Aspirasimediarakyat.com, Bandung — Di tengah gejolak harga energi global yang dipicu konflik geopolitik dan tekanan terhadap jalur distribusi minyak dunia, muncul wacana strategis bahwa Indonesia berpotensi memperoleh minyak mentah dari Rusia dengan harga lebih rendah dibanding pasar internasional, sebuah peluang yang di satu sisi menjanjikan efisiensi fiskal namun di sisi lain menuntut kehati-hatian dalam membaca dinamika politik global, ketergantungan energi, serta implikasi kebijakan jangka panjang terhadap kedaulatan energi nasional.
Wacana ini mengemuka dari analisis akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, Ph.D yang menilai Indonesia memiliki peluang mendapatkan minyak mentah Rusia di kisaran harga US$ 59 per barel.
Angka tersebut dinilai jauh lebih kompetitif dibandingkan harga minyak mentah Brent yang sempat melonjak hingga sekitar US$ 100 per barel akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Yayan menjelaskan bahwa bahkan dalam kondisi harga normal global, minyak Rusia tetap berada pada posisi yang lebih murah dibandingkan minyak dari kawasan Timur Tengah yang umumnya berkisar antara US$ 60 hingga US$ 70 per barel.
Menurutnya, perbedaan harga ini tidak lepas dari dampak sanksi embargo yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap Rusia sejak tahun 2022, yang secara tidak langsung menekan harga jual minyak negara tersebut di pasar global.
Pada tahun 2025, harga minyak Rusia bahkan sempat menyentuh angka US$ 25 per barel, sebuah angka yang mencerminkan tekanan geopolitik sekaligus peluang ekonomi bagi negara-negara pembeli.
“Kalau kita lihat berdasarkan asumsi penerimaan, pemerintah Rusia menetapkan harga minyak sebesar US$ 59 per barel,” ujar Yayan, menegaskan bahwa harga tersebut masih berada dalam batas rasional yang menguntungkan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa biaya logistik menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan dalam perhitungan total harga yang harus ditanggung Indonesia.
Dengan tambahan biaya logistik sekitar 30 persen, harga minyak Rusia diperkirakan akan berada di kisaran US$ 76,7 hingga US$ 80 per barel.
Meski demikian, angka tersebut tetap dinilai lebih efisien dibandingkan harga minyak dunia yang sempat mencapai US$ 116 per barel dalam situasi krisis energi global.
Secara matematis, efisiensi yang diperoleh bisa mencapai kisaran 31 hingga 51 persen, sebuah selisih yang signifikan dalam konteks pengelolaan anggaran energi nasional.
Yayan juga membuka kemungkinan bahwa harga tersebut dapat menjadi lebih kompetitif apabila terdapat keberhasilan dalam diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah mengonfirmasi adanya pembahasan kerja sama energi antara kedua negara.
“Kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada perdagangan minyak mentah, tetapi juga mencakup pengembangan kilang minyak dan peningkatan pemanfaatan teknologi energi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar melihat energi sebagai komoditas, tetapi sebagai sektor strategis yang membutuhkan pendekatan terintegrasi antara hulu dan hilir.”
Dalam jangka panjang, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membuka peluang kerja sama di sektor energi bersih sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi nasional.
Pendekatan ini menjadi penting mengingat ketergantungan terhadap energi fosil tidak hanya berisiko terhadap stabilitas ekonomi, tetapi juga terhadap keberlanjutan lingkungan.
Di tengah situasi global yang tidak menentu, keputusan untuk menjalin kerja sama energi dengan negara tertentu bukan semata soal harga, tetapi juga menyangkut posisi geopolitik dan kemandirian nasional.
Indonesia dihadapkan pada dilema klasik antara efisiensi ekonomi dan kehati-hatian politik, terutama dalam konteks hubungan internasional yang semakin kompleks.
Kebijakan energi tidak lagi berdiri sendiri sebagai sektor teknis, melainkan menjadi bagian dari strategi besar dalam menjaga stabilitas nasional dan daya tahan ekonomi.
Pilihan untuk mengimpor minyak dari Rusia dapat menjadi langkah taktis yang cerdas, tetapi juga memerlukan pengelolaan risiko yang matang agar tidak menimbulkan ketergantungan baru.
Dalam kerangka hukum dan kebijakan publik, langkah ini harus tetap berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat sebagai konsumen akhir energi.
Di tengah tekanan harga global dan kebutuhan energi domestik yang terus meningkat, setiap kebijakan yang diambil akan menentukan arah masa depan ketahanan energi Indonesia.
Situasi ini mencerminkan bahwa energi bukan sekadar soal pasokan dan harga, melainkan soal kedaulatan, strategi, dan keberanian dalam menentukan arah kebijakan di tengah tekanan global yang tidak pernah benar-benar stabil.



















