Aspirasimediarakyat.com — Di balik gemerlap industri energi nasional, terbentang kisah busuk yang menelanjangi wajah asli pengelolaan sumber daya negeri ini. Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), yang mestinya menjadi simpul strategis rantai distribusi energi, justru menjelma menjadi arena permainan kotor para petualang bisnis. Dari balik layar, tangan-tangan garong berdasi menulis skenario yang menguras triliunan rupiah uang rakyat atas nama kerja sama dan efisiensi.
Eks Vice President Supply and Distribution PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution, mengungkap fakta mencengangkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (20/10/2025). Ia menegaskan, penyetopan operasi Terminal BBM OTM justru akan menimbulkan beban tambahan bagi negara, bahkan nilainya bisa mencapai Rp150 miliar per tahun. Simulasi itu, kata Alfian, disusun oleh Surveyor Indonesia — lembaga yang melakukan kajian independen atas potensi kerugian akibat penghentian operasi terminal di bawah jaringan Merak tersebut.
“Surveyor Indonesia membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi. Akan ada penambahan kapal sekitar lima unit,” ujar Alfian di depan majelis hakim. Tambahan kapal ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari pengalihan jalur distribusi BBM yang semula mengandalkan OTM ke terminal lain.
Namun biaya itu hanyalah puncak gunung es. Alfian menegaskan, simulasi Rp150 miliar per tahun belum mencakup seluruh aspek finansial, terutama efisiensi impor yang sebelumnya juga mengandalkan fasilitas OTM. “Itu hanya dari sisi tambahan kapal. Belum termasuk biaya peluang yang hilang,” ujarnya.
Keterangan Alfian itu terlontar saat ia bersaksi bagi tiga terdakwa: Muhammad Kerry Adrianto Riza (anak Riza Chalid) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Mereka didakwa menimbulkan kerugian negara hingga Rp285,1 triliun, sebagian melalui kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang dilakukan tanpa kebutuhan nyata dari Pertamina.
Jaksa menyebut, proyek penyewaan itu hanyalah topeng untuk memutar arus uang antara perusahaan-perusahaan terafiliasi milik Riza Chalid. Nilai kerugian dari kerja sama fiktif tersebut bahkan menembus Rp2,9 triliun. Skema itu digambarkan bak jaring laba-laba, di mana Pertamina Patra Niaga menjadi korban yang terperangkap dalam pusaran kepentingan bisnis kelompok tertentu.
“Di titik ini, publik kembali disuguhi potret klasik: birokrasi yang dikebiri, korporasi pelat merah yang dikooptasi, dan kroni yang bersembunyi di balik baju nasionalisme ekonomi. Skema licik itu bukan sekadar soal uang, melainkan soal kekuasaan — tentang siapa yang mengendalikan pintu keluar masuk energi negeri ini.”
Persidangan pun membuka tabir baru. Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2012–2014, Hanung Budya Huktyanta, mengaku pernah didatangi Irawan Prakoso, sosok yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Riza Chalid. “Sekitar Maret atau April 2013, Irawan datang ke rumah saya, menyampaikan ada peluang terminal BBM yang bisa digunakan,” tutur Hanung di hadapan jaksa.
Hanung tak menampik bahwa tawaran itu kemudian berlanjut ke surat resmi dari PT Oiltanking Merak, ditandatangani Gading Ramadhan Joedo. Di surat tersebut, PT Oiltanking menawarkan kerja sama penyewaan terminal di wilayah Banten dengan kapasitas 300 ribu kiloliter. “Saya berpikir ini ada kaitannya dengan Irawan,” katanya.
Irawan, menurut Hanung, bukan orang asing dalam lingkaran bisnis Riza Chalid. Mereka disebut sudah saling mengenal sejak 2004. Riza — yang dijuluki “raja minyak” di era pemerintahan sebelumnya — memang dikenal piawai menjalin jaringan antara pejabat, pengusaha, dan oknum di lingkaran BUMN strategis.
Keterangan Hanung dan Alfian menjadi potret buram bagaimana kekuasaan ekonomi dan pengaruh politik bisa melumpuhkan prinsip tata kelola perusahaan negara. Terminal OTM, yang mestinya menjadi simpul logistik, berubah menjadi kuda troya kepentingan pribadi.
Ketika aset publik dikeruk oleh segelintir orang yang menjadikan negara sebagai ladang perburuan. Mereka bersembunyi di balik jargon efisiensi dan kerja sama strategis, padahal yang dibangun hanyalah sistem rente dan persekongkolan.
Namun di luar ruang sidang, publik menagih kejelasan: sejauh mana Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum memastikan agar kasus ini tidak berhenti di ruang Tipikor semata? Apakah ini hanya ujung dari rantai panjang praktik mafia migas yang selama ini tak pernah benar-benar dibongkar tuntas?
Kementerian BUMN sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi soal keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum dan siap membantu penyidik dengan dokumen yang relevan.
Sementara itu, kalangan pengamat energi menilai kasus ini menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola terminal BBM nasional. Menurut pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, keterbukaan informasi dan audit independen menjadi syarat mutlak agar BUMN energi tidak lagi dikuasai oleh oligarki bisnis.
Dari sisi hukum, pakar tindak pidana korupsi Universitas Indonesia menilai, perkara ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak bila jaksa mampu membuktikan adanya hubungan sistemik antara pejabat korporasi dan pengusaha eksternal. “Kalau terbukti ada penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama yang tidak diperlukan, itu bukan sekadar korupsi, tapi juga maladministrasi dan pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan publik,” ujarnya.
Pakar menambahkan, kasus ini juga harus menjadi refleksi bagi reformasi tata kelola BUMN yang selama ini terjebak pada dualisme: di satu sisi tunduk pada hukum publik, di sisi lain bergerak dengan fleksibilitas korporasi yang rawan disalahgunakan.
Publik tentu berhak tahu, ke mana arah kebijakan energi negeri ini dibawa: apakah menuju kedaulatan, atau sekadar menjadi panggung baru bagi para kroni menggali emas dari peluh rakyat.
Dan pada akhirnya, di balik segala jargon efisiensi dan kemandirian energi, rakyat hanya ingin satu hal: agar kilang, terminal, dan ladang minyak negeri ini tidak lagi menjadi sarang lintah yang menghisap darah bangsa sendiri.



















