Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Sorotan terhadap besarnya anggaran teknologi informasi dalam program pemenuhan gizi nasional membuka perdebatan serius tentang prioritas belanja negara, di mana kebutuhan mendesak peningkatan kualitas gizi masyarakat beririsan dengan investasi besar pada sistem digital yang diklaim sebagai tulang punggung pengawasan, transparansi, dan efektivitas distribusi bantuan, sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai proporsionalitas, akuntabilitas, serta urgensi pengeluaran dalam skema kebijakan berbasis teknologi tersebut.
Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa anggaran teknologi informasi dalam program tersebut mencapai Rp 1,2 triliun, angka yang langsung memantik perhatian luas karena dinilai sangat besar dalam konteks program sosial berbasis pemenuhan kebutuhan dasar.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, kemudian memberikan penjelasan untuk merespons kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran tersebut, sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses telah dirancang secara terukur.
Menurut Dadan, anggaran tersebut tidak sekadar digunakan untuk kebutuhan administratif, melainkan untuk membangun Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang terintegrasi secara menyeluruh.
Sistem ini dirancang untuk memantau distribusi program gizi secara real-time, sehingga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk layanan managed service yang mencakup pengadaan perangkat berbasis Internet of Things (IoT), yang berfungsi sebagai instrumen pemantauan lapangan.
Dalam keterangannya, Dadan menyebut bahwa keterlibatan Perum Peruri merupakan bagian dari strategi negara untuk memastikan keamanan sistem dan data dalam program tersebut.
Ia menegaskan bahwa Peruri saat ini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi, bukan sekadar lembaga percetakan uang seperti yang dikenal sebelumnya.
“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara,” ujar Dadan, menekankan pentingnya aspek keamanan digital dalam pengelolaan data gizi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Peruri juga memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan mandat sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.
Selain itu, status Peruri sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 memperkuat legitimasi lembaga tersebut dalam mendukung transformasi digital nasional.
Dadan juga memastikan bahwa seluruh proses kerja sama telah mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan transparansi sebagai elemen utama dalam pengelolaan anggaran.
Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan, mengingat program ini berkaitan langsung dengan data sensitif yang menyangkut kondisi gizi masyarakat Indonesia.
Dari total anggaran yang dialokasikan, sekitar Rp 550 miliar digunakan untuk pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul sistem informasi.
Sementara itu, sekitar Rp 199 miliar dialokasikan untuk layanan managed service berbasis IoT yang diharapkan mampu mendukung operasional pemantauan secara lebih efektif.
“Meski demikian, besarnya alokasi anggaran untuk teknologi tetap memunculkan pertanyaan kritis mengenai keseimbangan antara investasi digital dan kebutuhan riil di lapangan.”
Dalam konteks program gizi, publik cenderung berharap bahwa sebagian besar anggaran difokuskan langsung pada peningkatan kualitas makanan dan jangkauan penerima manfaat.
Perdebatan ini mencerminkan dilema klasik dalam kebijakan publik, antara kebutuhan membangun sistem yang kuat dan tuntutan untuk memastikan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, penggunaan teknologi dalam skala besar memang menawarkan peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam program yang melibatkan distribusi bantuan secara luas.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta integrasi antar lembaga yang terlibat.
Dalam konteks tersebut, sistem digital tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada perbaikan kondisi gizi masyarakat.
Kritik publik terhadap anggaran IT ini pada dasarnya mencerminkan tuntutan terhadap tata kelola yang lebih terbuka dan berbasis hasil, bukan sekadar prosedur administratif yang kompleks.
Di tengah upaya pemerintah membangun sistem yang modern dan terintegrasi, tantangan utama justru terletak pada menjaga keseimbangan antara efisiensi teknologi dan keadilan distribusi manfaat.
Program pemenuhan gizi nasional tidak hanya berbicara tentang data dan sistem, tetapi tentang kehidupan nyata masyarakat yang bergantung pada kualitas intervensi yang diberikan oleh negara.
Dalam konteks tersebut, transparansi anggaran dan efektivitas implementasi menjadi fondasi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga dan program dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.
Kebijakan yang melibatkan anggaran besar selalu menuntut akuntabilitas yang setara besar, agar tidak menimbulkan jarak antara narasi pembangunan dan realitas yang dirasakan masyarakat luas.



















