“Impor 150 Ribu Pikap: Desa Dibantu, Industri Dikorbankan?”

KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah menilai rencana impor 150.000 pikap India untuk Kopdes Merah Putih berpotensi menggerus PDB puluhan triliun dan melemahkan industri otomotif nasional. Sementara itu, pemerintah menyebut kebijakan tersebut ditempuh demi efisiensi distribusi hasil pertanian dan menciptakan harga yang lebih adil bagi petani.

Aspirasimediarakyat.com — Rencana impor 150.000 mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih memantik perdebatan serius karena di satu sisi diklaim mempercepat distribusi hasil pertanian dan memotong rantai tengkulak, namun di sisi lain dinilai berpotensi menggerus produk domestik bruto puluhan triliun rupiah, melemahkan industri otomotif nasional, serta memunculkan pertanyaan fundamental tentang arah kebijakan fiskal dan keberpihakan negara terhadap ekonomi dalam negeri.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah secara terbuka meminta agar kebijakan impor tersebut dibatalkan. Ia menilai penggunaan anggaran negara untuk membeli kendaraan dari luar negeri bertentangan dengan semangat memperkuat industri nasional dan menggerakkan ekonomi desa berbasis produksi domestik.

Legislator PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa belanja APBN seharusnya menciptakan nilai tambah di dalam negeri, bukan justru mendorong permintaan terhadap produk impor. “Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tapi tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Langkah ini sebaiknya dibatalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, 27 Februari 2026.

Said mengutip perhitungan lembaga riset Celios yang memperkirakan rencana impor tersebut berpotensi menggerus produk domestik bruto hingga Rp39,29 triliun dan menurunkan pendapatan masyarakat sekitar Rp39 triliun. Selain itu, kebijakan ini dinilai dapat memangkas surplus industri otomotif dalam negeri sebesar Rp21,67 triliun.

Dampak turunan lainnya tak kalah signifikan. Rantai pasok industri otomotif disebut berpotensi kehilangan pendapatan tenaga kerja hingga Rp17,39 triliun dan menekan penerimaan pajak bersih sampai Rp240 miliar. Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan pengadaan kendaraan bukan semata soal logistik, melainkan menyangkut keseimbangan ekosistem industri nasional.

Baca Juga :  TNI Dukung Program Makan Bergizi Gratis di 514 Lokasi, Siap Diluncurkan Januari 2025

Baca Juga :  EDITORIAL: “Melampaui Jargon Inovasi: Pertarungan Nyata Palembang dalam Penilaian IGA 2025”

Baca Juga :  "Desakan Reformasi Polri Menguat: Data Kekerasan Mengalir, Tuntutan Regulasi Mengeras"

Atas dasar itu, Said mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memprioritaskan kerja sama dengan produsen dalam negeri. Menurutnya, pengadaan kendaraan secara domestik dapat menjadi stimulus signifikan bagi kebangkitan industri otomotif Tanah Air sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa apabila pengadaan dilakukan di dalam negeri, industri otomotif berpotensi bangkit, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan efek berantai ekonomi yang luas. Dalam kerangka kebijakan fiskal, belanja pemerintah idealnya memang dirancang sebagai pengungkit pertumbuhan berbasis produksi nasional.

Sementara itu, kabar impor mobil pikap tersebut lebih dahulu diumumkan oleh perusahaan otomotif India. Mahindra and Mahindra Ltd. pada 4 Februari 2026 menyatakan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio ke Indonesia.

Enam hari berselang, Tata Motors Limited juga mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit pikap ke Indonesia. Jika kedua rencana itu digabungkan dengan kebutuhan lainnya, total angka yang beredar mencapai 150.000 unit kendaraan.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dalam konferensi pers 24 Februari 2026, menjelaskan bahwa mobil pikap berukuran 4×4 tersebut diperuntukkan bagi 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Kendaraan itu dirancang untuk mengangkut hasil pertanian langsung dari desa ke pasar guna memotong rantai distribusi.

Joao mengakui sempat mempertanyakan urgensi kepemilikan kendaraan bagi koperasi desa. Namun setelah memahami arahan Presiden Prabowo Subianto, ia menyebut tujuan kebijakan adalah menghubungkan petani langsung dengan konsumen agar tercipta harga yang lebih adil atau fair price.

Ia memaparkan bahwa harga pikap 4×4 di dalam negeri relatif tinggi, bahkan di e-katalog bisa mencapai Rp528 juta per unit. Opsi 4×2 pun dianggap masih mahal dan dinilai tidak sejalan dengan daya beli maupun pendapatan petani.

Dengan pertimbangan harga dan spesifikasi, Agrinas memutuskan mengimpor dari India. Joao menyebut kendaraan yang diimpor memiliki daya muat hingga 1,2 ton dan dinilai lebih efisien untuk kebutuhan distribusi hasil pertanian.

Baca Juga :  "Video Viral Takaran Beras SPHP Diduga Dipangkas: Bulog dan Satgas Pangan Turun Tangan"

Baca Juga :  "Peta Jalan Solar Euro 5, Antara Janji Mutu dan Kesiapan Kilang"

Baca Juga :  "Pertamina Tumpuk Laba, Negara Cuma Kebagian Sedikit: Lintasan Garong Berdasi di Balik Dividen Rp225,6 Triliun"

Namun logika efisiensi jangka pendek itu berbenturan dengan konsekuensi makro yang lebih luas, sebab ketika negara memilih jalan pintas impor demi menekan harga satuan tanpa menghitung dampak kumulatif terhadap industri dalam negeri, tenaga kerja, penerimaan pajak, serta keberlanjutan rantai pasok nasional, maka kebijakan tersebut ibarat menutup lubang kecil di atap dengan membuka retakan besar di fondasi rumah ekonomi yang seharusnya diperkuat dari dalam.

Dalam perspektif regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, prinsip penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu mandat penting untuk mendorong tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kebijakan ini dirancang agar belanja negara menjadi motor penggerak industri domestik, bukan sekadar transaksi administratif.

“Mengabaikan potensi industri nasional demi impor massal adalah kemewahan kebijakan yang terlalu mahal untuk dibayar oleh rakyat. Setiap rupiah APBN yang mengalir keluar tanpa efek berganda di dalam negeri adalah alarm keras bagi arah pembangunan ekonomi.”

Di sisi lain, kebutuhan memperbaiki distribusi hasil pertanian memang tidak bisa ditunda. Petani membutuhkan akses pasar yang lebih efisien, biaya logistik yang lebih rendah, dan kepastian harga yang adil. Instrumen kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut harus dirancang secara komprehensif agar tidak menciptakan distorsi baru.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa pembangunan desa, penguatan koperasi, dan industrialisasi nasional tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Rakyat mendengar argumen efisiensi, rakyat melihat angka-angka kerugian potensial, rakyat bersuara menuntut keberpihakan, dan rakyat bergerak mengawal setiap kebijakan agar belanja negara benar-benar menjadi energi bagi produksi nasional, bukan sekadar jalan pintas yang mengorbankan fondasi ekonomi sendiri.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *