“Defisit APBN 2026 Rp135,7 Triliun Meski Pajak Melejit 30 Persen”

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa APBN hingga Februari 2026 masih terkendali meski mencatat defisit Rp135,7 triliun. Penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,4 persen sehingga menjaga ruang fiskal tetap stabil. Namun di tengah ketidakpastian geopolitik global, sejumlah ekonom mendorong pemerintah melakukan realokasi belanja dan reformasi subsidi energi guna memperkuat ketahanan fiskal nasional.

Aspirasimediarakyat.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mulai menunjukkan dinamika fiskal yang kompleks setelah pemerintah mencatat defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Februari, di tengah lonjakan penerimaan pajak yang justru tumbuh signifikan hingga 30,4 persen, sebuah situasi yang menggambarkan paradoks pengelolaan keuangan negara ketika pendapatan meningkat cukup tajam namun kebutuhan belanja publik dan tekanan eksternal global tetap mendorong ruang fiskal ke arah defisit yang harus dikelola secara hati-hati oleh pemerintah.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan pendapatan negara hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Angka ini tumbuh 12,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan aktivitas ekonomi yang relatif bergerak pada awal tahun.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan sebesar 20,5 persen. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun atau 10,4 persen dari target, melonjak 30,4 persen.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target, namun mengalami koreksi sebesar 14,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp68 triliun atau 14,8 persen dari target, namun mengalami penurunan sebesar 11,4 persen.

Baca Juga :  Pariwisata Palembang Terdampak Pemangkasan Anggaran, Wisata Menara Ampera Ditutup Sementara

Baca Juga :  "DPR Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Program SPHP untuk Kendalikan Harga Beras"

Baca Juga :  "OJK Prediksi Jumlah BPR dan BPRS akan Terus Menyusut, Apa Penyebabnya?"

Pada saat yang sama, realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau 12,8 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun, meningkat signifikan hingga 41,9 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp345,1 triliun atau sekitar 11 persen dari target, dengan pertumbuhan mencapai 63,7 persen.

Belanja melalui kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp155 triliun atau 10,3 persen dari target dengan pertumbuhan 85,5 persen, sementara belanja non-K/L tercatat sebesar Rp191 triliun atau 11,7 persen dari target, meningkat 49,4 persen.

Transfer ke daerah (TKD) juga mulai bergerak dengan realisasi sebesar Rp147,7 triliun atau sekitar 21,3 persen dari target, tumbuh 8,1 persen.

Dengan kombinasi penerimaan dan belanja tersebut, keseimbangan primer APBN mengalami defisit sebesar Rp35,9 triliun. Keseimbangan primer merupakan indikator penting yang mencerminkan kemampuan pemerintah mengelola utang tanpa memperhitungkan pembayaran bunga.

Sementara itu, pembiayaan anggaran hingga akhir Februari tercatat sebesar Rp164,2 triliun atau 23,8 persen dari target pembiayaan APBN sebesar Rp689,1 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kategori cukup baik meskipun terdapat tekanan eksternal dari dinamika geopolitik global.

“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama tahun 2026 ini tumbuh sebesar 30 persen, baik di Januari maupun Februari, artinya stabil di sana. Dan kami pastikan itu akan stabil terus ke depan,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pembahasan internal mengenai skenario ketahanan fiskal apabila krisis geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan simulasi berbagai kemungkinan kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi memengaruhi APBN.

“Kalau analisa kita yang ada sekarang masih cukup baik, jadi tidak ada masalah. Namun jika harga minyak naik terlalu tinggi secara ekstrem, tentu akan kita hitung ulang,” ujarnya.

Dalam pandangan ekonom, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan fiskal tidak bisa hanya bertumpu pada kenaikan penerimaan negara, tetapi juga harus diimbangi dengan disiplin belanja dan strategi penguatan pendapatan jangka panjang.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai realokasi belanja menjadi langkah paling realistis yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN.

Menurutnya, belanja yang kurang prioritas seharusnya dialihkan menuju sektor yang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

“Pemerintah dapat melakukan realokasi dari belanja yang kurang prioritas menuju belanja yang lebih produktif dan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi, termasuk menjaga stabilitas harga energi dan pangan,” kata Rizal.

Ia juga menilai momentum kenaikan harga komoditas global, terutama migas dan mineral, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak terlalu bergantung pada peningkatan utang untuk menutup defisit fiskal.

Baca Juga :  "ART 19 Persen: Untung Tipis, Risiko Ketergantungan Menganga Lebar"

Baca Juga :  "KSP Soroti Lonjakan Harga Pangan, Empat Komoditas Masuk Zona “Tidak Aman”"

Baca Juga :  "Utang Rp120 Triliun Bayangi Whoosh: Di Balik Klaim Mandiri, Kereta Cepat Masih Berlari dengan Napas Utang"

Dalam perspektif ekonomi politik, dinamika APBN sering kali mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan pembangunan, stabilitas harga energi, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

“Ketika belanja negara terus meningkat sementara risiko global menekan harga energi dan impor minyak, pengelolaan fiskal berubah menjadi arena keseimbangan yang rumit antara keberlanjutan anggaran dan perlindungan sosial.”

Anggaran negara tidak boleh berubah menjadi mesin yang terus memompa utang sementara manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap keadilan sosial hanya akan melahirkan paradoks: rakyat menanggung beban ekonomi sementara angka-angka di meja birokrasi terlihat seolah stabil.

Karena itu, disiplin fiskal, efisiensi belanja, dan keberpihakan pada sektor produktif menjadi fondasi penting dalam menjaga kesehatan APBN sekaligus memastikan bahwa kebijakan anggaran tetap berpijak pada kepentingan publik dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *