Paparan usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., dalam forum yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam merumuskan prioritas pembangunan yang akan dibiayai melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus.

Dalam pemaparannya, Bupati Musi Banyuasin menegaskan bahwa usulan BKBK yang diajukan oleh pemerintah daerah difokuskan pada program-program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam usulan tersebut antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi daerah.
“BKBK ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di daerah. Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar program-program prioritas di Musi Banyuasin dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. M. Toha Tohet, S.H.
Ia menambahkan bahwa seluruh usulan yang disampaikan telah dirancang melalui proses perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan lapangan menjadi kunci agar setiap program pembangunan benar-benar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Usulan yang kami sampaikan tentu berbasis kebutuhan di lapangan. Harapannya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi dapat semakin kuat dalam mempercepat pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa bantuan keuangan dari pemerintah provinsi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program prioritas yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang dirancang untuk mempercepat pembangunan di daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Bantuan keuangan ini harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Dr. H. Herman Deru.
Gubernur juga mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah menyusun program pembangunan secara matang dan terukur sehingga dana yang dialokasikan mampu memberikan dampak pembangunan yang signifikan.
Menurutnya, setiap kebijakan penganggaran harus disertai perencanaan yang jelas agar implementasi program dapat berjalan efektif dan efisien.
“Ketika dana publik dialokasikan melalui skema bantuan keuangan antarpemerintahan, masyarakat tentu berharap bahwa setiap rupiah yang dikelola tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjelma menjadi jalan yang lebih baik, jembatan yang kokoh, pelayanan kesehatan yang lebih cepat, serta program ekonomi yang mampu membuka peluang kerja bagi warga yang selama ini menanti manfaat nyata dari kebijakan pembangunan.”
Anggaran pembangunan tidak boleh berubah menjadi sekadar angka statistik yang berputar dalam laporan birokrasi tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Setiap dana yang berasal dari keuangan negara adalah amanah publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Banyuasin juga hadir didampingi oleh sejumlah pejabat perangkat daerah yang terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Mereka antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Syafaruddin, M.Si., Kepala Bappeda Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto, S.T., M.T., Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daud Amri, S.H., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Agung Perdana, S.STP., M.Si.
Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut mencerminkan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas sektor yang luas dalam lingkungan pemerintahan daerah.
Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang dipaparkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dengan harapan bahwa setiap kebijakan fiskal yang dirancang mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Selatan.


















