“Purbaya Sadewa Bongkar Luka Lama Pemerintahan Daerah: “Jangan Sampai Ekonomi Bocor di Tengah Jalan””

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang forum Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025), dengan pernyataan tajam tentang masih maraknya “borok lama” di pemerintahan daerah — dari jual beli jabatan hingga proyek fiktif di BUMD yang menggerogoti uang rakyat.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah gemerlap janji pembangunan dan jargon reformasi birokrasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan yang mengguncang fondasi pemerintahan daerah. Dengan nada tegas dan mata tajam menatap ke depan, ia menyebut masih banyak “borok lama” yang tak kunjung sembuh — dari jual beli jabatan hingga proyek fiktif yang mencuri uang rakyat lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kita belum selesai dengan reformasi tata kelola,” ujarnya lantang, seolah menggugat nurani publik yang lelah menatap praktik lama dalam kemasan baru.

Purbaya berbicara bukan tanpa dasar. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), ia membeberkan fakta yang membuat bulu kuduk publik berdiri. “Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” katanya. Kalimatnya seakan menampar wajah kekuasaan yang pura-pura tuli terhadap laporan korupsi yang terus berulang.

Sinyal Purbaya jelas: reformasi yang selama ini didengungkan belum berakar. Ia menunjukkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mencatat skor nasional baru menyentuh angka 71,53—jauh dari target 74. Provinsi hanya mencatat rata-rata 67, dan kabupaten 69, yang berarti sebagian besar pemerintah daerah masih berada di zona merah. “Jadi ini memang belum aman,” katanya, dengan nada separuh serius separuh jenaka, “tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong.”

Di balik kelakar khasnya itu, Purbaya sedang mengirim pesan penting: membenahi birokrasi bukan sekadar urusan laporan atau audit, melainkan menyelamatkan uang rakyat dari kebocoran sistemik. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola adalah pondasi bagi pemerataan ekonomi, bukan sekadar formalitas administratif. “Kalau saya, yang penting ekonominya bergerak dan bergeraknya merata, bukan di pusat saja,” tuturnya tegas.

Purbaya tampaknya ingin mengembalikan makna “pelayanan publik” yang sejati—bukan alat politik, bukan ladang rente. Ia mengingatkan, masih banyak sumber risiko korupsi di daerah yang belum tersentuh: mulai dari jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Semua itu, katanya, adalah bom waktu yang bisa melumpuhkan pembangunan nasional.

Baca Juga :  "Gelombang Pemangkasan TKD 2026: Ketika Daerah Dipaksa Bertahan di Tengah Cekikan Fiskal Pusat"

Baca Juga :  "Putusan KIP Guncang Polemik Ijazah Jokowi, UGM Diminta Buka Dokumen Akademik"

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

“Kalau itu nggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ujarnya, mengunci pembicaraan dengan kalimat yang menggema seperti peringatan dini. Ia menegaskan, pengelolaan uang publik harus dilakukan dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera.

Namun publik tentu tak bisa menelan bulat-bulat optimisme itu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan di daerah masih lemah, sementara relasi antara kepala daerah, auditor, dan elit lokal sering kali diwarnai “transaksi” diam-diam. Kasus suap audit BPK di Sorong dan Meranti hanyalah puncak gunung es dari praktik yang lebih luas: korupsi berjamaah dengan topeng efisiensi anggaran.

“Sistem keuangan negara sudah semakin modern, tapi integritas manusia yang menjalankannya masih tertinggal di masa lalu. Digitalisasi, e-budgeting, dan laporan transparan tak akan berarti jika moral pejabatnya tetap keropos. Ia tampaknya paham betul bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal sistem, tapi soal karakter.”

Sikap lugas dan ceplas-ceplos Purbaya membuatnya berbeda dari pejabat teknokrat kebanyakan. Ia bicara apa adanya, bahkan ketika harus menegur daerah secara terbuka. Di balik gaya santai itu, ada kegelisahan yang mendalam: ia tahu, di setiap proyek gagal dan laporan fiktif, selalu ada warga kecil yang kehilangan haknya atas pembangunan yang adil.

Rakyat menunggu perubahan, sementara banyak pejabat daerah justru memoles laporan untuk mempertahankan citra. Purbaya tampaknya sadar bahwa melawan sistem seperti itu tak cukup dengan pidato. Dibutuhkan keberanian untuk menindak, bahkan jika pelaku adalah kolega sendiri di struktur pemerintahan.

Dalam konteks hukum, pernyataan Purbaya sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih. Kedua regulasi itu menegaskan pentingnya asas akuntabilitas, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam setiap kebijakan daerah. Namun implementasinya sering kali berhenti di meja birokrasi—jauh dari kehidupan rakyat yang menunggu perubahan nyata.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tren korupsi daerah tetap tinggi. Dalam laporan tahunan 2024, 60 persen kasus korupsi melibatkan pejabat pemerintah daerah, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa serta rekrutmen ASN. Angka ini memperkuat peringatan Purbaya: uang negara memang tidak selalu hilang karena kebijakan salah, tetapi karena niat jahat yang disembunyikan di balik tanda tangan.

Baca Juga :  Aksi KontraS di Tengah Rapat Tertutup Revisi UU TNI: Sorotan pada Transparansi dan Reformasi

Baca Juga :  "Rotasi Besar Kejaksaan Mengguncang, Publik Soroti Transparansi dan Arah Penegakan Hukum Nasional"

Beberapa pengamat ekonomi publik menilai langkah Purbaya bisa menjadi tonggak reformasi fiskal baru di era pemerintahan Prabowo. “Kalau Menkeu mulai bicara integritas, artinya bukan cuma soal anggaran, tapi soal moral institusional,” ujar analis ekonomi publik, Dr. Arif Subekti. Ia menilai keberanian Purbaya menyentuh isu sensitif di daerah adalah sinyal bahwa pemerintah pusat ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Namun jalan itu tidak mudah. Banyak kepala daerah masih memegang logika “bagi-bagi proyek” sebagai bentuk loyalitas politik. Tanpa revisi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan sistem reward, reformasi tata kelola hanya akan menjadi ritual tahunan dalam rapat-rapat formal.

Purbaya, dalam beberapa kesempatan, menegaskan bahwa dirinya tak ingin membangun citra, melainkan sistem. “Kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab,” katanya menutup pertemuan. Kalimat sederhana, tapi sarat makna—seolah mengingatkan bahwa uang rakyat bukanlah modal politik siapa pun.

Kini publik menunggu bukti nyata. Apakah peringatan Purbaya akan diikuti tindakan konkret, atau sekadar menjadi catatan manis di lembar pidato? Di tengah keterpurukan integritas daerah, satu hal pasti: suara keras dari Menteri Keuangan bukan sekadar kritik, tapi peringatan bahwa negara ini bisa bangkrut moral sebelum bangkrut fiskal.

Di akhir pernyataannya, Purbaya seperti menampar seluruh pejabat yang masih bermain di balik laporan fiktif. “Kalau uang publik masih bocor, maka pembangunan hanya jadi fatamorgana,” ujarnya. Kalimat itu menutup rapat dengan senyap berat—seolah menyadarkan semua pihak bahwa keadilan sosial tidak bisa lahir dari sistem yang busuk. Dan di titik itulah, reformasi sejati seharusnya dimulai.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *