“Diksi Kudeta Picu Polemik, Antara Narasi Ancaman dan Realitas Politik Nasional”

Penggunaan istilah “kudeta” dalam wacana politik menuai kritik karena dinilai berlebihan dan berpotensi menimbulkan persepsi krisis. Di tengah stabilitas dan dukungan publik yang tinggi, narasi ekstrem dianggap tidak proporsional. Publik berharap komunikasi politik lebih bijak, agar tidak menciptakan kegaduhan yang justru mengaburkan fokus pada isu-isu strategis dan kepentingan masyarakat luas saat ini.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang menggunakan istilah “kudeta” untuk menggambarkan dugaan upaya penggulingan terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu polemik serius di ruang publik, karena dinilai tidak hanya berlebihan secara diksi, tetapi juga berpotensi membangun persepsi krisis politik yang belum tentu memiliki dasar faktual yang kuat dalam dinamika pemerintahan saat ini.

Istilah “kudeta” secara historis memiliki konotasi yang sangat berat, kerap dikaitkan dengan intervensi militer, perebutan kekuasaan secara paksa, atau pembelotan elite dalam lingkaran pemerintahan. Dalam konteks negara demokrasi, penggunaan istilah tersebut bukan sekadar retorika, melainkan memiliki implikasi psikologis dan politis yang luas.

Peneliti Senior Citra Institute, Efriza, menilai bahwa penggunaan diksi tersebut cenderung tendensius dan tidak proporsional dengan situasi politik yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak menunjukkan indikasi adanya ancaman kudeta sebagaimana dipahami dalam kajian politik.

“Penggunaan diksi kudeta oleh Hashim ini bahasa yang tendensius. Padahal, saat ini militer sangat kompak bersama Presiden Prabowo, bahkan elite-elite politik juga solid mendukung pemerintah,” ujar Efriza dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan bahasa politik, terutama oleh tokoh yang memiliki pengaruh signifikan dalam lingkar kekuasaan. Diksi yang tidak tepat berpotensi menciptakan persepsi yang tidak sejalan dengan realitas.

Baca Juga :  "Isu Guncangan Kekuasaan Muncul, Stabilitas Nasional Diuji di Tengah Program Rakyat"

Baca Juga :  "Program Gizi Polri Tuai Polemik: DPR Soroti Serobotan Distribusi, Masyarakat Ketakutan"

Baca Juga :  "Ijazah Jokowi Dibuka, Sengketa Informasi Uji Nalar Publik dan Negara"

Efriza juga mengingatkan bahwa istilah sensitif seperti “kudeta” dapat dengan mudah menjadi komoditas politik atau “gorengan” yang berkembang liar di ruang publik. Dalam era informasi yang serba cepat, narasi semacam ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan tertentu.

Lebih jauh, ia menilai bahwa penggunaan istilah tersebut berpotensi memicu spekulasi yang tidak produktif, termasuk mengenai hubungan antara Presiden Prabowo dengan kelompok-kelompok politik tertentu yang selama ini dianggap memiliki pengaruh.

Spekulasi tersebut, jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengaburkan fokus publik dari isu-isu substantif yang lebih penting, seperti kebijakan ekonomi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan Efriza, narasi kudeta juga dapat diarahkan secara liar kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah. Hal ini mencerminkan bagaimana sebuah diksi dapat membuka ruang interpretasi yang sangat luas dan beragam.

Ia menyebut bahwa kebijakan pemerintah yang tegas, terutama terkait efisiensi anggaran dan penegakan hukum, memang berpotensi menimbulkan resistensi dari kelompok tertentu. Namun, resistensi tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai upaya kudeta.

“Bisa juga mengarah liar terhadap orang-orang yang selama ini menikmati keuntungan dari keabaian pemerintah masa lalu. Mereka merasa terganggu karena ketegasan Prabowo,” lanjutnya.

Meski demikian, Efriza meyakini bahwa pernyataan tersebut lebih merupakan bagian dari upaya konsolidasi kekuasaan. Dalam praktik politik, narasi ancaman sering kali digunakan untuk memperkuat solidaritas internal.

“Namun, strategi semacam ini memiliki risiko tersendiri. Jika tidak dikelola dengan baik, narasi ancaman justru dapat menciptakan ketegangan yang tidak perlu dan merusak stabilitas politik yang sedang terjaga.”

Dalam konteks saat ini, Efriza menilai bahwa dinamika yang terjadi masih berada dalam batas wajar sebagai bagian dari proses demokrasi. Kritik dari kelompok eksternal maupun perbedaan pandangan politik merupakan hal yang lumrah.

Apalagi, tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo disebut berada pada kisaran 80 hingga 82 persen. Angka ini menunjukkan tingkat legitimasi yang relatif kuat di mata masyarakat.

Dengan dukungan publik yang tinggi, penggunaan istilah “kudeta” dinilai semakin tidak relevan. Narasi tersebut justru berpotensi menciptakan kesalahpahaman yang dapat merugikan stabilitas politik.

“Diksi itu kurang tepat, terlalu ekstrem. Jika hanya sekadar manuver politik atau perbedaan pandangan, istilah kudeta bisa menimbulkan kesalahpahaman publik,” tegas Efriza.

Ia menambahkan bahwa penggunaan istilah yang tidak proporsional dapat menjadi blunder komunikasi politik. Dalam situasi tertentu, blunder semacam ini dapat memperbesar ketegangan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

Baca Juga :  "THR 2026 Tetap Dipajaki, Buruh Soroti Keadilan Fiskal"

Baca Juga :  "Ijazah, Kekuasaan, dan Nalar Publik: Sorotan Kritis Dr. Rismon atas Legitimasi Pendidikan Wapres Gibran”

Baca Juga :  Waskita Karya dan Hutama Karya Merger: Langkah Strategis Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Efriza menyarankan agar lingkaran istana lebih bijak dalam memilih kata dan narasi yang disampaikan kepada publik. Komunikasi yang menyejukkan dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, komunikasi politik bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga instrumen untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga harmoni sosial.

Narasi yang terlalu dramatis tanpa dasar yang jelas berisiko menciptakan persepsi krisis yang dapat memengaruhi kepercayaan terhadap institusi negara.

Oleh karena itu, keseimbangan antara kewaspadaan dan rasionalitas menjadi kunci dalam membangun komunikasi politik yang sehat. Pemerintah dan para pemangku kepentingan dituntut untuk mampu memilah antara ancaman nyata dan dinamika politik biasa.

Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa dalam ruang demokrasi yang terbuka, setiap pernyataan publik memiliki konsekuensi yang luas, sehingga kehati-hatian dalam memilih diksi bukan sekadar etika komunikasi, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga stabilitas, kepercayaan publik, dan arah pembangunan yang tetap berpijak pada kepentingan rakyat secara rasional dan terukur.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *