“Prabowo Tancap Gas Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun: Janji Kemandirian atau Ladang Baru Oligarki?”

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan arahan Presiden Prabowo: 18 proyek hilirisasi senilai Rp600 triliun tak boleh lagi tertunda. “Seluruhnya harus siap jalan di 2026 — menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan substitusi impor,” ujarnya usai rapat di Istana, Kamis (6/11).

Aspirasimediarakyat.comLangit politik ekonomi Indonesia kembali bergetar. Di tengah sorotan publik soal ketimpangan industri dan ketergantungan pada impor energi, Presiden Prabowo Subianto menabuh genderang baru: percepatan 18 proyek hilirisasi bernilai Rp600 triliun. Agenda ini bukan sekadar proyek fisik—ia adalah pertaruhan besar antara kemandirian nasional dan jebakan oligarki yang selama ini menjarah sumber daya bangsa. Di bawah bendera “hilirisasi untuk rakyat”, terselip pertanyaan mendasar: siapa yang benar-benar akan diuntungkan dari percepatan raksasa ini?

Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (6/11/2025), Prabowo memberikan instruksi langsung kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Arahnya jelas: jangan menunda lagi. Proyek yang telah rampung tahap pra-feasibility study (pra-FS) harus segera dieksekusi sebelum tahun berganti. Seolah waktu tak lagi memberi ruang bagi birokrasi lamban yang biasa menjadi penghambat investasi.

Bahlil pun melaporkan bahwa 18 proyek yang dimaksud telah melalui pembahasan intens dengan pihak swasta dan lembaga keuangan, termasuk Danantara dan tim investasi yang dipimpin Rosan Roeslani. Ia menegaskan target besar: seluruhnya harus siap bergerak di lapangan mulai 2026.

“Dengan percepatan 18 proyek bernilai hampir Rp600 triliun ini, kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan produk substitusi impor,” ujar Bahlil seusai rapat, dengan nada penuh optimisme yang menggambarkan ambisi besar pemerintahan baru ini.

Namun, di balik retorika percepatan, publik menuntut kejelasan: bagaimana mekanisme pengawasan dan transparansi proyek raksasa ini? Sebab, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa proyek strategis kerap berubah menjadi sarang rente, tempat di mana kepentingan rakyat hanya menjadi embel-embel legitimasi.

Pemerintah berdalih, hilirisasi akan menjadi mesin penggerak ekonomi nasional. Dari sektor mineral, energi, hingga petrokimia, proyek-proyek ini diklaim akan menyerap jutaan tenaga kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada impor. Cita-cita itu selaras dengan semangat konstitusi untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  "Mahfud MD Soroti Pemblokiran Rekening Dormant: PPATK Diingatkan Soal Kewenangan Hukum"

Baca Juga :  EDITORIAL: “Mimpi Anggaran Berimbang, Fakta Beban Utang”

Baca Juga :  "Kasus Korupsi Pertamina: MAKI Desak Kejagung Perluas Penyidikan, Dugaan Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun"

Bahlil menekankan, salah satu fokus utama adalah produksi Dimethyl Ether (DME), bahan bakar alternatif yang dirancang untuk menggantikan LPG impor. Data Kementerian ESDM menunjukkan, konsumsi LPG nasional saat ini mencapai 1,2 juta ton per tahun dan diproyeksikan melonjak hampir 10 juta ton pada 2026. Angka itu menggambarkan betapa gentingnya kebutuhan akan energi dalam negeri yang berdaulat.

“Tidak bisa kita lama. Kita harus segera membangun industri-industri energi dalam negeri,” tegas Bahlil. Pernyataan itu menandai babak baru bagi arah kebijakan energi nasional—sebuah upaya keluar dari ketergantungan yang telah menjerat sejak dekade lalu.

“Proyek hilirisasi juga mencakup pembangunan kilang minyak nasional yang selama ini tertinggal dari negara tetangga. Salah satu kilang bahkan dijadwalkan untuk diresmikan pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Simbolisme yang kuat, namun sekaligus mengundang kritik: apakah proyek ini sekadar seremoni, atau benar-benar siap menjadi tulang punggung industri energi nasional?”

Bagi sebagian ekonom, percepatan ini bisa menjadi momentum emas jika dijalankan dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Tapi jika tidak, proyek senilai ratusan triliun rupiah itu bisa menjadi ladang subur bagi permainan gelap antara pejabat dan korporasi besar. Di sinilah titik rawan yang seharusnya diawasi oleh publik dan lembaga penegak hukum.

Di sisi lain, keberanian Prabowo menekan percepatan hilirisasi juga dinilai sebagai langkah politik strategis untuk meneguhkan posisi Indonesia di tengah perebutan global atas sumber daya alam. Dalam konteks geopolitik, hilirisasi menjadi simbol perlawanan terhadap ketergantungan ekonomi kolonial—yang selama ini membuat bangsa ini hanya menjadi penjual bahan mentah.

Namun, sorotan tajam muncul dari aktivis lingkungan dan ekonomi rakyat. Mereka menilai percepatan tanpa mitigasi risiko bisa berujung pada kerusakan ekologi dan penggusuran masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang dan proyek industri. “Jangan sampai proyek hilirisasi justru melahirkan kolonialisme baru atas nama investasi,” ujar seorang pegiat dari koalisi masyarakat sipil.

Dari perspektif regulasi, proyek-proyek ini harus tunduk pada prinsip transparansi anggaran dan pengelolaan aset negara sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, aspek keberlanjutan juga wajib mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pakar hukum publik dari Universitas Indonesia menilai, tanpa tata kelola yang ketat, percepatan proyek bisa melanggar asas akuntabilitas publik dan berpotensi menabrak koridor hukum. “Yang diperlukan bukan hanya percepatan fisik, tapi kepastian hukum dan pengawasan publik yang kuat,” katanya.

Dalam konteks makroekonomi, langkah hilirisasi bernilai Rp600 triliun ini juga akan berpengaruh pada neraca perdagangan dan stabilitas rupiah. Jika berhasil, Indonesia akan menjadi pemain penting dalam rantai pasok global. Namun jika gagal, risiko fiskal dan pembengkakan utang dapat menjadi bom waktu bagi ekonomi nasional.

Baca Juga :  “Fraud di Program Makan Bergizi Gratis: Saat Uang Rakyat Terselip di Dapur Kebijakan”

Baca Juga :  Swasembada Energi Dicanangkan, Seluruh Pihak Didorong Berkontribusi Menuju Ketahanan Energi

Di tengah optimisme pemerintah, rakyat menunggu bukti nyata. Janji membuka lapangan kerja dan mengurangi impor bukan sekadar angka di atas kertas. Masyarakat ingin melihat pabrik berdiri, tenaga lokal diberdayakan, dan keuntungan benar-benar kembali ke rakyat, bukan tersedot ke segelintir pemodal besar.

Sejarah mencatat, banyak proyek besar yang berakhir tragis—dari reklamasi yang memiskinkan nelayan hingga pembangunan smelter yang mangkrak. Karena itu, transparansi menjadi kunci agar proyek Rp600 triliun ini tidak bernasib sama.

Jika proyek-proyek ini hanya menjadi panggung baru bagi segelintir elite untuk memperkaya diri, maka hilirisasi tak ubahnya propaganda ekonomi yang menindas rakyat di bawah bendera kemandirian nasional. Di sinilah moralitas kepemimpinan diuji—apakah keberpihakan benar-benar pada rakyat, atau pada para penghisap darah di balik meja investasi? Apakah percepatan hilirisasi ini sungguh demi rakyat, atau hanya demi kuasa atas sumber daya yang dulu dijanjikan untuk rakyat?

Bangsa ini tak butuh proyek megah tanpa nurani. Ia butuh kepemimpinan yang menyalakan terang, bukan bayangan dari raksasa-raksasa modal. Jika Rp600 triliun itu benar dijalankan untuk rakyat, maka sejarah akan menulis Prabowo sebagai presiden yang mengembalikan kedaulatan ekonomi bangsa. Tapi jika tidak, rakyat akan tahu siapa yang harus ditulis sebagai pelaku perampasan baru dalam wajah pembangunan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *