“26 Pegawai Pajak Dipecat, Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan: “Bukan Lagi Waktunya Main-Main!”

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemecatan massal pegawai pajak ini bukan sekadar sanksi administratif, melainkan alarm keras: negara sedang memburu tikus berdasi di rumahnya sendiri.

Aspirasimediarakyat.com  — Satu per satu borok birokrasi kembali menganga. Di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 26 pegawai resmi dipecat karena ketahuan menerima uang haram. Mereka bukan korban sistem, melainkan bagian dari jaringan yang menggerogoti kepercayaan rakyat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemecatan massal ini bukan sekadar sanksi administratif, melainkan alarm keras: negara sedang melawan tikus-tikus berdasi yang berkeliaran di dalam rumahnya sendiri.

Langkah tegas ini berawal dari hasil investigasi internal yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, pejabat baru yang dikenal tidak gentar membongkar kebusukan di jajarannya. “Mungkin dia menemukan orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/10). Pernyataannya mencerminkan kelelahan sekaligus ketegasan seorang bendahara negara yang bosan melihat rakyat dikorbankan demi kantong pribadi aparat.

Dalam nada yang lebih keras, Purbaya mengingatkan bawahannya bahwa era bermain-main sudah berakhir. “Biar saja dipecat. Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas untuk teman-teman pajak yang lain: sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegasnya.

Namun di balik ketegasan itu, Kementerian Keuangan juga tengah berpacu dengan waktu memperbaiki sistem perpajakan nasional. Salah satu proyek vital adalah perbaikan sistem coretax, sistem administrasi pajak canggih yang diklaim akan tuntas pada Oktober 2025. Bagi Purbaya, reformasi bukan hanya soal menyingkirkan pelaku kecurangan, tetapi juga membangun sistem yang tahan terhadap penyimpangan.

“Ia menegaskan, tim perbaikan sistem tidak didatangkan dari luar negeri. “Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya bukan dari luar negeri, tapi dari luar Kementerian Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” ucapnya dengan nada optimistis.”

Dengan tersisa dua pekan di bulan Oktober, Purbaya menilai progres sudah sesuai rencana. “Kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear,” imbuhnya.

Terpisah, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025, menjadi figur baru dalam wajah penegakan integritas di DJP. Dengan gaya kepemimpinan yang lugas, Bimo langsung menebas 26 pegawai yang terbukti mencederai sumpah jabatan mereka. Dalam sambutannya di Yogyakarta, ia menegaskan, “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat!”

Baca Juga :  "Dana Mengendap Pemda Capai Rp233 Triliun: Ketika Rakyat Butuh Belanja, Uang Justru Tidur di Bank"

Kata-kata itu bukan sekadar ancaman. Di tangannya, DJP benar-benar bergerak. Sejak menjabat, 26 pegawai telah dipecat, dan kini 13 nama tambahan sudah menunggu giliran. “Hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat),” ungkapnya dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (3/10).

Bimo juga membuka ruang bagi pengaduan publik. “Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya. Kalimat sederhana itu menjadi pesan moral: integritas bukan lagi slogan, tapi senjata.

Meski demikian, di tengah gebrakan bersih-bersih itu, publik masih menagih bukti nyata bahwa reformasi pajak bukan hanya rotasi jabatan dan pemecatan simbolis. Sebab, di luar sana, masyarakat masih disuguhi laporan harta pejabat yang menggunung tanpa logika pendapatan yang masuk akal.

Salah satu tantangan terbesar DJP ialah membangun kembali kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, sistem perpajakan yang berbasis sukarela akan kehilangan kekuatannya. “Kalau kepercayaan publik jatuh, penerimaan negara pun ikut runtuh,” ujar seorang pengamat fiskal di Jakarta.

“Di sinilah letak kontrasnya: di satu sisi pemerintah berupaya mengajak rakyat taat pajak, di sisi lain masih ada oknum yang memperalat jabatan demi menambah saldo pribadi. Inilah paradoks yang membuat banyak wajib pajak muak dan sinis terhadap imbauan moral dari atas.”

Sementara itu, kalangan akademisi menilai langkah Bimo sebagai momentum reformasi struktural di tubuh DJP. “Pemecatan 26 pegawai adalah langkah penting, tapi yang lebih penting adalah membangun sistem yang tak lagi memungkinkan fraud berulang,” ujar pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia.

Baca Juga :  "Maybank Indonesia Jadi Induk Konglomerasi Keuangan, Apa Implikasinya?"

Mereka juga mendorong transparansi hasil audit internal DJP agar publik tahu sejauh mana tindakan bersih-bersih ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika ada tekanan politik atau sorotan media.

Secara hukum, pemecatan terhadap pegawai negeri yang terlibat korupsi diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengharuskan pemberhentian tidak hormat bagi pegawai yang terbukti menerima gratifikasi atau melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam konteks ini, langkah Bimo dan Purbaya memiliki dasar kuat. Mereka tak sekadar membersihkan nama institusi, tapi sedang memulihkan marwah keuangan negara yang selama ini tercoreng oleh perilaku individu.

Namun, tidak sedikit pihak yang mengingatkan agar reformasi pajak ini tidak berhenti pada level pegawai kecil. Sebab, akar masalah seringkali justru tumbuh di pucuk, di tempat di mana kekuasaan dan kepentingan saling bertemu.

Satu hal yang pasti: rakyat menagih keadilan. Mereka bosan menjadi penonton dari drama panjang reformasi yang selalu menjanjikan perubahan tapi berakhir di tempat yang sama.

Langkah Purbaya dan Bimo boleh jadi awal baru, tapi bukan akhir dari perjalanan panjang menuju integritas pajak yang sejati. Korupsi di tubuh DJP adalah luka lama yang butuh operasi menyeluruh, bukan sekadar perban politik.

Dan seperti kata Purbaya dengan nada menohok di ujung konferensi persnya, “Kalau masih ada yang main-main di dalam pajak, tunggu saja giliran. Negara ini tidak akan lagi menoleransi maling berseragam.”

Itu bukan sekadar ancaman, tapi deklarasi perang — perang melawan pengkhianatan dari dalam sistem yang seharusnya menjaga harta rakyat.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *