Aspirasimediarakyat.com — Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas masa bakti 2025–2030 berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Emilia, Palembang, Rabu (15/10/2025). Momentum ini bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan simbol lahirnya harapan baru bagi penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan transparan.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting dari jajaran pusat dan daerah, di antaranya Ketua Pengawas Dewan Pengurus Pusat (DPP) ABPEDNAS Hj. Ela Nurlela Tubagus, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Deden Samsudin, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) ABPEDNAS Sumatera Selatan Wahono, Sekretaris DPD Afdhol Sarjeni, serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Musi Rawas Meliyanti, A.Md.Keb. Turut hadir pula jajaran pengurus yang baru dilantik dan seluruh anggota BPD se-Kabupaten Musi Rawas.


Acara diawali dengan lantunan basmalah, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars ABPEDNAS. Suasana penuh semangat itu kemudian diiringi doa yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPC, Jalaludin Hamdi, dari Kecamatan Purwodadi.
Momentum pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan tentang susunan pengurus DPC ABPEDNAS masa bakti 2025–2030, disusul penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan bendera pataka ABPEDNAS oleh Sekretaris DPD Sumatera Selatan kepada Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Musi Rawas. Seremoni ini menjadi simbol legitimasi dan tanggung jawab moral bagi kepengurusan baru.
Dalam sambutannya, Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Selatan Wahono memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kolektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa. “Selamat kepada Ketua DPC dan seluruh pengurus yang baru. Semoga tetap semangat dalam mengemban amanah memimpin BPD di Kabupaten Musi Rawas, dan menjalankan tugas dengan komitmen serta integritas,” ujarnya.
Sementara itu, suasana haru menyelimuti ruang acara ketika Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Musi Rawas Meliyanti menyampaikan sambutan perdananya. Dengan suara bergetar namun penuh keyakinan, ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi lima tahun ke depan. “Mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan semua. Saya tidak bisa bekerja sendiri, karena tanpa dukungan kita semua, saya bukan siapa-siapa,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.
“Pelantikan ini bukan hanya menandai pergantian struktural organisasi, melainkan juga memperkuat posisi BPD sebagai elemen penting dalam sistem pemerintahan desa. Keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi wadah yang memperjuangkan kepentingan desa di tengah dinamika regulasi yang kian kompleks.”
Dalam konteks hukum tata pemerintahan, peran BPD diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan lembaga ini sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa bersama kepala desa. Artinya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan desa agar tidak menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui ABPEDNAS, para anggota BPD memiliki saluran kolektif untuk memperjuangkan penguatan peran mereka, termasuk dalam hal regulasi, kapasitas, dan kesejahteraan aparatur desa. Dengan dukungan struktural dari tingkat pusat hingga daerah, organisasi ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara kebijakan nasional dan realitas di lapangan.
Namun demikian, tantangan bagi kepengurusan baru tidaklah kecil. Masih banyak desa yang menghadapi keterbatasan dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek perencanaan anggaran, pengawasan dana desa, dan penyusunan peraturan desa. Dalam banyak kasus, BPD belum sepenuhnya diberdayakan untuk menjalankan fungsi kontrol yang efektif.
Kehadiran ABPEDNAS menjadi penting dalam menjembatani kesenjangan itu. Organisasi ini tidak sekadar wadah seremonial, tetapi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa melalui pendidikan politik, pelatihan regulatif, dan pendampingan teknis berbasis kebutuhan lokal.
Di sisi lain, publik berharap agar ABPEDNAS juga mampu menjadi penggerak advokasi kebijakan yang lebih berpihak kepada desa. Misalnya, mendorong peningkatan insentif bagi anggota BPD yang selama ini masih jauh di bawah standar kelayakan kerja pemerintahan. Hal ini relevan dengan semangat desentralisasi yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
“Dalam momentum pelantikan itu, sejumlah peserta menilai semangat baru yang dibawa oleh kepengurusan Meliyanti diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-BPD di seluruh kecamatan. Kehadiran figur perempuan di posisi kepemimpinan juga menjadi simbol inklusivitas dan representasi yang kuat di tengah dominasi kepemimpinan laki-laki di sektor pemerintahan desa.”
Selain menjadi ruang konsolidasi organisasi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antardesa, mempertemukan ide dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan yang baik. Melalui forum seperti ini, ABPEDNAS diharapkan menjadi pusat pertukaran gagasan serta jaringan solidaritas antarpemangku kebijakan desa.
Dari perspektif regulasi, eksistensi ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Desa, termasuk dalam hal pengawasan dan perumusan kebijakan partisipatif. Kolaborasi semacam ini menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di tingkat akar rumput.
Meski demikian, perlu kehati-hatian agar semangat kolektif organisasi tidak terjebak dalam formalitas birokrasi. Kepengurusan baru diharapkan mampu bergerak lebih adaptif terhadap isu-isu aktual seperti digitalisasi desa, ketahanan pangan lokal, dan pemanfaatan dana desa secara berkelanjutan.
Dalam lanskap yang lebih luas, ABPEDNAS memiliki peluang besar untuk menjadi lokomotif perubahan sosial di tingkat desa, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas publik melalui gerakan nyata, bukan sekadar slogan. Di sinilah integritas pengurus diuji, bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui kerja yang berdampak bagi masyarakat.
Pelantikan ini menegaskan satu hal: bahwa perubahan di desa tidak akan pernah datang dari luar, melainkan tumbuh dari kesadaran warganya sendiri. Dari ruang Ballroom Hotel Emilia Palembang, semangat itu bergema, menandai babak baru peran BPD dalam memperkuat sendi-sendi demokrasi desa yang berdaulat, berdaya, dan bermartabat. (Hosia Roba)


















