“FTA Indonesia–EAEU: Diplomasi Ekonomi Baru, Ujian Manfaat Nyata bagi Rakyat”

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menilai penandatanganan FTA Indonesia–EAEU sebagai lompatan diplomasi ekonomi strategis, dengan tantangan utama memastikan liberalisasi perdagangan benar-benar memberi manfaat nyata bagi UMKM, menghadirkan kepastian hukum usaha, serta mendorong kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Aspirasimediarakyat.com — Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia menandai babak baru diplomasi ekonomi yang menuntut konsistensi antara retorika politik luar negeri dan manfaat konkret bagi masyarakat, karena kesepakatan lintas negara ini tidak hanya menguji kecakapan negosiasi pemerintah di tengah turbulensi geopolitik global, tetapi juga menjadi tolok ukur apakah liberalisasi tarif dan perluasan akses pasar benar-benar mampu diterjemahkan menjadi perlindungan kepentingan nasional, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menyambut positif penandatanganan Free Trade Agreement (FTA) antara Pemerintah Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU). Ia menilai kesepakatan tersebut sebagai capaian penting diplomasi ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Farah, FTA Indonesia–EAEU tidak sekadar transaksi dagang, melainkan sinyal kuat bahwa Indonesia mampu memperluas jejaring ekonomi ke kawasan non-tradisional yang selama ini belum tergarap optimal. Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, langkah ini dinilai strategis.

“Kami melihat penandatanganan FTA ini sebagai manifestasi nyata dari diplomasi ekonomi yang agresif dan terukur. Ini bukti bahwa mesin diplomasi kita mampu menembus blok ekonomi non-tradisional yang strategis,” ujar Farah dalam siaran pers, Kamis (25/12/2025).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di sela Konferensi Tingkat Tinggi EAEU di Saint Petersburg, Rusia, Ahad (21/12/2025). Negara-negara anggota EAEU meliputi Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

Baca Juga :  "Terobosan FLPP Swasta, Harapan Baru Atasi Backlog Perumahan Nasional"

Baca Juga :  “Airlangga Peringatkan ‘Arisan Faktur’: Ketika Insentif UMKM 0,5% Terancam Jadi Celah Penghindaran Pajak”

Baca Juga :  "Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Dinilai Kontradiktif, Publik Pertanyakan Transparansi Data"

Farah menilai rampungnya negosiasi dalam waktu dua tahun mencerminkan meningkatnya posisi tawar Indonesia. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi dipandang sebagai pasar pasif, melainkan mitra strategis yang diperhitungkan.

Legislator Fraksi PAN itu menyebut kesepakatan FTA Indonesia–EAEU sebagai game changer dalam diplomasi ekonomi. Ia menekankan bahwa keberhasilan perjanjian internasional harus diukur dari dampaknya bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.

“Diplomasi ekonomi tidak hanya soal jabat tangan di forum internasional, tapi soal membuka akses pasar bagi produk rakyat,” kata Farah. Ia mencatat perdagangan Indonesia dengan EAEU tumbuh rata-rata 21,45 persen dalam lima tahun terakhir.

FTA ini membuka peluang pemangkasan sekitar 90,5 persen pos tarif, sebuah angka yang secara teori memberi ruang kompetitif bagi produk Indonesia. Namun efektivitas kebijakan ini bergantung pada kesiapan industri nasional dan dukungan regulasi domestik.

“Di tengah euforia liberalisasi perdagangan, ketimpangan struktural tetap mengintai jika perluasan pasar hanya dinikmati segelintir pelaku besar, sementara UMKM tertinggal tanpa pendampingan, pembiayaan, dan kepastian hukum yang memadai. Ketika perjanjian internasional dipuja sebagai kemenangan, rakyat berhak menuntut bukti bahwa kesepakatan itu bukan sekadar karpet merah bagi modal, melainkan jalan nyata bagi pemerataan ekonomi.”

Ketidakadilan ekonomi akan terus menjadi luka terbuka jika liberalisasi perdagangan hanya memperkaya statistik, bukan menguatkan dapur rakyat.

Menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan dalam Strategic Forum on International Trade pada 15 Desember 2025, Farah menekankan pentingnya pengawalan implementasi agar manfaat FTA tidak berhenti di atas kertas.

Ia mendorong penguatan Track II Diplomacy dengan melibatkan sektor bisnis secara langsung. Menurutnya, diplomasi antarpemerintah (G-to-G) harus diikuti oleh konektivitas bisnis antarpelaku usaha (B-to-B).

“Pembentukan forum seperti Indonesia–Belarus Business Council adalah langkah taktis yang patut didukung untuk mempererat hubungan ekonomi kedua kawasan,” ujar Farah.

Baca Juga :  "Strategi Bertahan di Tengah "Tech Winter", Gelombang PHK Massal Melanda E-Commerce"

Baca Juga :  "Siapa Pemilik Burger Bangor? Ekspansi 720 Outlet Picu Sorotan Publik"

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Farah menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal proses ratifikasi FTA tersebut. Ia menilai percepatan ratifikasi penting untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Tugas kami memastikan setiap perjanjian internasional membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Kami siap bersinergi agar entry into force segera terjadi,” tegasnya.

Farah mengaitkan capaian diplomasi ini dengan visi pembangunan nasional dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ia optimistis ekspansi pasar ke Eurasia dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan.

FTA Indonesia–EAEU juga dipandang sebagai bentuk konkret penerjemahan politik luar negeri bebas aktif ke dalam kepentingan ekonomi. Namun keberhasilan sejati akan diukur dari seberapa jauh kebijakan ini memperkuat UMKM, meningkatkan devisa, dan mengurangi kesenjangan.

Kesepakatan ini menempatkan negara pada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa diplomasi ekonomi tidak menjelma menjadi simbol elitis, melainkan menjadi instrumen keadilan ekonomi yang membuka akses pasar, melindungi kepentingan nasional, dan menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *