan Listyo Sigit, mantan ajudan Jokowi di Solo, posisinya nyata dan menohok. Pengamat lain, Muslim Arbi, menilai kehadiran Listyo hanyalah simbol keterikatan dengan masa lalu. Jika Prabowo gagal menebas simpul ini, negeri akan tersandera. Sejarah hanya akan diulang: negara diseret oleh maling kelas kakap yang menguasai senjata sekaligus anggaran.
Prabowo berusaha menjadikan reformasi Polri prioritas awal. Ia menugaskan Ahmad Dhofiri memimpin komite independen untuk menyelidiki kerusuhan sekaligus merancang transformasi lembaga. Namun, langkah ini langsung dijegal. Listyo membentuk Tim Transformasi Kepolisian sendiri, melibatkan para jenderal, tanpa menunggu instruksi presiden. Sebuah sikap terang-terangan menantang kuasa negara.
Bagi Rizal Fadillah, itu bentuk pembangkangan. Listyo dianggap membangun komando tandingan, menutup jalan reformasi, sekaligus mengunci gerakan presiden. Pengamat Deodatus Sunda dari Institut Marhaenisme menyebut Polri di bawah Listyo makin jauh dari konstitusi, kian tunduk pada kepentingan modal, dan semakin represif terhadap rakyat jelata. Aparat berubah menjadi pasukan garong yang menjual keamanan demi mempertahankan singgasana elit.Retaknya loyalitas makin kasat mata. Fadillah menuding langkah Listyo sengaja diambil saat Prabowo berada di PBB, seolah ingin menunjukkan Polri bisa berjalan tanpa komando presiden. Ini bukan sekadar tarik ulur, melainkan ujian keras: apakah Polri milik rakyat atau milik jaringan pengumpul harta haram yang berakar di masa lalu?
“Situasi kian mencekam ketika Fadillah membandingkannya dengan tragedi G30S/PKI. Ia menyebut pola konsolidasi di tubuh aparat mirip dengan perebutan pengaruh di masa transisi kekuasaan 1965. Bedanya, kini yang dimainkan bukan senjata ideologi, melainkan jaringan birokrasi, modal, dan represi. Syafri Syamsudin bahkan disebut menyiapkan draf darurat militer, menegaskan betapa serius aroma kudeta halus ini.”
Agus Wahid, pengamat lainnya, menambahkan Polri di bawah Listyo lebih condong melindungi kepentingan keluarga Jokowi ketimbang netral. Polisi bukan lagi pengayom rakyat, melainkan pagar besi yang menutup jalan demokrasi. Bagi rakyat, inilah saat ketika institusi negara berubah jadi mesin lintah yang menghisap darah tanpa malu.
Kekhawatiran publik membuncah. Indonesia sedang rapuh pasca-pilpres yang penuh luka. Bila sejarah dibiarkan berulang, keruntuhan bukan hanya menimpa pemerintahan Prabowo, melainkan juga menghancurkan demokrasi, hukum, dan sendi keadilan. Rakyat akan kembali menjadi korban, sementara garong berdasi terus berpesta di meja kekuasaan.
Fadillah mengkritik Prabowo yang sibuk di forum internasional ketika bara politik membakar dari dalam negeri. Ia menuding presiden tak boleh sekadar beretorika di luar negeri sementara setan keparat bercokol di rumah. Ancaman pembangkangan Polri bisa membuka pintu bagi oligarki, bahkan menggeser negeri ini menuju “polisikrasi”, sebuah negara bayangan di bawah komando polisi.
Rakyat kecil kembali menjadi tameng penderitaan. Mereka bekerja siang-malam untuk sesuap nasi, sementara segelintir kriminal berdasi di institusi negara bercengkerama dalam kemewahan. Kontras ini mencabik nurani: rakyat kelaparan, elit kenyang oleh rampasan.
Secara hukum, segala bentuk penyalahgunaan kewenangan jelas melanggar Pasal 3 UU Tipikor. Aparat yang membangkang terhadap komando presiden sekaligus merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana. Namun, apakah hukum berani menjangkau kelompok yang punya cakar di kursi kekuasaan? Pertanyaan ini menggantung di udara, menambah getir di hati rakyat.
Ketegangan antara Prabowo dan Listyo bukan sekadar tarik urat, melainkan taruhan masa depan bangsa. Jika dibiarkan, Indonesia akan terjebak dalam pusaran mafia birokrasi dan geng elit yang memperlakukan negara bak ATM pribadi.
Publik menanti langkah tegas presiden. Apakah Prabowo akan mencopot Listyo, menebas geng Solo, dan mengembalikan Polri ke pangkuan rakyat? Ataukah ia akan diam, membiarkan negeri ini terus diperas oleh kelompok kriminal berdasi yang bersembunyi di balik seragam aparat?



















