Daerah  

Jakor Sumsel Unjuk Rasa di Polda Sumsel, Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Tumpahan Minyak Ilegal

Puluhan massa Jakor Sumsel menggelar unjuk rasa di Polda Sumsel terkait dugaan tumpahan minyak ilegal yang mencemari sungai di Desa Lubuk Buah, Batang Hari Leko, Musi Banyuasin.

aspirasimediarakyat.com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) pada Rabu (19/2/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan tumpahan minyak ilegal yang mencemari sungai di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Koordinator aksi, Fadrianto TH, didampingi oleh Koordinator Lapangan, Idil F, menyampaikan tuntutan mereka setelah aksi unjuk rasa tersebut. “Berdasarkan data dan informasi yang kami terima terkait dugaan tumpahan minyak ilegal di Desa Lubuk Buah, kami kembali mendatangi Polda Sumsel hari ini,” jelas Fadrianto.

Fadrianto juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, beberapa sumur minyak di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, mengalami ledakan. “Masalah pengeboran minyak dan pengolahan minyak di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Lubuk Buah dan Keluang, tidak jauh berbeda dengan kasus pertambangan timah ilegal yang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujarnya. “Hanya produknya yang berbeda, yakni minyak di Musi Banyuasin dan timah di Bangka. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menyelamatkan kekayaan negara dari sektor minyak di Kecamatan Batang Hari Leko dan Kecamatan Keluang,” tambahnya.

Jakor Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan kepada Polda Sumsel untuk menjaga agar kerusakan lingkungan akibat pengolahan minyak tidak terus berlanjut. Mereka menuntut Polda Sumsel untuk:

  1. Menangkap seluruh tuke minyak ilegal di Musi Banyuasin.
  2. Segera menangkap pelaku ilegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.
  3. Menangkap pemilik modal ilegal drilling dan ilegal refinery di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.
  4. Menangkap pengepul minyak ilegal di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.
  5. Menangkap dalang pengendali minyak ilegal di Musi Banyuasin.
  6. Bersikap tegas dalam menghentikan ilegal drilling dan peredaran minyak ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga :  "Larangan Jalan Umum Batu Bara, Ribuan Sopir Terjepit Transisi"

“Kami berharap Polda Sumsel dapat menyikapi persoalan ini dengan serius agar tidak terulang lagi, terutama yang merusak lingkungan,” ujar Fadrianto sebagai penutup.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kapolda Sumsel yang diwakili oleh IPTU Hendri Panit 2 Subdi 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel menyatakan bahwa pihaknya selalu melakukan asistensi kepada Polres Musi Banyuasin terkait maraknya aktivitas ilegal drilling. “Kami melakukan asistensi setiap hari kepada jajaran Polres Musi Banyuasin,” ujarnya. “Terkait kebakaran yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, sudah ada progres dari Laporan Polisi. Kami segera menangani maraknya aktivitas ilegal drilling dalam minggu ini,” tutupnya.

Dengan aksi unjuk rasa ini, diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah tumpahan minyak ilegal yang mencemari lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara. Jakor Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai keadilan dan penyelesaian yang tuntas.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *