aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam terkait dengan dugaan pemungutan uang kepada para pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (24/11/2024).
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” kata Alex. Namun, Alex masih enggan membeberkan informasi lengkap terkait kasus ini dan mengatakan bahwa informasi lebih jelas akan diumumkan sore nanti. “Lebih jelasnya, nanti sore baru akan dipaparkan,” ujarnya.
Penangkapan dan Barang Bukti
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa dari giat OTT tersebut, selain menangkap tujuh orang pejabat, KPK juga menyita sejumlah uang. “Turut diamankan sejumlah uang. [Informasi lengkapnya] akan disampaikan oleh lembaga sore/malam nanti,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).
Saat ini, para pejabat Pemprov Bengkulu tersebut masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut informasi yang dihimpun reporter Tirto, giat OTT tersebut dilakukan pada Sabtu (23/11/2024) malam. Ketujuh orang yang terjaring OTT KPK tersebut diduga merupakan para kepala dinas. Usai terjaring OTT, mereka langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu.
Pemeriksaan Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga diduga turut diperiksa terkait dengan kasus ini. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, telah mengonfirmasi giat OTT tersebut. “KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terjaring OTT di Mapolresta Bengkulu,” ujar Deddy.
Dugaan Pemungutan Uang
Dugaan pemungutan uang kepada para pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024 menjadi fokus utama dalam kasus ini. KPK akan terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut.
Dengan adanya OTT ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Diharapkan, kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.



















