“Impor 105 Ribu Pikap Desa Disorot, DPR Pertanyakan Transparansi”

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyoroti impor 105.000 pikap India untuk Kopdes Merah Putih senilai Rp24,66 triliun yang dinilai belum terkoordinasi dengan DPR. Pemerintah menyebut skema utang Himbara tak menambah beban APBN, namun realokasi dana desa memicu pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas kebijakan.

Aspirasimediarakyat.com — Rencana impor 105.000 kendaraan pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memantik sorotan tajam parlemen dan publik, bukan semata karena nilai kontraknya yang mencapai puluhan triliun rupiah, melainkan karena proses koordinasi, skema pembiayaan berbasis utang perbankan BUMN, serta implikasinya terhadap tata kelola fiskal, industri otomotif nasional, dan akuntabilitas penggunaan dana desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan dari pinggiran.

Komisi VI DPR secara terbuka mempertanyakan kebijakan tersebut. Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyatakan Agrinas tidak pernah menyebutkan secara rinci jenis dan kualifikasi kendaraan untuk Kopdes Merah Putih dalam forum resmi bersama parlemen.

“Agrinas tidak pernah menyebutkan jenis dan kualifikasi kendaraan Kopdes Merah Putih,” kata Herman di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 26 Februari 2026. Ia menekankan bahwa sebagai mitra kerja, DPR berhak mengetahui detail kebijakan strategis yang menyangkut anggaran besar.

Herman menjelaskan, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memang sempat mempresentasikan alokasi anggaran proyek Kopdes Merah Putih dalam rapat dengar pendapat. Dalam forum itu disebutkan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan gerai, belanja modal kerja, serta sarana prasarana, termasuk transportasi.

Namun, menurut Herman, belanja sarana prasarana tersebut tidak pernah dibahas secara spesifik terkait impor kendaraan dalam jumlah besar. Publik justru mengetahui kabar kedatangan pikap dari India melalui laporan media dan pengumuman pabrikan luar negeri.

Baca Juga :  Harga Elpiji dan Tarif Listrik Tidak Berubah Mulai 1 Desember 2024

Baca Juga :  "Baja Ilegal Menggila: Industri Tersungkur, Purbaya Siapkan “Palugana” untuk Bea Cukai"

Baca Juga :  PT Summarecon Agung Raih Penjualan Fantastis di Akhir Tahun 2024

“Anggaran ini besar sekali, semestinya dibahas dulu dengan DPR,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu, menegaskan pentingnya fungsi pengawasan legislatif dalam setiap kebijakan bernilai strategis.

Kabar impor tersebut pertama kali diumumkan secara terbuka oleh Mahindra & Mahindra Ltd pada 4 Februari 2026. Perusahaan otomotif India itu menyatakan akan menyuplai 35.000 unit Scorpio Pick Up untuk Indonesia.

Enam hari berselang, Tata Motors Limited juga mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit kendaraan ke Indonesia. Rinciannya terdiri atas 35.000 pikap Yodha dan 35.000 truk Ultra T.7 untuk mendukung operasional koperasi desa.

Dalam konferensi pers 24 Februari, Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan kendaraan pikap 4×4 tersebut diperuntukkan bagi 70 ribu Kopdes Merah Putih, terutama untuk mengangkut hasil pertanian langsung ke pasar. Ia mengaku sempat mempertanyakan urgensi kepemilikan kendaraan oleh koperasi.

“Setelah saya coba memahami, ternyata keinginan Bapak Presiden itu bagaimana bisa menghubungkan petani langsung dengan konsumen sehingga terjadi fair price,” ujar Joao, merujuk pada tujuan memotong rantai distribusi yang panjang.

Joao menambahkan, harga pikap 4×4 di dalam negeri tergolong tinggi, bahkan di e-katalog bisa mencapai Rp528 juta per unit. Sementara opsi 4×2 pun dinilai belum cukup terjangkau bagi struktur ekonomi petani desa.

Pertimbangan harga dan kapasitas menjadi alasan utama impor. Kendaraan dari India disebut memiliki daya muat hingga 1,2 ton dengan harga lebih kompetitif, sehingga dinilai efisien untuk kebutuhan logistik hasil pertanian.

Di sisi fiskal, pemerintah memastikan rencana impor tersebut tidak menambah beban anggaran negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembiayaan pengadaan kendaraan bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan dari penambahan pos belanja baru dalam APBN.

Kementerian Keuangan, kata Purbaya, akan mencicil kewajiban sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. “Risikonya clear, tidak ada tambahan risiko fiskal,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme pembayaran dilakukan melalui realokasi dana desa yang setiap tahun sudah tercatat dalam belanja negara. “Setiap tahun memang kita belanja segitu, sekarang cara belanjanya yang berubah,” kata dia, menekankan bahwa struktur anggaran tetap dalam koridor fiskal yang direncanakan.

Kontrak pembelian senilai Rp24,66 triliun telah diteken dengan dua pabrikan India tersebut. Seluruh kendaraan akan diimpor dan digunakan sebagai sarana operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan menelaah lebih lanjut detail impor tersebut. “Ngecek dulu angka-angkanya,” ujarnya singkat, merespons dinamika yang berkembang.

Baca Juga :  "Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun: Antara Keberanian Finansial dan Luka Lama Proyek Ambisius"

Baca Juga :  "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: 53 Persen Rakyat Nilai Program Ekonomi Tak Berpengaruh"

Baca Juga :  "Gelombang Gelisah di Desa: Aturan Baru Dana Desa Picu Protes Nasional"

Impor massal kendaraan niaga ini juga menyentuh mandat Kementerian Perindustrian dalam menjaga daya saing industri otomotif nasional. Kebijakan sebesar ini tak sekadar soal logistik desa, melainkan bersinggungan dengan strategi substitusi impor dan keberlanjutan manufaktur dalam negeri.

“Ketika puluhan triliun rupiah digerakkan lewat skema utang dan realokasi dana desa, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Dana desa adalah napas pembangunan akar rumput; setiap pengalihannya harus terang benderang agar tidak melahirkan kecurigaan publik.”

Keadilan fiskal tidak boleh berhenti pada frasa “tidak menambah beban APBN” jika pada saat yang sama ruang partisipasi dan pengawasan publik terasa menyempit. Kebijakan besar tanpa koordinasi matang berisiko menjelma menjadi keputusan elitis yang jauh dari denyut nadi rakyat desa.

Secara regulatif, skema pembiayaan melalui pinjaman perbankan BUMN memang dimungkinkan sepanjang tercatat dan dikelola dalam kerangka manajemen risiko fiskal. Namun pengawasan DPR dan keterbukaan informasi menjadi elemen penting agar kebijakan tetap berada dalam koridor akuntabilitas publik.

Rencana impor 105.000 kendaraan pikap ini berdiri di persimpangan antara ambisi mempercepat distribusi hasil pertanian dan tuntutan tata kelola yang bersih. Jika tujuan akhirnya adalah menciptakan harga yang adil bagi petani dan akses pasar yang lebih luas, maka prosesnya pun harus sejalan dengan prinsip transparansi, koordinasi, dan perlindungan kepentingan rakyat sebagai pemilik sah setiap rupiah yang dikelola negara.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *