Aspirasimediarakyat.com, Yogyakarta — Diskusi publik bertajuk “Pancasila Pemersatu Bangsa” yang menghadirkan sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 15 Juni 2026, berubah menjadi perdebatan terbuka mengenai arah penyelenggaraan negara setelah sekelompok mahasiswa membubarkan acara tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi fondasi ideologis bangsa.
Insiden tersebut segera menjadi perhatian publik karena melibatkan ruang akademik yang selama ini dikenal sebagai arena pertukaran gagasan, dialog kritis, dan perdebatan intelektual mengenai berbagai persoalan kebangsaan.
Acara yang digelar dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa” itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko.
Di tengah jalannya diskusi, sekelompok mahasiswa menyampaikan keberatan mereka terhadap kehadiran para pejabat tersebut dan mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil yang sedang dihadapi masyarakat.
Reaksi paling keras kemudian datang dari Serikat Mahasiswa UGM yang menerbitkan pernyataan sikap resmi melalui media sosial organisasi tersebut. Dalam pernyataan itu, mereka menyebut aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap rentetan kebijakan pemerintah yang dianggap gagal menjawab berbagai persoalan mendasar rakyat.
Mahasiswa menyoroti berbagai demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah sebagai indikator meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kebijakan negara. Menurut mereka, tuntutan masyarakat yang berulang kali disampaikan melalui berbagai saluran demokrasi belum memperoleh respons yang dianggap memadai.
Pernyataan tersebut juga memuat kritik terhadap penggunaan narasi Pancasila dalam berbagai forum resmi. Mereka menilai pembahasan mengenai persatuan bangsa menjadi kehilangan makna apabila realitas sosial masih memperlihatkan adanya kesenjangan, konflik, dan ketidakpuasan yang belum terselesaikan.
“Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi, polemik kebijakan publik, perdebatan mengenai prioritas anggaran negara, serta munculnya berbagai tuntutan sosial dari sejumlah kelompok masyarakat, kritik mahasiswa tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa simbol-simbol ideologis berisiko kehilangan daya ikatnya apabila tidak disertai implementasi yang dirasakan langsung oleh warga dalam kehidupan sehari-hari.”
Dalam pernyataan yang dipublikasikan, Sema UGM menulis bahwa rakyat di berbagai kota telah turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka, sementara pemerintah dinilai tidak hadir secara memadai untuk menjawab persoalan yang berkembang.
Mereka juga mengkritik penggunaan anggaran negara yang menurut pandangan mereka belum sepenuhnya diarahkan pada kebutuhan paling mendesak seperti pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bagian paling tajam dalam pernyataan tersebut menyebut bahwa pembicaraan mengenai keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan menjadi kontradiktif apabila masih terdapat persepsi publik mengenai pemborosan anggaran dan program yang manfaatnya diperdebatkan.
Menurut mahasiswa, perbincangan mengenai Pancasila tidak boleh berhenti pada tataran retorika. Mereka menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam praktik pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya negara, perlindungan hak warga negara, dan pembentukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kritik juga diarahkan pada sejumlah program pemerintah yang dianggap belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang menurut pandangan mereka masih menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas serta prioritas penggunaannya dalam struktur anggaran negara.
Momentum diskusi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Aliansi Mahasiswa UGM untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan langsung kepada para pejabat yang hadir. Mereka mempertanyakan bagaimana persatuan bangsa dapat diwujudkan apabila kritik publik dianggap sebagai gangguan dan berbagai persoalan sosial masih berlangsung tanpa penyelesaian yang memuaskan.
Mahasiswa juga menyinggung isu konflik agraria, transparansi pemerintahan, dan kebijakan penghematan yang dirasakan masyarakat. Berbagai isu itu diposisikan sebagai ukuran konkret untuk menilai sejauh mana nilai-nilai Pancasila diterjemahkan dalam praktik penyelenggaraan negara.
Dalam keterangannya, mahasiswa mengaku sempat mempertanyakan kepada Nusron Wahid dan Sudaryono apakah mereka merasa bersalah terhadap kondisi Indonesia saat ini. Menurut versi mahasiswa, kedua pejabat tersebut menyatakan tidak merasa bersalah. Pernyataan tersebut kemudian menjadi bagian dari kritik yang mereka publikasikan kepada masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga mengungkapkan kekecewaan terhadap respons yang mereka nilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan selama forum berlangsung. Mereka menilai sejumlah isu strategis seperti agraria, ketahanan pangan, dan pengelolaan anggaran negara masih memerlukan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik.
Meski demikian, peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa kampus masih menjadi ruang penting bagi lahirnya kritik sosial dan pengawasan terhadap kebijakan publik. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kepentingan untuk menjelaskan berbagai program yang dijalankan agar tidak menimbulkan kesenjangan persepsi di tengah masyarakat.
Perdebatan yang terjadi di UGM pada akhirnya bukan sekadar mengenai sebuah forum diskusi yang berakhir ricuh, melainkan cerminan pertarungan gagasan tentang bagaimana Pancasila seharusnya diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; sebab bagi publik, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya terletak pada pidato, slogan, atau tema-tema besar yang terdengar indah di ruang konferensi, melainkan pada kemampuan menghadirkan keadilan, membuka ruang kritik yang sehat, memastikan transparansi kebijakan, dan menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tolok ukur utama dari setiap keputusan yang diambil negara.
Editor: Kalturo




















