“Percepatan Program Gizi Nasional Libatkan Aparat, Efektivitas dan Tata Kelola Dipertanyakan Publik”

Pemerintah mempercepat Program Makan Bergizi Gratis dengan melibatkan TNI, Polri, dan Kadin demi mengejar target nasional. Langkah ini dinilai efektif mendorong capaian cepat dan dampak ekonomi lokal, namun memunculkan pertanyaan tentang transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan prinsip pengadaan publik. Publik menuntut percepatan tetap diimbangi tata kelola yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Di tengah ambisi mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai tulang punggung intervensi gizi nasional, keputusan pemerintah melibatkan aparat keamanan dan pelaku usaha sejak tahap awal justru memunculkan perdebatan tentang batas antara urgensi kebijakan dan ketepatan tata kelola publik dalam memastikan program besar ini tetap akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan prinsip-prinsip pengadaan yang sehat.

Langkah percepatan tersebut diungkap oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai respons atas kebutuhan mendesak dalam mengimplementasikan program berskala nasional dalam waktu singkat. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa kondisi awal tidak memungkinkan pembangunan infrastruktur dilakukan sepenuhnya melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa konvensional.

Dalam keterangannya, Sony menjelaskan bahwa pada tahun pertama pelaksanaan, pemerintah menghadapi ketidakpastian terkait tingkat penerimaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh karena itu, pendekatan akseleratif dipilih sebagai strategi untuk memastikan program dapat segera berjalan dan menjangkau masyarakat secara luas.

Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto saat itu memberikan arahan agar percepatan menjadi prioritas utama, sehingga pelibatan institusi seperti Polri, TNI, dan Kadin dipandang sebagai solusi praktis karena ketiganya memiliki jaringan dan sumber daya yang tersebar hingga ke tingkat daerah.

“Di awal program berjalan, kami tidak mungkin langsung membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menggunakan skema pengadaan. Maka diperintahkan percepatan, Polri 1.000, TNI 1.000, Kadin 1.000,” ujar Sony dalam forum evaluasi program di Jakarta.

Baca Juga :  "190 Tambang Dihentikan: Garong Batu Bara Dihantam Sanksi"

Baca Juga :  "Babinsa Aniaya Pedagang, Sanksi Disiplin dan Ujian Wajah Hukum Negara"

Baca Juga :  "Tol Betung Jambi Dikebut, Koordinasi Jadi Kunci Atasi Hambatan Proyek Strategis Nasional"

Target ambisius pun ditetapkan, yakni pembangunan 5.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2025 untuk melayani sekitar 15 juta penerima manfaat. Angka tersebut mencerminkan skala program yang besar sekaligus kompleksitas pelaksanaannya.

Namun, pendekatan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar terkait tata kelola. Dalam sistem pengadaan publik, transparansi, kompetisi, dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang tidak dapat diabaikan, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.

Sony mengakui bahwa jika seluruh pembangunan SPPG dilakukan melalui mekanisme pengadaan formal, maka akan membutuhkan waktu yang sangat panjang serta melibatkan banyak kelompok kerja, yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan percepatan program.

Ia bahkan menyebut bahwa hingga saat ini jumlah SPPG yang telah terbangun mencapai lebih dari 27 ribu unit, melampaui target awal. Angka tersebut menjadi indikator keberhasilan percepatan, namun sekaligus membuka ruang evaluasi terkait kualitas dan standar pelaksanaan di lapangan.

Program MBG sendiri dirancang tidak hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dalam implementasinya, BGN mencatat keterlibatan lebih dari 116 ribu pemasok bahan pangan yang terdiri dari koperasi, BUMDes, UMKM, dan pelaku usaha lainnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa program ini memiliki efek pengganda yang signifikan, terutama dalam menciptakan aktivitas ekonomi baru di tingkat lokal. Keterlibatan UMKM dan koperasi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Namun demikian, skema pelibatan berbagai pihak di luar mekanisme pengadaan formal tetap memerlukan pengawasan ketat. Tanpa kontrol yang memadai, percepatan dapat berisiko mengabaikan standar kualitas, efisiensi anggaran, hingga potensi penyimpangan.

Di sisi lain, keberadaan aparat keamanan dalam program sipil juga memunculkan diskursus tersendiri. Peran TNI dan Polri dalam pembangunan fasilitas publik memang memiliki dasar hukum dalam kondisi tertentu, tetapi tetap harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Dalam perspektif kebijakan publik, langkah ini dapat dipahami sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan mendesak, namun tidak boleh menjadi preseden yang menggeser prinsip-prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.”

Apalagi, Program MBG menyasar kelompok rentan seperti peserta didik dan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga kualitas layanan dan ketepatan sasaran menjadi faktor krusial yang tidak dapat dikompromikan.

Sony menegaskan bahwa program ini telah menjangkau 62,35 juta penerima manfaat, dengan mayoritas berasal dari kalangan peserta didik. Capaian tersebut menunjukkan skala dampak yang luas, sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan program.

Baca Juga :  "Gugatan MBG Guncang Anggaran Pendidikan Nasional"

Baca Juga :  "Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Dinilai Belum Menjawab Tantangan Sektor Padat Karya"

Baca Juga :  BPH Migas Evaluasi Uji Coba Penjualan Pertalite di Pertashop: Dampak dan Tantangan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh SPPG yang dibangun merupakan hasil partisipasi masyarakat, sehingga program ini tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga melibatkan kontribusi dari berbagai elemen lokal.

Keterlibatan pasar tradisional, koperasi, hingga BUMDes menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya berhenti pada distribusi makanan, tetapi juga mengalir ke sektor produksi dan distribusi.

Namun, di tengah narasi keberhasilan tersebut, publik tetap berhak mempertanyakan sejauh mana akuntabilitas dan transparansi dijaga dalam proses percepatan yang dilakukan. Keberhasilan kuantitatif harus diimbangi dengan kualitas tata kelola yang solid.

Kebijakan publik yang baik tidak hanya diukur dari seberapa cepat ia dijalankan, tetapi juga dari seberapa tepat ia dirancang, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.

Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya menjadi cerminan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara urgensi dan kehati-hatian, antara percepatan dan akuntabilitas, serta antara ambisi besar dan kapasitas implementasi yang nyata di lapangan, sehingga harapan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat tidak berubah menjadi beban baru akibat tata kelola yang kurang matang.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *