Aspirasimediarakyat.com — Kasus hilangnya tiga demonstran usai aksi massa akhir Agustus hingga awal September 2025 menjadi noda hitam yang kembali membuka luka lama bangsa. Di negeri yang katanya demokratis, suara rakyat yang menuntut keadilan malah dijawab dengan teror mengerikan: orang-orang hilang tanpa jejak. Sementara itu, para garong berdasi tetap ongkang-ongkang kaki, hidup mewah dari uang negara, seolah negeri ini hanya ladang rampokan bagi maling kelas kakap.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan kepolisian tak boleh berdiam diri. Aparat dituntut segera menemukan Reno Syahputradewo, Muhammad Farhan Hamid, dan Bima Permana Putra, tiga pemuda yang lenyap bak ditelan bumi usai terlibat aksi protes menentang tunjangan DPR dan kebijakan pro-oligarki. “Kalau KontraS menyampaikan masih ada tiga orang yang hilang dari demo kemarin tentu tugas negara dalam hal ini kepolisian untuk menemukan,” kata Andreas di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.

Menurut catatan KontraS, Reno hilang sejak 30 Agustus 2025, terakhir terlihat di sekitar Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Farhan menyusul lenyap sehari kemudian di lokasi serupa. Sedangkan Bima terakhir kali terdeteksi pada 31 Agustus 2025 di Glodok, Jakarta Barat. Tiga nama ini kini menjadi simbol betapa tipisnya garis antara demokrasi dan tirani ketika aparat gagal memberi rasa aman.
Unjuk rasa yang mereka ikuti bukan tanpa alasan. Ribuan rakyat tumpah ke jalan sejak 25 Agustus 2025 untuk menolak tunjangan DPR yang dianggap berlebihan di tengah krisis, sekaligus menyoroti keputusan pemerintah yang kian menjauh dari kepentingan rakyat kecil. Aksi yang diwarnai bentrokan keras itu menelan korban: sepuluh orang meregang nyawa dan lebih dari seribu lainnya luka-luka. Semua demi melawan kerakusan setan keparat yang bercokol di kursi kekuasaan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan laporan hilangnya ketiga demonstran diterima lewat posko pengaduan yang dibuka sejak 1 September. Meski posko itu resmi ditutup dua hari lalu, KontraS berkomitmen terus mengawal dan mengadvokasi keluarga korban. Sebab dalam sejarah bangsa, kasus penghilangan paksa sering kali berakhir dengan impunitas, menyisakan luka bagi keluarga dan memupuk rasa takut bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengaku telah membentuk tim gabungan. Ia mengatakan aparat sudah memonitor informasi soal dugaan demonstran hilang yang ramai di media sosial. Posko pengaduan orang hilang pun dibuka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lengkap dengan nomor layanan 24 jam. Namun, publik skeptis: bukankah negara ini terlalu sering memamerkan panggung formalitas tanpa hasil nyata?
“Di tengah ketidakpastian itu, rakyat bertanya-tanya: bagaimana mungkin tiga pemuda hilang begitu saja di jantung ibu kota tanpa jejak? Apakah benar negara sudah sepenuhnya dikuasai kelompok kriminal berdasi yang menjarah anggaran, sementara aparat sibuk menjadi benteng bagi penguasa dan pemodal? Pertanyaan ini menghantui publik setiap kali melihat keluarga korban menangis menanti kabar yang tak kunjung datang.”
Reno, Farhan, dan Bima bukan sekadar nama. Mereka adalah wajah anak muda yang menolak tunduk pada garong berdasi. Mereka adalah suara generasi yang menolak negeri ini terus digiring menjadi pasar bebas bagi perampok uang rakyat. Jika hilangnya mereka dibiarkan, maka jelas hukum di negeri ini hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke maling kelas kakap yang terus menjarah kas negara.
Dalam sistem hukum Indonesia, penghilangan paksa jelas merupakan pelanggaran berat terhadap HAM. Pasal-pasal dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa menegaskan kewajiban negara melindungi warganya. Namun, semua regulasi itu tak berarti apa-apa jika para aparat justru membiarkan rakyatnya lenyap di tengah jalan, sementara para pejabat korup hidup berlimpah dengan harta haram.
Kontras antara kemewahan elite politik dan penderitaan rakyat terasa semakin menyakitkan. Di satu sisi, kursi parlemen dan ruang rapat kementerian dipenuhi aroma uang triliunan, mobil mewah, dan pesta elite. Di sisi lain, rakyat dipaksa menelan pil pahit: darah tumpah di jalanan, anak muda hilang tanpa kabar, dan perut keluarga miskin kian kosong. Inilah potret negeri yang ditelan rakus para setan keparat bercokol di balik jas mahal.
Hilangnya tiga demonstran ini bukan sekadar urusan administrasi atau laporan polisi. Ini adalah cermin bahwa demokrasi kita tengah dirampok oleh garong berdasi. Jika negara gagal menemukan mereka, maka jelas rezim ini hanyalah topeng bagi kelompok penghisap darah rakyat, yang menjadikan aparat sebagai alat represi, bukan pelindung.
Rakyat menuntut jawaban, bukan janji-janji kosong. Posko pengaduan dan tim gabungan hanyalah formalitas belaka jika tidak ada hasil. Sementara waktu terus berjalan, keluarga korban dilanda duka, dan rakyat semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya panggung sandiwara.
Andreas Hugo Pareira benar, negara wajib menjelaskan bukan hanya keberadaan, tetapi juga penyebab hilangnya ketiga demonstran. Jangan sampai kasus ini menjadi pengulangan sejarah kelam yang memalukan. Sebab setiap detik keterlambatan negara menemukan mereka, setiap menit keluarga korban menangis, adalah bukti nyata bahwa bangsa ini sedang dipimpin oleh maling kelas kakap yang lebih sibuk menimbun harta ketimbang menjaga nyawa warganya.
Di titik ini, publik kian sadar: demokrasi Indonesia tak lebih dari boneka yang dimainkan garong berdasi. Nyawa rakyat murah harganya, sementara anggaran negara terus diperebutkan lintah penghisap darah rakyat. Jika tak segera ada langkah konkret, maka negeri ini tak ubahnya penjara besar bagi rakyat kecil dan surga bagi pengumpul harta haram.
Hilangnya Reno, Farhan, dan Bima menjadi tanda bahwa perjuangan rakyat belum selesai. Mereka adalah simbol bahwa ketidakadilan harus terus dilawan, sekalipun dengan risiko nyawa. Negara yang membiarkan warganya hilang tanpa kabar bukanlah negara, melainkan mesin perampok yang beroperasi atas nama hukum.


















