Aspirasimediarakyat.com — Rapat evaluasi internal di Kementerian Keuangan mendadak berubah tegang ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membacakan sejumlah aduan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”. Dari layar proyektor yang menampilkan laporan publik itu, satu kalimat langsung mencuri perhatian: “Kontainer berisi garmen selundupan dari Batam, suap Rp20 juta per kontainer.” Ruangan seketika hening. Purbaya pun menatap para pejabat Bea Cukai dengan nada tajam. “Ini benar atau tidak?” tanyanya. Tak lama, seorang staf menjawab pelan, “Masih didalami, Pak.”
Purbaya menatap tajam, suaranya meninggi. “Kalau laporan seperti ini sampai benar, itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi pengkhianatan terhadap negara.” Ucapannya menggema di ruangan, menandai satu hal: kesabarannya terhadap mental koruptif di lingkungan aparat fiskal sudah habis.

Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut banyak laporan masyarakat yang masuk memang terkait Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, sebagian besar tidak valid, sulit diverifikasi, atau minim bukti. Meski begitu, ia tidak menutup mata bahwa pola pengaduan publik menunjukkan dua hal: hilangnya kepercayaan masyarakat dan rapuhnya sistem pengawasan internal. “Kalau begini, orang bisa jadi tidak percaya sama sekali. Dari sekian laporan, ada yang benar enggak?” ujarnya.
Purbaya lalu membeberkan beberapa laporan yang tengah didalami. Di antaranya dugaan penjualan kembali pita cukai rokok di Madura, pemerasan terhadap produsen rokok ilegal oleh oknum Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, hingga ketidakpatuhan pajak di wilayah Tangerang. Kasus lain yang tak kalah panas ialah dugaan suap dalam penyelundupan garmen dari Batam dengan nilai sekitar Rp1 juta hingga Rp20 juta per kontainer.
Namun dari puluhan aduan itu, menurutnya, mayoritas belum dapat dibuktikan. Banyak pelapor tidak bisa dihubungi, tidak mencantumkan identitas jelas, atau ragu ketika dikonfirmasi ulang. “Banyak laporan tidak bisa diklarifikasi karena pelapor takut atau tidak mau menyebut identitasnya yang sebenarnya,” katanya.
“Dari semua laporan, hanya satu yang benar-benar terbukti terjadi—meski tampak sepele: seorang Account Representative (AR) di KPP Pratama Tigaraksa menagih tunggakan pajak Rp300 ribu pada pukul 05.41 pagi. Laporan ini viral setelah pelapor menyebutnya sebagai bentuk premanisme birokrasi.”
Purbaya mengaku kaget mendengar alasan petugas yang mengaku menagih sepagi itu karena takut lupa dan beban kerja tinggi. “Alasannya enggak masuk akal. Masak ngejar uang Rp300 ribu jam 5 pagi? Bisa stres tuh orang,” sindirnya di depan jajaran pejabat pajak. Ia memerintahkan agar petugas itu dibina sekaligus diberi sanksi disiplin, karena tindakan tersebut menunjukkan mental aparat yang tidak memahami etika pelayanan publik.
Perilaku aparat pajak bukan tanpa dasar. Sudah terlalu lama publik mengeluhkan arogansi birokrasi di sektor fiskal. Banyak wajib pajak kecil dicecar, sementara pengemplang besar justru diperlakukan istimewa. Dalam situasi inilah, kemarahan publik terhadap oknum seperti menjadi ledakan sosial yang hanya menunggu pemicu. “Kita bukan mau memalukan orang, tapi mau bersihkan sistem,” tegasnya.
Dalam sesi evaluasi berikutnya, Purbaya memerintahkan audit internal terhadap sistem konfirmasi pengaduan masyarakat di Kemenkeu. Ia menilai mekanisme klarifikasi selama ini terlalu tertutup dan sulit diakses, sehingga membuka ruang manipulasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.
“Nomor kontak yang digunakan untuk konfirmasi harus jelas. Kalau di luar nomor resmi, jangan diangkat,” ujarnya, sembari mengumumkan nomor resmi konfirmasi aduan, yaitu 0815-9966-662, sebagai satu-satunya kanal valid untuk tindak lanjut laporan masyarakat. Langkah ini menjadi sinyal bahwa Kemenkeu ingin memutus mata rantai laporan palsu dan meminimalisir potensi pemerasan berkedok konfirmasi.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Bea Cukai dan DJP. Menurutnya, setiap laporan masyarakat, sekalipun tidak valid, harus diperlakukan dengan profesional, tanpa intimidasi kepada pelapor. “Masyarakat sekarang lebih berani bicara. Kita jangan malah menakut-nakuti,” ujarnya.
Langkah reformasi internal ini juga menjadi ujian konsistensi bagi Purbaya. Di bawah kepemimpinannya, Kemenkeu berjanji memperkuat fungsi pengawasan berbasis data dan memperluas kanal pelaporan publik yang terintegrasi langsung dengan Inspektorat Jenderal.
Di sisi lain, publik menilai, aduan yang dibacakan Purbaya mencerminkan wajah buram birokrasi fiskal Indonesia: sistem yang mahal, rumit, dan sering kali tak ramah terhadap rakyat kecil. Tak sedikit warganet menyebut bahwa keberanian Menkeu membuka laporan publik di forum resmi adalah langkah langka di tengah budaya tutup mata antarpejabat.
Namun di balik langkah transparansi itu, tersisa tanda tanya: apakah Kemenkeu benar-benar siap menindak tegas oknum di dalam tubuhnya sendiri? Sebab sejarah menunjukkan, reformasi birokrasi sering kali kandas di tangan para “pengaman sistem” yang bersembunyi di balik jabatan.
Purbaya sendiri tampak menyadari risiko tersebut. Ia menegaskan, reformasi pengawasan internal tidak akan berhenti pada seremonial atau publikasi laporan. “Kalau kita tidak tegas, publik tidak akan percaya. Kita bersih-bersih, bukan sekadar ngomong di panggung,” katanya tegas.
Langkah ini juga dinilai sebagai cerminan prinsip akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Artinya, negara wajib menjamin ruang bagi warga untuk mengawasi aparatnya.
Meski demikian, tak sedikit kalangan yang menilai program Lapor Pak Purbaya ini berisiko menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan sistem verifikasi yang kuat. Aduan palsu, rekayasa laporan, dan penyalahgunaan informasi bisa menjadi senjata baru untuk menjatuhkan aparat tertentu.
Oknum Bea Cukai dan DJP yang kerap berulah menjadi latar psikologis yang sulit dihapus. Di tengah ketimpangan sosial dan himpitan ekonomi, aroma penyelundupan, suap, dan pemerasan di pelabuhan menjadi luka lama yang selalu menganga. Rakyat menonton para garong berdasi menari di atas uang rakyat, sementara aparat baik justru bekerja di bawah bayang-bayang curiga.
Purbaya kini berdiri di tengah pusaran itu—antara idealisme transparansi dan realitas birokrasi yang bebal. Langkahnya membuka laporan publik di hadapan pejabatnya sendiri menandai keberanian baru dalam tata kelola fiskal, meski jalannya panjang dan penuh rintangan.
Dan di akhir rapat itu, suara Purbaya menutup pertemuan dengan nada rendah tapi tajam: “Kalau kita tidak bisa bersihkan diri sendiri, jangan harap rakyat mau percaya lagi.” Sebuah kalimat sederhana, tapi menggema sebagai peringatan keras — bahwa di dalam tubuh Kemenkeu, pertempuran antara moralitas dan kerakusan masih jauh dari selesai.


















