Aspirasimediarakyat.com — Di tengah janji besar pemerintah memberi makan bergizi bagi anak bangsa, aroma busuk justru muncul dari dapur program itu sendiri. Laporan fiktif, bahan pangan berkualitas rendah, hingga godaan uang haram menetes dari piring-piring bantuan rakyat. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tak lagi layak diteruskan—bahkan harus dihentikan total sebelum menjadi ladang korupsi baru berkedok kepedulian sosial.
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, dengan nada tegas menyebut, moratorium total terhadap MBG bukan sekadar wacana, melainkan langkah mendesak. “Program MBG sudah layak untuk dimoratorium total,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (9/10/2025). Ia menilai, temuan kecurangan dalam pelaksanaan MBG merupakan sinyal keras bahwa sistem pengawasan program ini rapuh dan tidak punya dasar hukum yang kuat.
Menurut Huda, kebocoran anggaran dalam MBG sangat mungkin terjadi karena rantai distribusi yang panjang dan lemahnya pengawasan di lapangan. Tanpa payung hukum yang jelas, pelaksana program dan mitra penyedia seolah bergerak di ruang abu-abu—bebas bertindak tanpa batas pertanggungjawaban.
Ia menegaskan, pemerintah semestinya menghentikan sementara program ini sampai sistem dan regulasinya diperbaiki. “Kalau tidak dimoratorium, semakin banyak kebocoran yang terjadi. Di saat tidak ada hukum yang mengikat kuat, pengawasannya pasti lemah,” kata Huda.
Masalah terbesar, menurut Huda, adalah tidak adanya regulasi teknis yang secara tegas mengatur siapa berwenang, siapa mengawasi, dan siapa bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan. “Yang ada baru sebatas pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN), tapi belum ada aturan pelaksanaan programnya,” jelasnya.
“Padahal, jika mengacu pada Peraturan Presiden tentang BGN, lembaga itu hanya bertugas mengoordinasikan pemenuhan gizi nasional, bukan menjadi operator langsung di lapangan. Dengan kondisi demikian, tanggung jawab utama jika terjadi penyimpangan otomatis jatuh ke pundak Kepala BGN.”
“Tentu ketika gizi nasional tidak terpenuhi dengan baik, misal ada fraud atau keracunan, yang paling bertanggung jawab adalah BGN. Kepala BGN harus orang yang bertanggung jawab,” tegas Huda.
Sementara itu, di pihak pemerintah, BGN justru mengakui telah menemukan berbagai penyimpangan dalam implementasi MBG. Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap adanya laporan keuangan tidak wajar dan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) maupun petunjuk teknis (juknis). “Masalah itu tidak hanya soal SOP, tapi juga laporan keuangan yang tidak benar,” ujarnya dalam forum publik bertajuk Membangun Ekosistem Pangan untuk MBG di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Salah satu modus yang ditemukan adalah pengadaan bahan pangan berkualitas rendah oleh para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka tergoda oleh pihak ketiga, seperti yayasan atau vendor, yang menawarkan keuntungan pribadi dengan cara menurunkan kualitas bahan baku.
Di atas kertas, sistemnya tampak ketat. Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya memiliki satu rekening resmi dengan dua penanggung jawab untuk mengelola dana jumbo—hingga Rp10 miliar per dapur. Namun di lapangan, sistem ini justru menjadi celah bagi permainan baru.
“Yang mengelola ini anak-anak muda, umur 26–27 tahun. Mereka mengelola uang sampai Rp10 miliar,” kata Tigor. Ia mengaku, godaan bagi para SPPI terlalu besar. “Ada yang digoda yayasan, disuruh beli bahan baku jelek. Nanti dikasih selisih,” tambahnya.
“Di sinilah letak ironi terbesar: program yang lahir atas nama gizi rakyat justru dirusak oleh kerakusan oknum yang seharusnya menjadi agen perubahan. Di tengah gempita jargon “makan bergizi untuk semua”, muncul wajah lain—para pelaksana muda yang tergoda menjadi “pencicip uang negara” sebelum matang dalam integritas.”
Tigor mengaku sudah memecat beberapa SPPI yang terbukti melakukan penyimpangan. “Ada yang sudah kita pecat. Kasihan memang, tapi integritas harus dijaga sejak awal,” ujarnya.
Namun, pemecatan individu hanyalah tambal sulam. Akar persoalan tetap sama: lemahnya sistem, kaburnya tanggung jawab, dan absennya pengawasan berjenjang. Tanpa perombakan menyeluruh, program MBG berpotensi menjadi “lubang hitam” baru dalam keuangan publik.
Huda dari Celios pun menilai, selama program ini terus dijalankan tanpa aturan baku, maka risiko korupsi akan semakin sistemik. “Kita tidak bisa bicara gizi nasional kalau uang rakyat terus bocor di setiap rantai distribusi,” katanya.
Para ekonom memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap program sosial akan merosot. Masyarakat bukan hanya kehilangan kepercayaan pada lembaga, tapi juga pada niat baik negara.
Dan di tengah semua itu, ironi paling pedih tetap sama: anak-anak di pelosok masih menunggu piring makan bergizi mereka, sementara sebagian dana yang mestinya untuk mereka malah tersesat di kantong orang-orang tamak.
Rakyat tentu tak butuh janji atau klarifikasi panjang. Mereka hanya ingin keadilan ditegakkan—agar program yang lahir dari uang rakyat benar-benar kembali pada rakyat. Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah piring-piring kosong, diselimuti aroma busuk dari dapur kebijakan yang gagal menjaga kehormatan uang publik.



















