Aspirasimediarakyat.com — Penegasan Bupati Musi Banyuasin agar anggaran daerah tidak digunakan secara serampangan dalam forum Musrenbang RKPD 2027 mencerminkan tekanan nyata terhadap tata kelola keuangan daerah yang dituntut semakin presisi, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal, tingginya belanja pegawai, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pembangunan yang tidak lagi bisa ditopang oleh pola perencanaan konvensional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H. saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 di Auditorium Pemkab Muba, Senin, 6 April 2026.
Forum Musrenbang RKPD sendiri merupakan ruang strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai ajang penyusunan rencana kerja tahunan, tetapi juga sebagai instrumen penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan nasional.
Dalam arahannya, Bupati Toha menekankan pentingnya disiplin anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Prioritaskan anggaran untuk kegiatan penting seperti HUT Muba, HUT RI dan hari besar keagamaan. Jangan sampai penggunaan anggaran tidak sesuai kepentingan daerah. Termasuk perjalanan dinas harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Penekanan tersebut memperlihatkan adanya kesadaran terhadap potensi pemborosan anggaran yang selama ini kerap menjadi sorotan publik, khususnya dalam belanja non-prioritas.
Selain itu, Bupati Toha juga menyoroti persoalan struktural terkait tingginya belanja pegawai yang telah melampaui 30 persen dari total anggaran daerah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mencari solusi agar kondisi tersebut tidak mengorbankan hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tenaga PPPK.
“Kita harus mencari jalan keluar bersama. Jangan sampai kondisi ini mengorbankan hak pegawai, seperti TPP maupun PPPK,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan dilema klasik dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana kebutuhan menjaga keseimbangan fiskal harus berhadapan dengan kewajiban memenuhi hak aparatur.
Di sisi lain, Bupati Toha menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tetap menjadi prioritas utama karena memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jalan itu urat nadi masyarakat dan daerah. Jika konektivitas baik, maka ekonomi masyarakat juga akan bergerak,” katanya.
“Penekanan pada infrastruktur mencerminkan pendekatan pembangunan berbasis konektivitas yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih merata. Namun, tantangan pembangunan tidak hanya terletak pada prioritas program, tetapi juga pada keterbatasan ruang fiskal akibat penurunan transfer ke daerah dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.”
Dalam konteks ini, Bupati Toha menegaskan bahwa pola kerja pemerintah daerah harus berubah menjadi lebih adaptif, terarah, dan berbasis dampak.
“Karena itu kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa. Perencanaan harus lebih tajam, lebih terarah dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai arah kebijakan, Pemkab Muba menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Akselerasi Program Pembangunan untuk Mewujudkan Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat dan Sejahtera.”
Tema tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pembangunan infrastruktur yang membuka konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan juga menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah.
Bupati Toha juga menegaskan bahwa program unggulan pemerintah daerah harus menjadi motor penggerak yang nyata, bukan sekadar dokumen administratif.
Program tersebut meliputi Program Keluarga Maju, bantuan modal usaha bagi UMKM, petani, dan nelayan, digitalisasi usaha, pendidikan gratis dan beasiswa, hingga penguatan pelayanan desa melalui bantuan mobil operasional.
“Program unggulan ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Mursalin menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan 2027 difokuskan pada percepatan pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah.
Ia menekankan bahwa isu strategis seperti kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan masih menjadi perhatian utama.
Menurutnya, pembangunan harus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Kebijakan tersebut juga dirancang untuk mendukung capaian 22 program unggulan Bupati Muba periode 2025–2029 yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari tingkat provinsi, Kepala Bappeda Sumatera Selatan yang diwakili Sekretaris Muhammad Adie Martadhiwira menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 menjadi momentum penting.
Ia menyebut RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang harus mampu menunjukkan hasil nyata bagi masyarakat.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari anggota DPRD Sumsel Abusari, S.E., M.Si., Drs. Tamrin, M.Si., Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, hingga Sekda Muba Drs. Syafaruddin.
Selain itu, hadir pula para staf ahli bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Muba Hj. Patimah Toha, Ketua DWP Muba Siti Fatimah Syafaruddin, kepala OPD, kabag, serta para camat se-Kabupaten Musi Banyuasin.
Forum ini menjadi cermin bahwa perencanaan pembangunan tidak lagi sekadar ritual tahunan, melainkan arena pertarungan antara keterbatasan anggaran dan tuntutan kesejahteraan masyarakat.
Ketegasan Bupati Toha dalam mengingatkan disiplin anggaran sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keberanian untuk memprioritaskan yang esensial dan menyingkirkan yang tidak relevan.
Dalam situasi fiskal yang semakin ketat, setiap kebijakan anggaran dituntut untuk memiliki legitimasi publik yang kuat, karena setiap rupiah yang dibelanjakan pada akhirnya harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat.
Musrenbang RKPD 2027 di Musi Banyuasin menjadi refleksi penting bahwa pembangunan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh ketepatan arah kebijakan, ketegasan dalam pengawasan, serta komitmen untuk memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pemilik utama dari setiap kebijakan publik.



















