Aspirasimediarakyat.com – Upaya Indonesia untuk menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai standar baru dalam transaksi domestik dan ekspor batubara belum membuahkan hasil yang diharapkan. Sejak diberlakukan pada 1 Maret 2025, kebijakan ini menghadapi penolakan dari pembeli utama, termasuk China, yang merupakan pasar terbesar batubara termal Indonesia. Situasi ini berpotensi melemahkan posisi Indonesia dalam menentukan nilai ekspor salah satu komoditas andalannya.
HBA awalnya hanya digunakan sebagai dasar perhitungan royalti, namun pemerintah memutuskan menjadikannya patokan utama transaksi untuk menggantikan peran Indonesian Coal Index (ICI) yang telah lama dominan di pasar. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan eksportir, sekaligus memperkuat pengaruh Indonesia dalam pembentukan harga global. Namun, hampir dua bulan sejak diterapkan, mayoritas pembeli, termasuk importir asal China, masih enggan beralih dari harga ICI.
Beberapa pedagang batubara China menilai HBA kurang transparan dan hanya diperbarui sesekali, sehingga mereka lebih memilih menggunakan harga ICI yang dinilai lebih familiar. Selain itu, HBA juga dianggap terlalu tinggi, sehingga tidak kompetitif dibandingkan dengan indeks sebelumnya. “HBA membuat transaksi kami lebih sulit karena harganya lebih tinggi dibandingkan ICI,” ungkap seorang pedagang asal China.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), yang menyebut bahwa sebagian besar eksportir Indonesia masih menggunakan ICI untuk memenuhi permintaan pasar. Situasi ini mencerminkan bahwa kebijakan HBA belum sepenuhnya diterima oleh pemain utama dalam perdagangan batubara internasional.
Julian Ambassadur, Direktur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui adanya tantangan dalam implementasi HBA. “Kami sedang melakukan evaluasi dan mengkaji dampaknya. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan kebijakan,” ujarnya. Namun, Julian enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang hasil evaluasi tersebut maupun langkah selanjutnya dari pemerintah.
Sebagai eksportir batubara termal terbesar di dunia, Indonesia mencatat nilai ekspor ke China pada 2024 mencapai US$ 17,2 miliar. Namun demikian, lemahnya permintaan global, terutama dari China dan India — dua pembeli terbesar batubara seaborne — turut memengaruhi posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga. Data bea cukai China menunjukkan bahwa impor batubara negara tersebut pada Maret 2025 turun 6% secara tahunan menjadi 38,73 juta ton, sementara impor dari Indonesia turun lebih tajam hingga 9%.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyebut kebijakan HBA sebenarnya bertujuan baik, yakni untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, ia memperingatkan bahwa strategi ini dapat menjadi kontraproduktif jika harga HBA yang lebih tinggi justru mendorong pembeli mencari alternatif pasokan dari negara lain. “Kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika pasar tidak mau menerima harga yang ditetapkan,” katanya.
Kritik juga datang dari produsen batubara nasional, yang menyebutkan bahwa harga HBA menyulitkan proses transisi mereka. Salah satu perusahaan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka masih menggunakan ICI dalam transaksi untuk menghindari kerugian lebih besar. “Kami belum bisa beralih ke HBA karena harga tersebut membuat kami rugi,” ujarnya.
Toby Hassall, analis batubara dari LSEG, menambahkan bahwa kebijakan HBA dapat melemahkan minat investasi di sektor ini. “Banyak produsen batubara sudah beroperasi dengan margin yang sangat tipis. Kebijakan baru yang meningkatkan beban biaya dapat membuat investor berpikir ulang,” jelasnya.
Selain itu, impor batubara oleh importir utama China, seperti Shenhua Energy, juga terhenti pada Maret 2025 akibat stok yang menumpuk di pelabuhan. Kondisi ini semakin menekan eksportir Indonesia yang bergantung pada pasar China. Asosiasi CCTD memperkirakan impor batubara China sepanjang tahun ini akan turun sekitar 2%, sementara analis Guosheng Securities memproyeksikan penurunan impor batubara termal sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah strategis guna mendorong adopsi HBA, sekaligus memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak buruk pada daya saing ekspor. Perlu adanya dialog intensif antara pemerintah, eksportir, dan pembeli utama seperti China untuk menemukan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.
Dengan lemahnya permintaan global dan tantangan dalam implementasi HBA, Indonesia harus bekerja keras untuk mempertahankan posisinya sebagai pemain utama dalam pasar batubara internasional. Reformasi sektor pertambangan dan peningkatan hilirisasi sumber daya mineral nasional diharapkan mampu memperkuat daya saing di tengah situasi yang tidak menentu.



















