Hukum  

“Rotasi Pejabat Kejati Sumsel Digelar, Penyegaran Struktur Didorong Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum”

Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. resmi dipercaya mengemban jabatan Kepala Bagian Tata Usaha pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Amanah baru ini menandai perluasan tanggung jawab setelah sebelumnya aktif menjalankan fungsi penerangan hukum. Di tengah tuntutan publik terhadap birokrasi penegakan hukum yang profesional, posisi strategis tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ritme organisasi tetap tertata, adaptif, dan akuntabel.

Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Pergantian dan pelantikan pejabat eselon di tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menegaskan bahwa birokrasi penegakan hukum bukan sekadar ruang administrasi jabatan, melainkan mesin besar yang dituntut terus bergerak adaptif menghadapi tekanan perkara, dinamika pelayanan publik, hingga harapan masyarakat terhadap institusi hukum yang bersih, profesional, dan mampu menjaga marwah keadilan di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap setiap proses regenerasi kekuasaan di lembaga negara.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pejabat eselon III dan IV di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H.

Agenda pelantikan itu menjadi bagian dari langkah internal institusi dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian kebutuhan strategis penanganan tugas-tugas kejaksaan yang semakin kompleks. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi hukum, rotasi pejabat bukan lagi sekadar formalitas birokrasi, melainkan instrumen untuk menjaga ritme organisasi tetap hidup dan responsif.

Dalam susunan pejabat yang dilantik, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dipercaya mengisi jabatan Kepala Bagian Tata Usaha pada wilayah Kejati Sumsel. Penempatan tersebut sekaligus menambah tanggung jawab baru setelah sebelumnya aktif dalam bidang penerangan hukum.

Perubahan lain juga terjadi pada posisi Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset. Jabatan yang sebelumnya diisi Rosmaya, S.H. kini dipercayakan kepada Adi Muliawan, S.H., M.H. Pergeseran itu dinilai strategis mengingat bidang pemulihan aset menjadi salah satu sektor penting dalam penguatan penegakan hukum modern.

Rosmaya, S.H. sendiri selanjutnya menempati posisi Kepala Seksi Pertimbangan Hukum menggantikan Ekky Rizki Asril, S.H., M.H. Sementara Ekky Rizki Asril bergeser menduduki jabatan Kepala Seksi III menggantikan Adi Muliawan, S.H., M.H.

Rotasi pejabat eselon III dan IV di Kejati Sumsel menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan profesionalisme penegakan hukum. Pergantian jabatan bukan sekadar perpindahan kursi birokrasi, melainkan ujian integritas, kapasitas, dan keberanian menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum yang terus berada di bawah sorotan masyarakat.

Baca Juga :  "Penggeledahan Bea Cukai dan Jejak POME: Limbah Sawit yang Menyeret Aparat Negara"

Baca Juga :  "Korporasi di Meja Hijau: Saat PT Insight Investment Management Terseret Lumpur Korupsi Taspen"

Baca Juga :  "Korupsi Izin TKA: Setan Birokrasi Menjarah Rp53 Miliar dari Keringat Rakyat"

Mutasi jabatan juga menyentuh sektor lain yang berkaitan dengan pengawasan dan tata usaha negara. Dr. Rio Irawan P. Halim, S.H., M.H. dipercaya mengisi jabatan Kepala Seksi A menggantikan Dr. Qori Mustikawati, S.H., M.H.

Selanjutnya, posisi Pemeriksa Keuangan yang sebelumnya ditempati Imam Asyhar, S.H., M.Kn. kini diisi oleh Dr. Qori Mustikawati, S.H., M.H. Pergantian ini memperlihatkan adanya penataan ulang pada sektor administrasi keuangan dan pengawasan internal.

Imam Asyhar, S.H., M.Kn. kemudian dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset menggantikan Rya Dilla Fitri, S.H., M.H. Bidang tersebut menjadi salah satu lini penting dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pemulihan kerugian negara.

Rya Dilla Fitri, S.H., M.H. sendiri bergeser ke jabatan Kepala Seksi Tata Usaha Negara menggantikan Marimbun Hatigoran Panggabean, S.H., M.H. Pergeseran itu menunjukkan adanya pola rotasi yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pengalaman lintas bidang.

Sementara itu, Marimbun Hatigoran Panggabean, S.H., M.H. dipercaya menduduki posisi Kepala Seksi Penindakan menggantikan Dr. Rio Irawan P. Halim, S.H., M.H. Jabatan penindakan selama ini dikenal sebagai salah satu sektor yang berada di garis depan proses penegakan hukum kejaksaan.

Perubahan lain terjadi pada posisi Kepala Seksi D. Jabatan yang sebelumnya diisi Beni Wijaya, S.H., M.H. kini dipercayakan kepada M. Anugrah Agung Saputra Faizal, S.H., M.H. Sedangkan Beni Wijaya berpindah mengisi posisi Kepala Seksi Penuntutan.

Adapun posisi Kepala Seksi Penuntutan sebelumnya dijabat oleh M. Anugrah Agung Saputra Faizal, S.H., M.H. Pergeseran silang semacam ini lazim dilakukan dalam tubuh institusi penegak hukum untuk memperluas pengalaman dan memperkuat koordinasi antarsektor.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut, pejabat eselon III disaksikan oleh Asisten Intelijen Dr. Mhd. Fatria, S.H., M.H. serta Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H. Keduanya bertindak sebagai saksi resmi dalam pelantikan.

Baca Juga :  "OTT Jaksa Beruntun, Kejaksaan Diuji Bersih di Bawah Sorotan Publik"

Baca Juga :  "Kejaksaan Mulai Telusuri Dugaan Oplosan Beras, Pemanggilan Pejabat Negara Mengemuka"

Baca Juga :  "Mestinya Dia Memakai Gelar Drs, Bukan Insinyur, Polemik Menkes Mengemuka Lagi"

Sedangkan untuk pejabat eselon IV, saksi pelantikan berasal dari Kepala Subbagian Umum Ory Kurniawan, S.H. dan Kepala Seksi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu, S.H., M.H. Kehadiran para pejabat senior itu memperlihatkan pentingnya legitimasi struktural dalam proses regenerasi organisasi kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta menyesuaikan tantangan tugas yang terus berkembang.

Pernyataan resmi itu disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Menurutnya, perubahan struktur organisasi dibutuhkan agar institusi tetap mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang semakin dinamis dan kompleks.

Dalam konteks birokrasi modern, rotasi pejabat sering dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan organisasi agar tidak terjebak pada pola stagnasi kekuasaan. Jabatan publik, terlebih di lembaga penegak hukum, menuntut kemampuan adaptasi tinggi karena berhadapan langsung dengan perkara negara, kepentingan publik, hingga ekspektasi masyarakat terhadap rasa keadilan.

Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian besar terhadap kualitas pejabat yang menduduki posisi strategis. Pergeseran jabatan tidak cukup hanya dipahami sebagai perpindahan kursi, melainkan harus dibarengi dengan penguatan integritas, kapasitas profesional, serta keberanian menjaga independensi institusi dari berbagai kepentingan eksternal.

Bagi masyarakat, wajah kejaksaan bukan hanya tampak dari pidato seremonial atau prosesi pelantikan yang berlangsung formal di aula pemerintahan, melainkan tercermin dari cara aparat hukum bekerja menghadapi perkara besar, melayani rakyat kecil, memulihkan kerugian negara, serta menjaga marwah hukum agar tidak berubah menjadi panggung kekuasaan yang kehilangan nurani sosial di tengah tuntutan publik akan keadilan yang jujur, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *