aspirasimediarakyat.com – Mantan Presiden Joko Widodo telah masuk dalam nominasi daftar tokoh terkorup dunia 2024 yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP adalah organisasi nirlaba yang terdiri dari jaringan jurnalis investigasi global yang berfokus merilis daftar tokoh terkorup dunia untuk diberikan penghargaan “Person of the Year in Organized Crime and Corruption”.
Sejak didirikan pada tahun 2012, OCCRP telah menetapkan individu yang dinilai paling banyak menimbulkan kekacauan melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi berdasarkan penilaian juri ahli, masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.
OCCRP yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda, menjalankan operasinya dengan pendanaan dari berbagai sumber publik dan swasta. Dikutip dari laman resminya, OCCRP mengklaim menerima donasi dari pemerintah Amerika Serikat, Perancis, Swedia, dan sejumlah yayasan swasta seperti The Bay and Paul Foundations, Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, Founders Pledge, dan German Marshall Fund.
Selain itu, OCCRP juga mendapatkan dukungan dari National Endowment for Democracy, Oak Foundation, Open Society Foundations, Rockefeller Brothers Fund, Skoll Foundation, Golden Globe Foundation, serta European Union. Organisasi ini juga mengumpulkan donasi dari publik dan layanan keanggotaan melalui program Accomplice Program, yang memungkinkan publik menyumbang antara 10 hingga 1.000 dollar AS per bulan.
Pada tahun 2023, OCCRP melaporkan memiliki aset sebesar 21.987.057 dollar AS (sekitar Rp 356,65 miliar) dan liabilitas sebesar 1.042.113 dollar AS (sekitar Rp 16,9 miliar). Sejak tahun 2009 hingga 2023, lebih dari 10 miliar dollar AS telah dikeluarkan untuk membayar denda atau disita sebagai hasil dari aksi investigasi yang dilakukan oleh OCCRP.
Independensi dan Integritas dalam Pendanaan
OCCRP menegaskan bahwa donatur tidak memiliki pengaruh terhadap independensi editorialnya. Lembaga ini menolak menerima donasi dari pejabat terpilih, kandidat partai politik, dana ilegal, dan sumber yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Dana yang diterima digunakan untuk misi investigasi, proyek relevan, dan dukungan untuk jurnalis lokal, serta keamanan digital dan fisik bagi jurnalis yang membutuhkan.
Berdasarkan kesepakatan dengan donatur, OCCRP juga dapat memberikan hibah dan menyalurkan donasi ke pusat-pusat anggota, jurnalis perorangan, dan organisasi mitra. OCCRP memastikan bahwa independensi dan integritas dalam jurnalisme tetap terjaga meskipun menerima pendanaan dari pemerintah.
Kritikan Terhadap OCCRP
Meski begitu, OCCRP tidak lepas dari kritik. Beberapa media asing dan pemerintah India pernah menuding bahwa organisasi ini menerbitkan laporan investigasi dengan dukungan pemerintah AS. Tuduhan tersebut dibantah oleh OCCRP, yang menyatakan bahwa mereka tetap dapat menulis berita tentang negara donatur tanpa menggunakan dana yang disumbangkan.
OCCRP menyatakan bahwa pendanaan pemerintah diperlukan untuk melindungi jurnalisme dari pengaruh donatur dan membantu membangun infrastruktur media yang kuat, memerangi korupsi, dan mendukung masyarakat madani di negara-negara yang membutuhkan.
Dengan masuknya Joko Widodo dalam nominasi daftar tokoh terkorup dunia 2024, perhatian publik kini tertuju pada hasil penilaian akhir dari OCCRP yang akan menentukan siapa yang akan menerima penghargaan “Person of the Year in Organized Crime and Corruption” tahun ini.



















