Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Upaya memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis memasuki babak baru setelah Badan Gizi Nasional menyatakan akan mengakhiri skema insentif harian yang selama ini diberikan secara sama rata kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, sebuah langkah yang dipandang sebagai ikhtiar menggeser orientasi dari sekadar membangun sebanyak mungkin dapur menuju penggunaan anggaran yang lebih presisi, efisien, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat penerima manfaat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa skema insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari akan dievaluasi secara menyeluruh. Kebijakan baru akan disusun berdasarkan jumlah penerima manfaat yang benar-benar dilayani oleh masing-masing SPPG.
Menurut Agustina, pendekatan lama menyisakan persoalan ketimpangan karena dapur yang melayani sekitar 500 penerima memperoleh besaran insentif yang sama dengan dapur yang melayani hingga 1.500 orang. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi mencerminkan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara.
Ia menjelaskan evaluasi tersebut akan dilakukan setelah data penerima manfaat dipastikan akurat. Dengan basis data yang lebih valid, pemerintah dapat menyusun formula pembiayaan yang lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Nanti itu termasuk kita evaluasi. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya tidak lagi flat Rp6 juta semua,” ujar Agustina usai mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.
Perubahan tersebut juga menjadi bagian dari proses refocusing yang sedang dilakukan Badan Gizi Nasional untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak sekadar mengejar kuantitas operasional dapur, melainkan benar-benar mengoptimalkan dampak gizi terhadap kelompok sasaran prioritas.
Dalam penjelasannya, Agustina mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan program tidak dapat hanya diukur dari banyaknya dapur yang berdiri, melainkan dari sejauh mana layanan tersebut mampu menghadirkan makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Proses pembenahan itu bahkan membuka kemungkinan dilakukannya penggabungan atau merger beberapa dapur apabila hasil pemetaan menunjukkan jumlah penerima manfaat di suatu wilayah relatif kecil sehingga pengoperasian terpisah justru menciptakan pemborosan anggaran dan sumber daya.”
Ia menyebutkan bahwa setelah jumlah riil penerima manfaat diketahui, bukan tidak mungkin dua atau lebih SPPG akan digabung agar kapasitas pelayanan menjadi lebih optimal. Kebijakan tersebut dinilai sebagai konsekuensi logis dari penataan ulang berbasis data.
Agustina menegaskan bahwa bentuk insentif di masa mendatang tidak hanya mempertimbangkan jumlah produksi makanan, tetapi juga kualitas layanan yang dihasilkan. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada aspek kuantitatif semata.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional sedang menyiapkan sistem penilaian berbasis indikator komposit yang menggabungkan berbagai aspek, mulai dari mutu makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan yang dihasilkan oleh setiap dapur.
“Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi,” tegas Agustina saat menjelaskan arah evaluasi yang sedang disusun lembaganya.
Model tersebut diharapkan dapat mengubah paradigma lama yang cenderung hanya menghitung jumlah porsi sebagai dasar pemberian insentif. Sebaliknya, setiap dapur akan dinilai berdasarkan performa dan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Ia juga memastikan bahwa besaran insentif nantinya tidak lagi dipukul rata. Pertimbangan jumlah penerima manfaat akan menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan besarnya dukungan operasional yang diberikan pemerintah.
Langkah ini sekaligus menjawab kritik mengenai potensi pemborosan keuangan negara apabila seluruh SPPG menerima dana dengan nominal identik tanpa memperhatikan skala pelayanan masing-masing.
Dalam perspektif tata kelola anggaran publik, pendekatan berbasis kebutuhan riil sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas sebagaimana menjadi ruh pengelolaan keuangan negara, yakni memastikan setiap pengeluaran memiliki manfaat yang dapat diukur secara objektif.
Refocusing tersebut juga mencerminkan perubahan orientasi dari pola belanja berbasis kuantitas menuju pendekatan berbasis hasil atau outcome. Artinya, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga dari kualitas intervensi gizi yang berhasil diberikan kepada masyarakat.
Pembahasan mengenai pagu anggaran indikatif Badan Gizi Nasional tahun 2027 sendiri berlangsung secara tertutup bersama Komisi IX DPR RI. Langkah tersebut diambil agar rancangan yang masih bersifat konseptual tidak menimbulkan salah persepsi di ruang publik sebelum seluruh proses penyempurnaan selesai dilakukan.
Perubahan formula insentif, kemungkinan merger dapur, hingga penyusunan indikator penilaian baru memperlihatkan bahwa pemerintah sedang berupaya menata ulang salah satu program strategis nasional agar lebih adaptif terhadap kondisi lapangan, sebab anggaran publik bukan sekadar angka di atas kertas melainkan amanah yang harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan semestinya bergerak seiring dengan kualitas pelayanan, ketepatan sasaran, dan kepercayaan publik yang menjadi fondasi keberlanjutan kebijakan negara.
Editor: Kalturo




















