Daerah  

“PSEL Palembang Uji Keseriusan Negara Ubah Sampah Jadi Energi Berkeadilan Lingkungan”

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Director Investment Danantara Indonesia, Fadli Rahman meninjau langsung lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan, Kertapati, Senin (20/4/2026). Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi alternatif, dengan harapan mendorong ekonomi lokal, menjaga lingkungan, serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan yang transparan dan akuntabel.

Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di Palembang yang didorong masuk dalam skema kebijakan nasional terbaru bukan hanya menjadi simbol ambisi transformasi pengelolaan limbah menjadi sumber energi, tetapi juga menjadi ujian konkret bagi keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan lingkungan, ekonomi, serta perlindungan masyarakat lokal dari risiko pembangunan infrastruktur besar yang kerap menyisakan persoalan baru di balik janji modernisasi.

Kunjungan langsung dilakukan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Director Investment Danantara Indonesia, Fadli Rahman, ke lokasi pembangunan PSEL di Jalan Keramasan, Kertapati, pada Senin (20/4/2026). Agenda ini menandai percepatan proyek yang kini telah masuk dalam kerangka Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Masuknya proyek tersebut ke dalam Perpres terbaru menunjukkan adanya perubahan pendekatan kebijakan dari sebelumnya yang mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Transformasi regulasi ini mengindikasikan upaya pemerintah memperbarui model pengelolaan sampah berbasis energi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan kota besar.

Fadli Rahman menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan isu pengelolaan sampah sebagai agenda prioritas nasional. Perspektif ini memperlihatkan bahwa persoalan limbah tidak lagi dipandang sekadar urusan kebersihan, melainkan bagian dari ketahanan energi dan ekonomi.

Menurut Fadli, langkah percepatan yang dilakukan bersama pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan peralihan skema kebijakan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Ia menekankan bahwa proyek ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Proyek PSEL di Palembang digadang menjadi solusi modern pengolahan sampah sekaligus sumber energi. Dengan progres 81 persen, pemerintah menargetkan operasional 2026. Namun, publik menyoroti pentingnya transparansi, teknologi ramah lingkungan, dan keterlibatan warga lokal agar manfaatnya benar-benar dirasakan. Proyek ini menjadi ujian nyata keseimbangan antara ambisi pembangunan dan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  "Kontroversi Perampasan Tanah Mekarsari: Massa Macan Tutul Tuntut Keadilan di Kantor Gubernur Sumsel"

Baca Juga :  "Pemkab Muba Perkuat SPM 2026, Tegaskan Hak Dasar Rakyat"

Baca Juga :  "Amin Tras Resmi Pimpin DPD Pasukan 08 Sumatera Selatan"

“Kami dari Danantara bergerak cepat bersama Pak Wali Kota dan jajaran. Kami targetkan realisasi peralihan ini tuntas tahun ini, sehingga pengelolaan sampah di Palembang dan sekitarnya berlangsung berkelanjutan, lingkungan asri, dan ekonomi warga meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Ratu Dewa menegaskan bahwa proyek berskala nasional ini harus tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Pernyataan ini menjadi penting di tengah kekhawatiran publik terhadap proyek besar yang sering kali kurang menyentuh kebutuhan warga sekitar.

Ia mengungkapkan bahwa progres pembangunan PSEL saat ini telah mencapai sekitar 81 persen. Dengan capaian tersebut, pemerintah kota menargetkan fasilitas ini mulai beroperasi pada Oktober 2026.

Namun, di balik optimisme tersebut, Dewa menekankan sejumlah syarat krusial yang harus dipenuhi oleh pengembang. Salah satunya adalah kewajiban menyerap tenaga kerja lokal sebagai bagian dari dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Hal ini menjadi sorotan utama mengingat proyek pengolahan sampah kerap menimbulkan kekhawatiran terkait emisi dan potensi pencemaran.

Dewa juga mendorong keterlibatan pelaku usaha kecil dalam ekosistem proyek tersebut. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi, tidak hanya terkonsentrasi pada investor besar.

Lebih jauh, ia mengusulkan agar fasilitas PSEL dilengkapi dengan ruang edukasi bagi pelajar dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Gagasan ini mencerminkan pendekatan jangka panjang dalam membangun kesadaran lingkungan.

“Kalau ini terwujud, Palembang akan memiliki pusat energi listrik dari limbah yang tidak hanya fungsional, tapi juga membanggakan secara performa dan estetika,” kata Ratu Dewa.

Dari sisi pelaksana, Manager PT Indo Green Power, Satriawan Ming, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut kolaborasi tersebut sebagai faktor kunci dalam mempercepat pembangunan proyek.

Satriawan menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan manfaat proyek dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa pelatihan tenaga kerja lokal telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan operasional.

“Untuk tenaga kerja kita sudah melatih tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, menyampaikan optimisme terhadap pencapaian target operasional proyek. Ia menilai kolaborasi lintas daerah menjadi elemen penting.

Menurut Mustain, potensi pasokan sampah dari wilayah penyangga seperti Ogan Ilir dan Banyuasin sangat menjanjikan. Hal ini membuka peluang bagi optimalisasi kapasitas PSEL secara regional.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal secara maksimal, dengan tetap mempertimbangkan standar teknis yang ditetapkan oleh pengembang.

Di sisi kebijakan, proyek ini mencerminkan implementasi prinsip pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem.

Namun, tantangan nyata terletak pada konsistensi pengawasan dan transparansi pelaksanaan. Tanpa mekanisme kontrol yang kuat, proyek strategis berpotensi mengalami deviasi dari tujuan awalnya.

Keberadaan PSEL juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan bahwa teknologi yang digunakan benar-benar aman dan tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Proyek ini pada akhirnya tidak sekadar berbicara tentang pengolahan sampah menjadi energi, melainkan tentang bagaimana negara mengelola kepercayaan publik dalam menghadirkan solusi yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga adil secara sosial, sehingga setiap langkah pembangunan benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat luas dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak warga untuk hidup di ruang yang sehat serta berkelanjutan.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *