Aspirasimediarakyat.com — Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang dulu dielu-elukan sebagai simbol kemajuan transportasi nasional, kembali jadi sorotan setelah pernyataan terbuka dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengakui tanpa tedeng aling-aling: proyek yang kini bernama Whoosh itu memang sudah “busuk” sejak awal. Sebuah pengakuan yang menampar nurani publik dan menegaskan bahwa megaproyek triliunan rupiah itu dibangun bukan di atas perencanaan matang, melainkan di atas puing ketergesaan dan kepentingan politik.
Pernyataan Luhut ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi pengakuan telanjang atas kesalahan sistemik dalam tata kelola proyek nasional. “Saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya nerima sudah busuk itu barang,” ujar Luhut dalam acara di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10). Ucapan itu seperti menyingkap bau anyir lama—tentang bagaimana proyek ambisius ini sejak awal dipaksakan tanpa kesiapan finansial, teknis, maupun kelembagaan yang memadai.

Menurut Luhut, ketika dirinya diminta memimpin Komite Kereta Cepat, kondisi proyek sudah sangat buruk. “Lalu kita coba perbaiki, kita audit, BPKP ikut, kemudian kita berunding dengan China,” katanya. Kalimat itu seolah menjadi catatan bahwa audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk menambal lubang besar dalam manajemen dan keuangan proyek yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Namun di balik pernyataan “busuk” itu, Luhut berusaha menenangkan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana APBN yang digunakan untuk menutup utang proyek KCJB. “Kita ribut soal Whoosh, masalahnya apa sih? Whoosh itu kan cuma perlu restrukturisasi aja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN,” tegasnya.
“Kata “restrukturisasi” di sini menjadi kunci. Pemerintah, menurut Luhut, tengah fokus menyelesaikan utang dengan pihak China agar pengelolaan proyek bisa kembali sehat dan efisien. Ia menyebut pemerintah China sudah bersedia melakukan restrukturisasi, meski prosesnya tertunda karena pergantian pemerintahan.”
“China sudah bersedia kok, enggak ada masalah. Tapi kemarin pergantian pemerintah agak terlambat, jadi sekarang tinggal menunggu Keppres supaya timnya segera berunding,” tambahnya. Artinya, restrukturisasi bukan soal niat, melainkan soal waktu dan koordinasi lintas lembaga.
Luhut mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan CEO Danantara Rosan Roeslani untuk mempercepat keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim negosiasi. “Tadi saya sudah bilang sama Pak Rosan, segera aja bikin itu timnya, orangnya ini, ini, ini. Kalau Keppres-nya sudah keluar, dia bilang akan bicara ke presiden,” katanya.
Di titik ini, publik tentu patut bertanya: mengapa proyek sebesar ini baru diketahui “busuk” setelah uang triliunan rupiah digelontorkan? Mengapa audit dan restrukturisasi baru dilakukan setelah proyek nyaris kolaps? Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di ruang publik, menuntut akuntabilitas dari pejabat yang dulu begitu yakin proyek ini akan menjadi game changer.
Luhut sendiri menyayangkan munculnya spekulasi liar, termasuk isu yang menyebut bahwa proyek KCJB akan dibarter dengan aset di Laut China Selatan. “Itu tudingan tidak berdasar, menunjukkan kurangnya pemahaman data,” ujarnya menepis rumor tersebut. Namun, narasi itu justru memperlihatkan betapa lemahnya komunikasi publik pemerintah dalam mengelola persepsi dan transparansi proyek strategis.
Sebagian pengamat ekonomi menilai, pernyataan Luhut adalah bentuk “damage control” — upaya untuk meredam kemarahan publik atas dugaan pemborosan dan mismanajemen. Bukan rahasia lagi, biaya proyek KCJB melonjak dari estimasi awal sekitar Rp86 triliun menjadi lebih dari Rp130 triliun. Selisih itu tidak kecil, dan publik berhak tahu ke mana uang itu mengalir.
“Dalam konteks hukum keuangan negara, pernyataan Luhut juga membuka peluang pertanyaan baru: apakah BPKP telah menemukan indikasi penyimpangan dalam audit yang disebutnya? Jika ya, apakah temuan itu akan ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum atau hanya berhenti pada rekomendasi administratif?”
Luhut mencoba menenangkan suasana dengan membandingkan kasus KCJB dengan proyek LRT Jabodebek. “Sama dengan LRT. LRT juga masalah, tapi kita restrukturisasi, kan beres. Ini juga sama,” ujarnya optimistis. Pernyataan itu seolah ingin menegaskan bahwa setiap masalah infrastruktur bisa selesai jika ditangani serius. Namun publik tentu berharap restrukturisasi tidak sekadar jadi “lem perekat” untuk menutup luka lama.
Dalam lanskap kebijakan nasional, proyek Whoosh memang bukan sekadar urusan transportasi. Ia adalah simbol ambisi besar untuk unjuk gigi di mata dunia. Tapi di sisi lain, proyek ini juga mencerminkan wajah kelam tata kelola infrastruktur: tergesa, penuh intervensi politik, dan minim evaluasi risiko.
Di tengah gegap gempita narasi kemajuan, rakyat justru menanggung dampak dari kebijakan yang tak sepenuhnya transparan. Rakyat kecil tak naik Whoosh, tapi ikut membayar lewat inflasi, kenaikan biaya energi, dan beban fiskal akibat utang BUMN yang terus membengkak.
Proyek ini ibarat cermin: memantulkan keserakahan birokrasi dan kelengahan pengawasan publik. Proyek yang “busuk dari awal” adalah tanda betapa sistem kita belum sembuh dari penyakit klasik—asal jalan dulu, hitung belakang kemudian.
Namun di tengah pesimisme itu, ada ruang harapan. Jika restrukturisasi dilakukan terbuka dan akuntabel, proyek ini masih bisa menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya tata kelola dan transparansi.
Pemerintah dituntut tidak hanya menyelamatkan proyek, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban moral di tengah krisis kepercayaan terhadap proyek strategis nasional.
Luhut boleh saja menyebut proyek Whoosh “busuk sejak awal,” tapi publik berhak menuntut: siapa yang membusukkannya? Sebab selama yang busuk tidak dibersihkan dari akarnya, proyek semegah apa pun hanya akan menjadi monumen dari kerakusan dan kebohongan.


















