Daerah  

“Kami Tidak Punya Cash Flow, Alarm Fiskal Daerah Kian Nyaring Terdengar”

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkap pemerintah daerah menghadapi tekanan arus kas yang mengancam pembayaran gaji PPPK hingga akhir tahun. Dengan belanja pegawai yang melampaui Dana Alokasi Umum, ia meminta penguatan kapasitas fiskal daerah dan mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur berisiko terpinggirkan apabila ruang anggaran terus menyempit.

Aspirasimediarakyat.com, Sofifi — Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengenai ancaman ketidakmampuan pemerintah daerah membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun menjadi sinyal keras bahwa tekanan fiskal di daerah tidak lagi sebatas persoalan angka dalam dokumen anggaran, melainkan telah menyentuh kemampuan pemerintah menjalankan fungsi dasar pelayanan publik di tengah meningkatnya kebutuhan belanja dan terbatasnya ruang keuangan yang tersedia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), di hadapan para anggota DPR serta kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Apa yang disampaikan bukan sekadar keluhan administratif. Pernyataan itu menggambarkan kegelisahan yang kini mulai dirasakan banyak pemerintah daerah dalam menghadapi keseimbangan antara kewajiban membayar aparatur dan kebutuhan membiayai pembangunan.

Menurut Sherly, relaksasi aturan belanja pegawai yang diberikan pemerintah pusat belum mampu menjawab akar persoalan yang sesungguhnya di daerah.

Ia menjelaskan bahwa masalah utama bukan lagi terkait batas persentase belanja pegawai sebagaimana selama ini menjadi fokus pembahasan, melainkan persoalan ketersediaan arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji hingga akhir tahun anggaran.

“Tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah, bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” ujar Sherly.

Baca Juga :  "Langkah Strategis Banyuasin Menguat, Sinergi Kelautan Dibangun Demi Masa Depan Berkelanjutan"
Baca Juga :  "Bupati Muba Serukan Belanja di Pasar Tradisional, Ekonomi Rakyat Harus Diperkuat"
Baca Juga :  LBPH KOSGORO Akan Melapor Ke Menaker RI: Laporan Pengaduan PT Pusri Mengendap 15 Hari Di Meja Kadisnakertrans Sumsel!

Pernyataan tersebut segera menarik perhatian karena menyangkut nasib ribuan PPPK yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

“Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah daerah kini berada pada persimpangan yang rumit antara memenuhi hak aparatur negara dan menjaga agar roda pembangunan tetap bergerak, sebuah kondisi yang menyerupai kapal yang harus terus berlayar meski ruang bahan bakarnya mulai menyusut sementara tujuan perjalanan masih jauh di depan.”

Sherly juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap arah kebijakan fiskal nasional pada tahun mendatang, khususnya terkait kemungkinan berlanjutnya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian agar dapat menyusun perencanaan anggaran secara realistis dan tidak terus berada dalam ketidakpastian fiskal.

Ia mengaku memahami tekanan yang sedang dihadapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun daerah juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly menyoroti persoalan lain yang menurutnya turut mempersempit kemampuan daerah untuk memperbaiki kondisi fiskal secara mandiri.

Ia menyebut banyak kewenangan yang sebelumnya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Akibatnya, daerah dituntut semakin kreatif mencari sumber pendapatan baru, tetapi pada saat yang sama ruang geraknya justru semakin terbatas.

“Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,” kata Sherly.

Gambaran paling konkret mengenai tekanan tersebut terlihat dari data yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai perbandingan antara Dana Alokasi Umum (DAU) dan kebutuhan belanja pegawai.

Sherly menjelaskan bahwa DAU yang diterima daerah hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai telah mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

“Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma Rp960 sekian miliar, sedangkan belanja pegawai kita itu Rp1,1 triliun,” ujarnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa sumber pendanaan utama yang selama ini menjadi penopang belanja rutin daerah bahkan belum mampu menutupi kebutuhan pembayaran aparatur secara penuh.

Baca Juga :  "Sidak BGN Bongkar Pelanggaran Serius, Dapur MBG OKU Timur Disuspensi Mendadak"
Baca Juga :  "Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, 100 Peserta Ikuti Pelatihan Konstruksi PUPR Kota Palembang"
Baca Juga :  "Gudang Bulog Muara Enim Diharap Ubah Rantai Pangan Lebih Efisien dan Stabil"

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah daerah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk menutup kekurangan yang muncul setiap tahunnya.

Sebagai jalan tengah, Sherly mengusulkan agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dikembalikan kepada daerah guna memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan dampak yang lebih nyata dibandingkan sekadar relaksasi aturan persentase belanja pegawai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak meminta pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK melalui APBN, melainkan berharap sebagian hak fiskal daerah dapat diperkuat agar mampu memenuhi kewajiban secara mandiri.

“Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu,” katanya.

Sherly juga mengingatkan bahwa tekanan fiskal yang terlalu besar pada sektor belanja pegawai berpotensi mengorbankan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar dapat terdesak apabila ruang fiskal semakin sempit, sehingga peringatan yang disampaikan dari Maluku Utara bukan hanya berbicara mengenai gaji aparatur atau angka-angka dalam laporan keuangan, melainkan tentang bagaimana negara menjaga keseimbangan antara keberlangsungan birokrasi dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat agar pelayanan publik tidak terjebak dalam pilihan sulit antara membayar pegawai atau membangun masa depan daerah.

 

Editor: Kalturo

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *