“Deretan Jenderal TNI-Polri Ramaikan Kursi Komisaris dan Direksi di Perusahaan Tambang Nasional”

Penunjukan jenderal TNI-Polri sebagai komisaris dan direksi BUMN tambang kembali disorot publik. Di balik pengalaman dan reputasi mereka, muncul kekhawatiran soal konflik kepentingan, transparansi, hingga merosotnya prinsip meritokrasi dalam tata kelola perusahaan negara.

Aspirasimediarakyat.comFenomena penunjukan purnawirawan maupun anggota aktif TNI dan Polri dalam jajaran komisaris serta direksi perusahaan tambang milik negara belakangan ini kembali mencuat dan menuai beragam tanggapan dari publik. Dalam sejumlah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sederet nama besar dari institusi militer dan kepolisian resmi menempati kursi strategis di berbagai entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usaha tambang nasional.

Sorotan publik muncul bukan hanya karena latar belakang para pejabat yang berasal dari sektor pertahanan dan keamanan, namun juga karena potensi konflik kepentingan serta pertanyaan atas efektivitas pengawasan dan tata kelola perusahaan negara. Di satu sisi, pengalaman panjang mereka di bidang manajerial dan keamanan dinilai dapat membawa perspektif baru. Namun di sisi lain, praktik ini juga memicu diskusi tentang prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN.

Salah satu figur menonjol adalah Mayjen TNI (Purn.) Fauzambi Syahrul Multhazar yang ditunjuk sebagai Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO), anak usaha dari holding tambang MIND ID. Fauzambi memiliki rekam jejak militer yang panjang, termasuk keterlibatannya dalam satuan elite Kopassus dan Tim Mawar, serta jabatan strategis di Universitas Pertahanan dan Kementerian Pertahanan RI.

Tak hanya di Vale, holding BUMN tambang MIND ID juga mempercayakan posisi Direktur Utama kepada Marsekal Muda TNI (Purn.) Maroef Sjamsoeddin, yang sebelumnya dikenal sebagai Wakil Kepala BIN dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Maroef juga merupakan adik dari tokoh militer sekaligus politisi Sjafrie Sjamsoeddin.

Komposisi militer-polisi di MIND ID semakin kuat dengan kehadiran Komjen Pol Fadil Imran sebagai Komisaris serta Irjen Pol (Purn.) Firman Santyabudi sebagai Direktur Manajemen Risiko. Fadil, yang saat ini masih aktif sebagai Kabaharkam Polri, dikenal luas publik karena kiprahnya saat menjabat Kapolda Metro Jaya. Sementara Firman merupakan mantan Kepala Korlantas Polri yang pensiun pada 2023.

Tak ketinggalan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menunjuk Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI serta menduduki berbagai posisi penting di lingkup Kodam dan Kodiklat TNI.

Fenomena ini juga merambah ke PT Timah Tbk (TINS). Kolonel Inf (Purn.) Restu Widiyantoro kini menjabat sebagai Direktur Utama, menggantikan posisi sebelumnya dari kalangan profesional sipil. Di kursi Komisaris Utama TINS, Letjen TNI (Purn.) Agus Rohman resmi mengisi jabatan tersebut dengan latar belakang pengalaman di KOSTRAD dan Kodam.

Di perusahaan tambang lainnya, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), terdapat dua nama berlatar belakang militer: Mayjen TNI (Purn.) Musa Bangun sebagai Komisaris Utama dan Brigjen TNI (Purn.) Hari Soebagijo sebagai Komisaris Independen. Keduanya memiliki karier panjang di TNI AD dan pernah menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Baca Juga :  "Komisi XI DPR Dorong Revisi UU PNBP untuk Kepastian Hukum dan Pengelolaan Dividen BUMN"

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) juga tidak ketinggalan. Purnawirawan jenderal Polri, Rudy Sufahriadi, diangkat menjadi komisaris. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jabar dan Deputi di Kemenpora. Rudy juga sempat ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan pada 2024.

Sementara itu, PT Freeport Indonesia mencatat kehadiran Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian dalam jajaran komisaris. Sosok ini dikenal sebagai mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan sebelumnya menjabat Wakasad. Di masa aktifnya, Hinsa sempat memimpin Sat-81 Gultor Kopassus dan menjadi salah satu tokoh intelijen militer yang disegani.

Penunjukan para jenderal dan perwira tinggi ini tak lepas dari regulasi yang membolehkan pengangkatan figur non-profesional dalam BUMN, selama diputuskan melalui mekanisme RUPS dan disetujui oleh pemegang saham. Namun, secara hukum dan tata kelola, terdapat garis batas yang menuntut transparansi serta penghindaran potensi konflik kepentingan, terutama bila individu yang diangkat masih aktif berdinas.

Sebagian pengamat menilai fenomena ini sebagai bentuk “militerisasi” BUMN yang seharusnya dikelola berdasarkan prinsip korporasi, bukan pendekatan komando. Di tengah upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas dan tata kelola perusahaan negara, keterlibatan figur militer dan kepolisian dalam posisi kunci bisa menjadi tantangan tersendiri.

Kementerian BUMN sendiri beberapa kali menyatakan bahwa penunjukan komisaris dan direksi dilakukan melalui proses evaluasi menyeluruh atas kompetensi, integritas, dan pengalaman calon. Namun demikian, belum ada keterangan resmi apakah penempatan perwira aktif Polri seperti Fadil Imran telah mendapat persetujuan formal dari institusi Polri atau Presiden.

Dalam sistem hukum Indonesia, status rangkap jabatan bagi aparatur negara diatur secara ketat, terutama bagi mereka yang masih aktif bertugas. Penempatan di luar kedinasan harus melalui persetujuan lembaga induk dan tidak boleh menimbulkan benturan kepentingan dengan tugas utama.

Dengan semakin banyaknya nama militer dan polisi di tubuh korporasi tambang negara, publik kini menantikan sejauh mana kontribusi mereka terhadap tata kelola perusahaan, penguatan pengawasan, hingga optimalisasi keuntungan negara dari sektor strategis ini. Tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan profesionalisme dan kehati-hatian terhadap intervensi kepentingan politik atau kekuasaan dalam urusan bisnis nasional.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *