“Arah Baru Investasi Padat Karya: Pertanian Didorong, Industri Menunggu Kepastian”

Pemerintah menggeser fokus investasi padat karya ke sektor pertanian demi swasembada pangan dan energi, tanpa meninggalkan tekstil dan alas kaki. Pelaku industri menilai kepastian kebijakan dan regulasi menjadi kunci agar investasi benar-benar menyerap tenaga kerja dan berpihak pada rakyat.

Aspirasimediarakyat.com — Pemerintah mulai menggeser orientasi investasi industri padat karya ke sektor pertanian sebagai bagian dari strategi mengejar swasembada pangan dan energi, sebuah langkah yang membuka peluang produksi nasional berbasis kebutuhan domestik dan ekspor, namun sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang kepastian kebijakan, konsistensi regulasi, serta nasib sektor padat karya lain yang selama ini menjadi penyangga utama penyerapan tenaga kerja.

Langkah tersebut disampaikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang menyatakan akan menyasar investor yang bersedia menjadikan Indonesia sebagai basis produksi sektor pertanian, baik untuk pemenuhan pangan maupun energi. Pendekatan ini dinilai selaras dengan agenda ketahanan nasional yang menempatkan pangan dan energi sebagai prioritas strategis.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi, Nurul Ichwan, menyampaikan bahwa pencarian investor sektor pertanian menjadi fokus utama pada tahun ini. Pemerintah berharap investasi tersebut mampu memperkuat rantai pasok, meningkatkan nilai tambah, serta membuka lapangan kerja di wilayah perdesaan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak meninggalkan sektor industri padat karya lain seperti tekstil dan alas kaki. Kedua sektor ini dinilai masih memiliki daya saing global dan peran signifikan dalam menyerap tenaga kerja, terutama di tengah perlambatan ekonomi dunia.

Nurul Ichwan menyebut pemerintah tetap mendorong investasi di sektor pertanian, tekstil, dan alas kaki sebagai satu kesatuan kebijakan industri padat karya. Pendekatan ini dimaksudkan agar transformasi investasi tidak menimbulkan kekosongan lapangan kerja.

Baca Juga :  "Polemik Ijazah Jokowi, Jalur Damai Ditutup dan Hukum Diuji Publik"

Baca Juga :  “Prabowo Tancap Gas Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun: Janji Kemandirian atau Ladang Baru Oligarki?”

Baca Juga :  "Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Sorotan Publik Mengarah ke Integritas Kabinet"

Data realisasi investasi menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2025, mayoritas investasi yang masuk ke dalam negeri masih menyasar industri padat karya. Rata-rata nilai investasi untuk menyerap satu tenaga kerja tercatat mencapai Rp733,15 juta.

Secara agregat, realisasi investasi pada sembilan bulan pertama 2025 mencapai Rp1.434,3 triliun dan membuka lapangan kerja baru bagi sekitar 1,95 juta orang. Angka ini menunjukkan besarnya peran investasi dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi.

Sektor industri logam dasar tercatat sebagai penyumbang nilai investasi tertinggi dengan nilai Rp196,4 triliun. Dominasi sektor ini mencerminkan kuatnya arus modal ke industri berbasis sumber daya dan hilirisasi.

Namun, pergeseran fokus investasi ke pertanian memunculkan pertanyaan tentang kesiapan regulasi dan infrastruktur. Tanpa kepastian hukum, insentif fiskal yang terukur, serta perlindungan bagi tenaga kerja, arah kebijakan berisiko hanya menjadi slogan tanpa dampak nyata.

“Ketimpangan kebijakan yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan menjadikan investasi sebagai alat kosmetik statistik, sementara buruh dan petani tetap menjadi penonton di panggung pembangunan yang gemerlap namun timpang.”

Di sisi lain, Asosiasi Persepatuan Indonesia mengungkapkan bahwa banyak investor pabrik sepatu baru menahan realisasi investasinya hingga akhir 2025. Alasan utama penundaan tersebut adalah belum jelasnya kebijakan pemerintah terkait industri padat karya.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia, Eddy Widjanarko, menilai pemerintah belum menunjukkan arah kebijakan yang tegas dalam mendukung proses bisnis industri alas kaki. Ketidakpastian ini dinilai menghambat keputusan investasi jangka panjang.

Eddy menyatakan bahwa meskipun kebijakan pemerintah kerap diklaim berpihak pada kesejahteraan masyarakat, namun belum diikuti dengan regulasi teknis yang mendukung keberlangsungan industri padat karya di dalam negeri.

Baca Juga :  "Revisi UU P2SK dan Tarik Ulur Mandat Baru Bank Indonesia"

Baca Juga :  "UU BUMN Terbaru: Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengatur, Modal Awal Rp1.000 Triliun"

Baca Juga :  "Celah Regulasi Impor Baja Terbuka, Industri Nasional Tertekan dan Tenaga Kerja Terancam"

Ia juga mengkritik paket ekonomi yang disiapkan pemerintah karena dinilai tidak memberikan stimulus berarti bagi industri padat karya. Menurutnya, insentif yang ada tidak menyentuh persoalan struktural yang dihadapi pelaku usaha.

Kebijakan yang setengah hati terhadap industri padat karya ibarat membiarkan ketidakadilan bekerja sistematis, ketika jutaan tenaga kerja dipertaruhkan tanpa payung kepastian dan negara justru ragu mengambil sikap tegas.

Dari perspektif hukum dan regulasi, investasi padat karya membutuhkan kepastian kebijakan ketenagakerjaan, insentif fiskal, kemudahan perizinan, serta konsistensi kebijakan industri. Tanpa itu, relokasi investasi ke sektor pertanian berisiko menimbulkan friksi baru.

Pengalihan fokus ke sektor pertanian sejatinya membuka peluang besar bagi pemerataan ekonomi dan penguatan desa. Namun, keberhasilan agenda ini sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun ekosistem investasi yang adil, terukur, dan berkelanjutan.

Kebijakan investasi yang berpihak pada swasembada pangan dan energi hanya akan bermakna jika dijalankan dengan kepastian hukum, keberanian regulatif, serta keberpihakan nyata pada tenaga kerja, petani, dan pelaku industri, agar investasi tidak sekadar tumbuh di atas kertas, melainkan benar-benar menggerakkan kehidupan rakyat.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *