“Prabowo: Mark-Up Anggaran Sama dengan Mencuri Uang Rakyat”

Presiden Prabowo Subianto memperingatkan pejabat agar tidak menggelembungkan anggaran pengadaan karena sama dengan mencuri, menegaskan komitmen pemerintahan bersih, penegakan hukum, dan pengelolaan anggaran yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Aspirasimediarakyat.comPresiden Prabowo Subianto menegaskan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara agar tidak melakukan penggelembungan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa, karena praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pencurian sistemik terhadap uang publik yang secara langsung menggerogoti tujuan pembangunan, merusak kepercayaan rakyat, serta menghambat mandat konstitusional negara untuk menghadirkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara akad massal 50.030 unit rumah subsidi dengan skema Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025), sebuah agenda yang secara simbolik merepresentasikan komitmen negara menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam forum tersebut, Kepala Negara berbicara lugas tanpa basa-basi, mengingatkan bahwa praktik mark-up anggaran kerap disamarkan melalui dokumen rapi, bahasa teknokratis, dan legitimasi prosedural, padahal substansinya tetap merampas hak rakyat atas penggunaan anggaran negara secara jujur dan bertanggung jawab.

“Jangan mark-up gila-gilaan. Mark-up gila-gilaan sama dengan mencuri,” ujar Prabowo, menegaskan bahwa kecanggihan administrasi dan atribut jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk mengakali sistem, apalagi mengakali rakyat yang menjadi sumber utama pembiayaan negara melalui pajak dan kontribusi lainnya.

Presiden menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu sektor paling rawan penyimpangan, sehingga pengawasan, integritas aparatur, serta penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan yang ia pimpin.

Baca Juga :  "Rangkap Jabatan Wamen: Wajah Serakah Kekuasaan yang Menjilati Uang Rakyat"

Baca Juga :  "Kapal Pertamina Terjebak Teluk Persia, Diplomasi Energi Diuji Konflik"

Baca Juga :  "BUMN Jadi Ladang Bancakan Garong Berdasi, DPR Dorong Audit BPK dan KPK"

Menurut Prabowo, keberhasilan program sosial seperti perumahan subsidi, bantuan pangan, dan layanan dasar lainnya sangat bergantung pada kebersihan rantai anggaran, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Ia mengingatkan bahwa korupsi dan penyelewengan bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi menciptakan efek berantai berupa kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, serta hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Prabowo juga mengaitkan praktik mark-up dengan fenomena penyelundupan dan manipulasi kebijakan, yang menurutnya selama bertahun-tahun telah menggerus potensi ekonomi nasional dan memperlebar jurang antara kekayaan negara dan kesejahteraan rakyat.

“Kita mampu menghilangkan kemiskinan, saya sangat yakin. Tapi kita harus berhenti, hentikan penyelundupan, hentikan penyelewengan, hentikan korupsi, hentikan segala bentuk tipu-menipu,” tegasnya, seraya menekankan bahwa keberanian politik harus diikuti dengan konsistensi kebijakan.

“Pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan pemerintahan Prabowo yang menempatkan penegakan hukum dan disiplin anggaran sebagai fondasi utama pembangunan nasional, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi keuangan negara.”

Secara normatif, praktik mark-up bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Anggaran dirancang atas nama rakyat, dibahas dengan jargon kesejahteraan, namun di lorong-lorong gelap birokrasi justru diperas oleh keserakahan yang menghisap hak publik tanpa rasa malu, seolah kemiskinan hanyalah statistik, bukan luka nyata yang dialami jutaan warga.

Korupsi anggaran bukan sekadar angka yang bocor, melainkan kejahatan struktural yang merampas rumah layak, pendidikan, dan layanan kesehatan dari rakyat kecil.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menoleransi institusi yang membiarkan praktik korup berkembang, karena aparatur negara adalah ujung tombak pelayanan publik yang menentukan hadir atau tidaknya negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Pemerintah harus bersih. Pemerintah tidak bisa mengizinkan institusi-institusinya korup,” ucapnya, seraya menyatakan tekad untuk membersihkan aparat demi memastikan pelayanan publik berjalan adil dan profesional.

Baca Juga :  "Wacana 8.000 TNI ke Gaza Picu Debat Mandat PBB"

Baca Juga :  "Rp70 Triliun Kembali ke Kas Negara: Antara Integritas Pejabat dan Luka Lama Pengelolaan Anggaran Rakyat"

Ia juga mengingatkan bahwa kekayaan alam dan anggaran besar tidak akan pernah bermakna apabila sistem pemerintahan tetap kotor, karena kesejahteraan hanya akan hadir ketika kepercayaan publik dan integritas negara berdiri di atas fondasi yang kokoh.

Presiden mencontohkan pengalaman berbagai negara di dunia yang gagal memanfaatkan sumber dayanya akibat pemerintahan yang korup, sekaligus menegaskan bahwa sejarah global telah memberikan pelajaran berulang tentang pentingnya pemerintahan yang bersih sebagai kunci kebangkitan bangsa.

“Boleh kita anggarkan ratusan triliun, kalau itu tidak sampai ke rakyat, sangat sedih kita,” kata Prabowo, menggarisbawahi bahwa ukuran keberhasilan anggaran bukan pada besarnya nominal, melainkan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Peringatan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa agenda pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan disiplin fiskal akan menjadi parameter utama evaluasi kinerja pejabat dan lembaga negara di bawah kepemimpinannya.

Pesan Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi menjadi panggung sandiwara anggaran, melainkan harus hadir sebagai pengelola amanah publik yang jujur, tegas, dan berpihak pada mereka yang selama ini menanggung beban dari setiap rupiah yang diselewengkan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *