“BoP Dibekukan, Desakan Indonesia Keluar Kian Menguat”

Menlu Sugiono menyebut seluruh pembicaraan Board of Peace ditahan akibat eskalasi Israel–AS versus Iran. Desakan agar Indonesia keluar menguat, sementara pemerintah memilih evaluasi cermat demi konsistensi politik luar negeri bebas aktif.

Aspirasimediarakyat.com — Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa seluruh pembicaraan dan kegiatan Dewan Keamanan atau Board of Peace (BoP) saat ini berada dalam status ditahan menyusul eskalasi konflik Israel dan Amerika Serikat versus Iran, situasi yang memaksa perhatian diplomasi internasional bergeser dan memicu kembali desakan sejumlah pihak agar Indonesia mempertimbangkan ulang keanggotaannya dalam forum tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Istana Negara, Selasa (3/3), merespons gelombang kritik publik yang menilai posisi Indonesia di BoP berpotensi menimbulkan persoalan etis dan politik luar negeri. Ia menekankan bahwa dinamika global yang memanas membuat forum tersebut belum bergerak aktif.

“Semua pembicaraan BoP on hold, semua apa namanya perhatian shifted ke situasi di Iran,” ujar Sugiono.

Menurut dia, meski agenda formal tertunda, komunikasi antarnegara anggota tetap berjalan. Konsultasi dilakukan, termasuk dengan negara-negara kawasan Teluk yang terdampak langsung eskalasi serangan dan juga merupakan anggota BoP.

“BoP juga tetap sama teman-teman kita konsultasi dan konsultasi dengan rekan-rekan di teluk karena mereka mengalami juga diserang, karena mereka juga anggota BoP juga,” kata Sugiono.

Baca Juga :  "Cuti Bersama Natal 2025 Susun Libur Panjang Akhir Tahun"

Baca Juga :  "Isu Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan di Media Sosial"

Baca Juga :  "Dentuman dari Natuna: TNI Latihan Senjata Berat, Warga Diminta Mengungsi Sementara"

Desakan agar Indonesia keluar dari BoP sebelumnya datang dari sejumlah kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan urgensi dan relevansi keanggotaan Indonesia dalam forum yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut, terutama di tengah konflik Palestina–Israel yang belum menemukan solusi berkeadilan.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP tidak wajar, mengingat terdapat Perdana Menteri Israel sebagai anggota sementara Palestina tidak dilibatkan secara setara. Ia juga menyoroti kewajiban iuran keanggotaan yang dibebankan kepada negara-negara anggota.

MUI bahkan menyebut BoP sebagai bentuk neokolonialisme dan menolak konsep “perdamaian semu” yang tidak berbasis keadilan serta tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah. Kritik tersebut menilai skema perdamaian tanpa pengakuan hak kedaulatan berpotensi melanggengkan pendudukan dalam balutan diplomasi.

Dalam konteks hukum internasional, isu Palestina memang bersandar pada berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan prinsip two-state solution. Posisi Indonesia selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sebagai amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif.

Di sisi lain, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, mengingatkan agar partisipasi Indonesia dalam BoP ditempatkan secara rasional dan strategis. Menurutnya, forum tersebut pada dasarnya bertujuan mendorong perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina melalui formula two-state solution.

“Apabila reperkusi perang Israel–Palestina meluas ke negara-negara lain sehingga menyulitkan proses perdamaian dalam Dewan Perdamaian, Indonesia perlu secara cermat mengevaluasi keterlibatannya,” ujar Djumala, Senin (2/3).

Perdebatan ini mencerminkan dilema klasik diplomasi: antara tetap berada di meja perundingan untuk mempengaruhi arah kebijakan atau menarik diri demi menjaga konsistensi moral politik luar negeri. Dalam situasi konflik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran, ruang gerak diplomatik menjadi semakin sempit dan sarat tekanan geopolitik.

Jika forum perdamaian justru kehilangan legitimasi karena absennya prinsip keadilan dan kesetaraan, maka ia berisiko berubah menjadi panggung simbolik tanpa substansi, tempat retorika mengalahkan realitas penderitaan sipil di medan konflik.

“Indonesia tidak boleh terjebak dalam arsitektur diplomasi yang mengaburkan mandat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Baca Juga :  "Dana Pemda Mengendap, Pemerintah Dorong Akselerasi Belanja Daerah"

Baca Juga :  "Viral Klaim Pendapatan MBG Berujung Sanksi dan Evaluasi Ketat"

Baca Juga :  "Putusan MK Guncang Peta Penugasan Polisi: Polri Bentuk Pokja, Tarik Pejabat dari Kementerian, dan Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan"

Setiap kebijakan luar negeri yang berpotensi mengikis keberpihakan terhadap hak bangsa terjajah harus diuji secara terbuka dan transparan di hadapan publik.

Sugiono menegaskan bahwa untuk saat ini fokus utama adalah merespons situasi Iran dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan. Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan dan menjaga komunikasi dengan seluruh pihak terkait.

Pengamat hubungan internasional menilai langkah “on hold” dapat dibaca sebagai upaya menahan diri sembari membaca arah angin geopolitik. Namun keputusan strategis tetap harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh, termasuk aspek reputasi internasional dan konsistensi kebijakan.

Indonesia memiliki tradisi panjang diplomasi aktif sejak era Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok. Modal historis ini menjadi fondasi moral untuk memastikan setiap keterlibatan internasional tidak menyimpang dari prinsip kemerdekaan dan keadilan global.

Di tengah riuh tuntutan dan tekanan geopolitik, sikap Indonesia terhadap BoP menjadi ujian konsistensi antara retorika dan tindakan, antara komitmen konstitusional dan realitas diplomasi modern, karena rakyat menuntut agar setiap langkah di panggung dunia benar-benar berpihak pada perdamaian yang adil, bukan sekadar kompromi yang menenangkan ruang konferensi namun membiarkan luka kemanusiaan tetap menganga.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *