Aspirasimediarakyat.com — PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan posisinya sebagai mesin uang negara, tapi kenyataannya, rakyat kecil tak merasakan setetes pun manisnya kue itu. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengumumkan bahwa hingga Juli 2025, BUMN energi ini telah menyetor Rp225,6 triliun ke kas negara melalui pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jumlah itu terdengar fantastis di telinga para elite, tapi bagi rakyat yang sehari-hari berjuang di pom bensin, menghirup asap kendaraan, atau membayar harga BBM yang terus naik, angka itu adalah pengingat getir bahwa kekayaan negara tetap tersedot oleh segelintir pengumpul harta haram berkedok BUMN.
“Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” ujar Simon saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Di sisi lain, Pertamina membukukan pendapatan sebesar Rp672 triliun per Juli 2025. Angka ini menunjukkan betapa besar cadangan darah rakyat yang terus diperah oleh kelompok garong berdasi yang menikmati kemewahan tanpa menyentuh penderitaan rakyat di pelosok negeri.
Secara operasional, Pertamina mencatat capaian-capaian yang gemilang. Cadangan migas baru ditemukan sebesar 724 juta barrel oil equivalent di Wilayah Kerja Rokan. Produksi sustainable aviation fuel pertama di Asia Tenggara dengan kapasitas 9.000 barel per hari pun berhasil dicatat. Proyek revitalisasi tanki Arun dengan kapasitas 127.200 meter kubik ditargetkan selesai 2025, dan pembangkit listrik panas bumi Lumut Balai dengan kapasitas 800 GWh kini beroperasi.
Selain itu, Pertamina memperluas distribusi Pertamax Green 95 di 160 outlet dengan total penjualan mencapai 4.830 kiloliter sampai Juli 2025. Semua pencapaian itu terdengar hebat di mata investor dan elite korporat, tapi rakyat kecil hanya bisa mengelus dada. Mereka yang tiap hari merogoh kocek untuk BBM, solar, dan LPG, tak melihat manfaat signifikan dari pencapaian perusahaan negara yang sejatinya milik rakyat.
Simon pun menekankan dukungan Pertamina terhadap program pemerintah melalui BBM Satu Harga, yang telah menjangkau 573 titik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Penyaluran produk Public Service Obligation (PSO) berupa solar, Pertalite, LPG 3 kg, dan minyak tanah tetap berjalan, serta diskon Avtur 10% saat hari raya.
“Meski semua program itu terdengar mulia, realitasnya tetap menyakitkan: harga energi dan BBM yang fluktuatif, subsidi yang tersendat, serta proyek-proyek strategis yang lebih banyak menguntungkan perusahaan daripada rakyat, menunjukkan bahwa BUMN tak lepas dari bayangan kelompok kriminal berdasi yang menjarah kas negara.”
Simon juga menyinggung pemberian bahan baku nabati untuk mendukung kebijakan B40 dan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri pupuk serta sektor strategis. Semua ini diklaim sebagai upaya memperkuat ketahanan energi dan peran Pertamina dalam perekonomian nasional.
Namun, di balik angka fantastis dan klaim mulia itu, terdapat kontras yang mencolok: para elit mengatur arus keuntungan dengan nyaman, sementara masyarakat di pelosok negeri terus menanggung beban harga bahan bakar dan energi. Keberadaan BUMN seperti Pertamina kerap menjadi ladang empuk bagi kelompok pengumpul harta haram yang tak tersentuh rasa kemanusiaan.
Rakyat menatap pembangunan infrastruktur migas dan energi hijau, tapi mereka tak menikmati aliran laba yang dipetik dari potongan pajak, dividen, dan PNBP. Seolah-olah setiap rupiah yang masuk ke kas negara adalah milik para garong berdasi, dan bukan darah keringat rakyat.
Perjuangan Pertamina membangun cadangan migas baru, memproduksi bahan bakar ramah lingkungan, dan mengoperasikan pembangkit listrik, memang penting untuk masa depan energi Indonesia. Tetapi ketika keuntungan dijadikan ajang pengumpul harta haram oleh elite BUMN, publik harus melihat fakta pahit: uang rakyat lebih sering menumpuk di kantong segelintir mafia berdasi daripada dinikmati masyarakat.
BBM Satu Harga di 3T dan program PSO menjadi simbol pencitraan, bukan jaminan keadilan. Diskon Avtur, HGBT, atau bantuan bahan baku B40, walaupun terdengar baik, tak menutupi ketimpangan antara kemewahan elite dan penderitaan rakyat yang merana.
Simon menutup paparan kinerjanya dengan klaim bahwa kontribusi Pertamina menjaga ketahanan energi sekaligus memperkuat ekonomi nasional. Klaim itu tak bisa menutup kenyataan: setiap proyek, setiap dividen, dan setiap PNBP yang disetorkan, sebagian besar mengalir ke elit penghisap darah rakyat yang terselubung formalitas BUMN.
Rakyat melihat, menghitung, dan merasakan sendiri kenyataan bahwa pajak, dividen, dan PNBP yang seharusnya menjadi darah kehidupan bangsa, justru dicaplok oleh kelompok kriminal berdasi yang menjarah negara.
Pertamina, BUMN yang menjadi pilar energi nasional, seharusnya menjadi milik rakyat, bukan ladang keuntungan bagi maling kelas kakap. Angka Rp225,6 triliun hanyalah simbol dari jarahan yang terselubung formalitas.
Dari cadangan migas Rokan hingga Pertamax Green 95, semua pencapaian megah itu seperti monumen kemewahan yang memisahkan elite dari rakyat. Mereka menikmati kemilau, rakyat merana.
Klaim kontribusi Pertamina perlu dibaca secara kritis: di balik pencapaian besar BUMN ini, ada persoalan ketimpangan manfaat bagi rakyat. Ruang klarifikasi terbuka bagi Pertamina sesuai UU Pers, agar publik dapat memahami proporsi nyata antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.



















