Aksi KontraS di Tengah Rapat Tertutup Revisi UU TNI: Sorotan pada Transparansi dan Reformasi

iga perwakilan KontraS terobos rapat tertutup Komisi I DPR bahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).

aspirasimediarakyat.com – Sabtu, 15 Maret 2025, menjadi hari yang penuh ketegangan di Hotel Fairmont Jakarta. Tiga perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menerobos rapat tertutup Komisi I DPR yang sedang membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Ruby itu mendadak menjadi sorotan ketika Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, memimpin aksi protes.

“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan tertutup, bapak-ibu,” teriak Andri dengan lantang, memecah suasana rapat yang sebelumnya tenang. Aksi ini langsung memicu reaksi dari petugas keamanan yang segera menutup ruang rapat dan memperketat penjagaan.

Namun, aksi Andri tidak berhenti di situ. Ia melanjutkan orasinya di depan pintu Ruby 1, tempat rapat berlangsung. Dengan suara lantang, ia menyampaikan kritik tajam kepada para peserta rapat. “Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, tapi justru mengkhianati rakyat. Hentikan pembahasan RUU TNI. Hentikan, hentikan bapak-ibu. Kami meminta agar dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” serunya.

Salah satu peserta aksi bahkan mencoba menggedor pintu ruang rapat, meskipun dihalangi oleh petugas keamanan. Teriakan “Tolak RUU TNI, Tolak Dwifungsi ABRI, kembalikan TNI ke barak” menggema di lorong hotel. Namun, tidak ada satu pun peserta rapat yang keluar untuk menanggapi aksi tersebut. Dari dalam ruang sidang, suara samar-samar menunjukkan bahwa rapat tetap berlanjut, meskipun beberapa peserta terlihat terkejut dengan insiden tersebut.

Setelah aksi di depan ruang rapat, Andri memberikan keterangan kepada wartawan yang hadir. Ia menyatakan bahwa Koalisi Reformasi Sektor Keamanan merasa proses pembahasan RUU TNI ini penuh kejanggalan. “Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait pasal dan substansinya. Itu jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia,” ujar Andri.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya koalisi telah mengirimkan surat terbuka kepada Komisi I DPR untuk memberikan masukan dan meminta penundaan proses pembahasan RUU TNI. “Tuntutan kami jelas, untuk menghentikan segala proses. Jangan dilanjutkan, jangan terburu-buru, karena itu menunjukkan baik pemerintah maupun DPR tidak mendengarkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, tiga perwakilan KontraS yang melakukan aksi dikawal keluar dari ruang dan gedung oleh petugas keamanan. Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan tanggapan atas insiden tersebut. Ia membantah narasi bahwa pembahasan dilakukan terburu-buru untuk mengejar target pengesahan pekan depan. “Kalau saya yang tidak pakai target. Tetapi kalau memang hari ini selesai dan saya anggap kita semua sepakat sudah lebih dari cukup dan baik, ya kenapa tidak?” kata Utut.

Baca Juga :  "Bahlil: Konversi CNG Jadi Jalan Strategis Menekan Impor dan Subsidi Energi Nasional"

Terkait penolakan dari organisasi masyarakat, Utut menganggap hal tersebut wajar. Namun, ia menekankan bahwa kritik sebaiknya disampaikan melalui jalur yang sesuai. “Ya boleh, KontraS enggak setuju. Kita undang dia enggak mau, karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau pidana,” ujar Utut.

Aksi KontraS ini menyoroti isu transparansi dalam proses legislasi, terutama terkait revisi UU TNI. Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa pembahasan dilakukan secara tertutup di hotel mewah, tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, atau media. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI dapat menyimpang dari semangat reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa revisi UU TNI ini berpotensi mengembalikan dwifungsi militer, yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR membuka proses pembahasan kepada publik untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Insiden ini juga menjadi pengingat akan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Tanpa keterlibatan masyarakat, proses legislasi berisiko kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan DPR dapat lebih transparan dan inklusif dalam membahas isu-isu yang berdampak besar pada kehidupan masyarakat.

Meskipun aksi KontraS tidak menghentikan jalannya rapat, pesan yang mereka sampaikan telah menggema di ruang publik. Banyak pihak yang kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dan DPR dalam menanggapi kritik ini. Apakah mereka akan membuka proses pembahasan atau tetap melanjutkannya secara tertutup? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti, aksi ini telah menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi di Indonesia.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *