Aspirasimediarakyat.com — Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan soal kecepatannya, melainkan dugaan “kecepatan lain” — lonjakan anggaran yang disebut tiga kali lipat dari biaya normal. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memantik api itu lewat pernyataannya yang menuding ada indikasi korupsi di balik proyek kebanggaan pemerintah tersebut. Angkanya mencengangkan, bukan sekadar selisih teknis, tapi potensi pemborosan yang bernilai miliaran dolar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons cepat. Lewat juru bicaranya, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah itu secara terbuka mengimbau Mahfud MD untuk menyerahkan laporan resmi atas dugaan penggelembungan biaya proyek. “KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
Namun nada KPK terdengar hati-hati. Budi menegaskan bahwa setiap laporan harus dilengkapi data yang akurat agar proses verifikasi dapat dilakukan secara presisi. “Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” katanya menambahkan.
Pernyataan itu bukan hanya formalitas, tapi juga sinyal bahwa KPK tidak akan bergerak hanya berdasarkan opini. Lembaga ini menekankan pentingnya bukti konkret agar penelaahan dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau bahkan penindakan. “Jika menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi,” jelas Budi.
“Namun publik justru membaca pernyataan itu dengan kacamata curiga. Bagi banyak orang, pernyataan KPK terdengar seperti bentuk defensif — seolah lembaga itu menunggu bola, bukan mengejar kebenaran. Di tengah sejarah panjang proyek infrastruktur yang kerap jadi ladang bancakan, publik sulit percaya bahwa KPK benar-benar tak mengetahui adanya kejanggalan dalam proyek raksasa senilai lebih dari Rp 100 triliun itu.”
Mahfud MD, lewat kanal YouTube pribadinya “Mahfud MD Official” (14 Oktober 2025), dengan lantang menyebut bahwa perbandingan biaya proyek ini mencolok. “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri hitungannya hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” ujarnya tegas.
Pernyataan itu bukan asal bicara. Data yang diungkap Mahfud mencerminkan perbedaan signifikan antara biaya konstruksi di Indonesia dan China. Di Tiongkok, proyek serupa seperti jalur Beijing–Shanghai hanya menelan sekitar 17 juta dolar per kilometer. Sementara Indonesia mencatat angka hampir tiga kali lipat. Mahfud menyebut selisih itu tak bisa dijelaskan hanya dengan alasan geografis atau teknis. “Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” katanya menegaskan.
Pernyataan Mahfud mengguncang ruang publik. Sebagian menilai ia membuka borok lama yang selama ini tertutup jargon “modernisasi transportasi.” Namun sebagian lain menilai langkah Mahfud ini sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah keluar dari pemerintahan. Di era keterbukaan informasi, dugaan korupsi dalam proyek sebesar Whoosh bukan isu kecil — ia menyangkut uang rakyat yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan publik, bukan kantong pribadi pejabat.
Proyek Whoosh memang sudah lama disebut sebagai “proyek politis.” Dari pembengkakan biaya hingga keterlibatan perusahaan BUMN dan mitra asing, semuanya menyisakan tanda tanya. Pemerintah awalnya memperkirakan biaya sekitar Rp 80 triliun, namun kini mencapai lebih dari Rp 120 triliun. Sebagian pembiayaan bahkan menggunakan dana APBN, padahal proyek ini semula dijanjikan tidak membebani keuangan negara.
“Di titik ini, publik mempertanyakan: di mana fungsi pengawasan negara selama proses pembangunan berlangsung? Apakah BPK sudah melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana publik di proyek ini? Atau, apakah semua institusi terjebak dalam narasi “kebanggaan nasional” sehingga abai pada transparansi?”
KPK sebetulnya memiliki ruang untuk bertindak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga ini memiliki kewenangan untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Namun, dalam praktiknya, langkah KPK sering tersandera kepentingan politik dan tekanan eksternal yang membuat kasus besar kerap berakhir di ruang sunyi.
Publik juga menyoroti bahwa dugaan mark up proyek Whoosh sejatinya bukan hal baru. Sejumlah pengamat transportasi dan ekonomi telah lama mempertanyakan struktur biaya proyek ini sejak tahap awal pembangunan tahun 2015. Beberapa di antaranya menilai ada tumpang tindih pengadaan, serta biaya lahan dan teknologi yang tidak transparan.
Dalam bahasa rakyat, proyek Whoosh seperti rel kecepatan tinggi menuju jurang korupsi. Di atasnya, para penguasa modal dan birokrat rakus berpesta pora di atas keringat rakyat yang tak pernah merasakan manfaat. Mereka menjual mimpi modernitas, tapi yang dibangun justru istana hampa dari beton utang. Bila dugaan Mahfud benar, maka “Whoosh” bukan sekadar nama kereta, melainkan bunyi cepat uang rakyat yang meluncur ke rekening gelap.
Mahfud sendiri tidak menyebut nama siapa pun dalam dugaan tersebut, namun seruannya untuk menelusuri jejak penggelembungan dianggap bentuk peringatan bagi institusi hukum agar tidak berdiam diri. “Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya, memberi pesan jelas bahwa ada jejak lama yang belum diungkap.
Di sisi lain, pemerintah hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Kementerian BUMN dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum menjelaskan perbandingan biaya per kilometer yang disinggung Mahfud. Sementara Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana APBN dalam proyek tersebut telah sesuai prosedur.
KPK kini berada di persimpangan jalan. Bila benar ingin memulihkan kepercayaan publik, lembaga ini harus berani menelusuri aliran dana di balik proyek yang diklaim “simbol kemajuan transportasi nasional” itu. Tidak cukup dengan imbauan laporan, publik menunggu langkah konkret — pemeriksaan saksi, audit biaya, hingga pengumuman hasil penyelidikan terbuka.
Bila semua diam, maka sejarah akan mencatat proyek Whoosh bukan sebagai tonggak teknologi, melainkan monumen keserakahan. Setiap kilometer rel yang dibangun dengan biaya membengkak adalah nisan bagi keadilan sosial. Negeri ini tak butuh kereta cepat yang hanya melaju di atas dusta, tapi sistem hukum yang berjalan secepat kebenaran.
Kini, rakyat menunggu dua hal: keberanian Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya dengan data, dan keberanian KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang muka. Karena di negeri yang sering memuja pencitraan, kebenaran sering tertinggal di peron sunyi. Kini saatnya KPK menjemputnya — sebelum suara “Whoosh” berikutnya tenggelam di rel kepalsuan.



















