aspirasimediarakyat.com- Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum KOSGORO (LBPH KOSGORO) mengomentari terkait kegiatan Pembangunan Kolam Retensi Seroja Palembang yang diduga dianggap tidak sesuai prosedur. LBPH KOSGORO memberikan peringatan kepada kontraktor pelaksana untuk lebih peka dan memperhatikan koordinasi dengan lingkungan warga setempat.
“Seharusnya pihak kontraktor itu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua RW dan Ketua RT yang terdampak. Supaya kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak ada hambatan,” ujar Ketua Tim Investigasi LBPH KOSGORO, Kalturo, S.H, saat ditemui awak media aspirasimediarakyat.com, di kantor KOSGORO, Jalan Angkatan 45, Nomor 1088 Palembang, Minggu (24/11/2024).
Keluhan Warga
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, warga di sekitar proyek, khususnya di RT 17 dan 18, mengeluhkan kurangnya koordinasi dan sosialisasi dari pihak kontraktor. Ketua RW 7, Zaenal Arifin, dan Ketua RT 17, Sahlan, menegaskan bahwa kontraktor pelaksana hanya berkoordinasi dengan Ketua RT 18, yang wilayahnya tidak terdampak banjir. “Bila terjadi banjir, RT 17 yang paling terdampak. Sebagai contoh, kemarin telah terjadi banjir akibat seluruh saluran tertutup oleh bekas galian kolam retensi yang dilakukan kontraktor yang bekerja tidak berkoordinasi dengan Ketua RT dan warga terdampak,” terang Sahlan.
Gejolak di Lapangan
Menurut informasi dari masyarakat, kegiatan tersebut dihentikan paksa oleh warga sekitar karena menyebabkan banjir, penumpukan sampah, banyaknya pipa PDAM yang putus, dan aroma busuk di lingkungan tersebut. Salah satu warga bahkan melepaskan tembakan ke atas karena kesal dengan situasi tersebut. Ketika awak media aspirasimediarakyat.com turun ke lapangan, tampak jelas kondisi proyek yang terhenti, ekskavator terbenam, dan lokasi kegiatan terlihat amburadul sekali.
Ketidakjelasan Proyek
Warga juga menyesalkan ketidakjelasan pekerjaan karena pihak kontraktor tidak memasang papan informasi kegiatan. Selama melaksanakan kegiatan, para pekerja kontraktor juga tidak menerapkan Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKK) atau menggunakan peralatan keselamatan kerja di lapangan, sehingga banyak yang menganggap kegiatan tersebut tidak jelas.
Fakta Lapangan
Hasil investigasi media aspirasimediarakyat.com mengonfirmasi bahwa banyak saluran air menuju proyek tersebut tertutup oleh tanah galian retensi. Selain itu, tidak ada papan nama pekerjaan di lokasi proyek. Padahal, dalam uraian pekerjaan disebutkan harus ada penyewaan gudang untuk penyimpanan peralatan, bahan, dan material termasuk Direksi Kit, serta papan nama pekerjaan.
Proyek Pembuatan Kolam Retensi Seroja ini berlokasi di Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, dan dikerjakan oleh CV. Alifia yang beralamat di Jalan DI Penjaitan, Lorong Pahlawan III, Nomor 62, RT. 20 RW 07, Kota Palembang. Kegiatan ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Tahun 2024, APBDP Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 994.994.551,- (Sembilan ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus lima puluh satu rupiah).
Harapan Warga
Warga berharap pihak kontraktor dan pemerintah setempat segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan koordinasi yang lebih baik, memasang papan informasi proyek, dan memastikan penerapan SMKK di lokasi pekerjaan. Mereka juga mengharapkan adanya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan banjir dan dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh proyek ini.
Dengan adanya perbaikan koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan proyek, diharapkan masalah yang dialami warga dapat segera teratasi dan proyek Pembuatan Kolam Retensi Seroja dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.



















