Aspirasimediarakyat.com — Di tengah krisis energi global dan jeratan impor bahan bakar fosil yang kian menyesakkan, Indonesia perlahan menapaki jalur baru menuju kemandirian energi. Namun di balik optimisme itu, ada bayangan lama yang masih mengintai — para “raja migas” yang enggan melepaskan cengkeraman pada sumber daya negeri. Ketika dunia mulai beralih ke energi bersih, negeri ini seolah dihadapkan pada pertarungan antara keberanian melangkah dan kenyamanan dalam ketergantungan.
Langkah kecil namun strategis muncul dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini memperkuat bauran energi dengan menambah kadar etanol dalam bahan bakar minyak (BBM). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyebut Indonesia telah mencapai tahap penggunaan bioetanol B5, atau campuran 5% etanol dalam BBM.
“Negara lain sudah jauh melangkah,” ujar Eniya. “Amerika sudah di E20, Brazil bahkan fleksibel, bisa pakai E35 sampai E100, sementara Eropa sudah rata-rata E10.” Ucapannya menggambarkan satu hal: Indonesia tak bisa lagi berdiam diri jika tak ingin tertinggal dalam transisi energi dunia.
Brazil menjadi contoh paling menonjol. Sebagai produsen etanol terbesar kedua di dunia, negara itu sukses mengembangkan kendaraan flex-fuel, yang bisa menggunakan bensin, etanol, atau campuran keduanya. Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat sektor energi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkecil ketergantungan terhadap minyak mentah impor.
“Indonesia pun mencoba mengikuti jejak tersebut. Secara teknis, kata Eniya, mesin kendaraan di Indonesia sudah mampu menampung campuran etanol hingga 20% (E20). Terminal BBM seperti Plumpang, yang memasok hampir 20% kebutuhan BBM nasional, bahkan sudah siap melakukan blending hingga 20%. Ini artinya, dari sisi infrastruktur, Indonesia tidak lagi kekurangan alasan untuk memperluas pemakaian bioetanol.”
Namun, seperti biasa, tantangan justru lahir dari sisi kebijakan. Di sinilah birokrasi sering berubah menjadi labirin panjang yang membuat langkah inovatif tersendat. Kementerian ESDM kini masih menunggu izin produksi dari Kementerian Perindustrian, serta pembebasan cukai etanol dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar penggunaannya untuk energi tidak terhambat oleh regulasi lama yang sudah usang.
“Kalau untuk bahan bakar, etanol tidak dikenakan cukai,” jelas Eniya. “Tapi setiap titik produksi harus memiliki izin industri dari Kemenperin.” Sebuah peraturan yang tampak sederhana, namun bisa menjadi batu sandungan jika tidak direspons cepat oleh lintas kementerian.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan pembangunan pabrik bioetanol di Merauke, Papua Selatan, sebagai tonggak utama produksi energi terbarukan nasional. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut proyek ini akan mulai berproduksi pada tahun 2027, dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik terhadap bahan bakar nabati.
“Pabrik bioetanol di Merauke ini bagian dari percepatan pembangunan energi baru terbarukan,” ujar Yuliot. “Kita harapkan 2027 sudah bisa memproduksi biodiesel dan bioetanol secara penuh.”
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai berani berpaling dari kenyamanan energi fosil menuju masa depan yang lebih bersih. Namun pertanyaannya, seberapa kuat tekad itu akan bertahan ketika kepentingan industri migas konvensional mulai terusik?
“Di sinilah tensi moralnya muncul: antara kepentingan lingkungan dan kepentingan bisnis. Di banyak negara, upaya transisi energi sering terhambat bukan oleh kemampuan teknis, melainkan oleh tarik-menarik kepentingan ekonomi yang tak ingin kehilangan dominasi. Dalam konteks Indonesia, ancaman itu nyata — ibarat kapal besar yang ingin berbelok arah, tapi nahkodanya masih ragu karena terlalu banyak penumpang yang menuntut kenyamanan lama.”
Namun publik layak memberi kredit pada Kementerian ESDM yang kini tak sekadar bicara visi, tapi mulai bergerak konkret. Dorongan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meningkatkan kadar etanol dalam BBM menunjukkan keberanian menabrak tembok konservatif dalam kebijakan energi nasional.
“Pak Menteri malah mendorong lebih besar,” kata Eniya, menegaskan bahwa E20 bukan lagi mimpi, melainkan target yang bisa dicapai dalam waktu dekat.
Etanol sendiri bukan sekadar alternatif energi, tapi simbol perlawanan terhadap ketergantungan impor dan polusi. Di saat udara kota semakin penuh racun dari emisi kendaraan, penggunaan bioetanol menawarkan solusi yang lebih hijau tanpa harus menunggu infrastruktur listrik masif seperti mobil listrik.
Namun, di balik semangat itu, publik tetap harus waspada. Jangan sampai kebijakan energi baru ini dijadikan panggung baru bagi para “tikus tambang kebijakan”, yang lihai mengendus peluang proyek tapi miskin visi keberlanjutan. Rakyat berhak menagih transparansi dalam setiap langkah pemerintah, terutama terkait penggunaan dana dan penentuan mitra industri dalam pengembangan bioetanol nasional.
Jika proyek ini benar dijalankan dengan integritas, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi poros bioenergi Asia Tenggara, bersaing dengan Brazil dan India. Sebaliknya, jika kebijakan ini terjebak pada permainan rente dan kepentingan elite, maka etanol hanya akan menjadi jargon manis tanpa makna.
Di sinilah Kejati dan lembaga pengawasan keuangan punya peran penting: memastikan setiap rupiah dalam proyek energi terbarukan digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya segelintir pejabat. Sebab rakyat tak butuh janji hijau di atas kertas, melainkan perubahan nyata di udara yang mereka hirup setiap hari.
Satu refleksi sederhana namun tajam: masa depan energi bukan ditentukan oleh teknologi, tapi oleh kejujuran niat politik. Selama negeri ini berani menolak dikendalikan oleh penguasa minyak dan tetap berpihak pada rakyat, maka etanol bukan hanya bahan bakar — ia adalah simbol kedaulatan. Sebab di tengah permainan licik para pengendali energi global, Indonesia butuh pemimpin yang berani berkata: cukup sudah, negeri ini tak lagi mau dijual dengan harga bensin.



















