Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi kembali menjadi sorotan setelah pemerintah pusat dan daerah duduk bersama membedah simpul-simpul persoalan yang selama ini menghambat progres, mulai dari pembebasan lahan, koordinasi lintas lembaga, hingga sinkronisasi kebijakan, dalam sebuah rapat strategis yang memperlihatkan bahwa proyek infrastruktur tidak hanya soal beton dan aspal, tetapi juga tentang tata kelola, kepastian hukum, dan komitmen kolektif terhadap kepentingan publik.
Rapat percepatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga badan usaha milik negara yang terlibat langsung dalam proyek strategis nasional ini.
Plt. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Fadjar Dwi Wishnuwardhani, menegaskan pentingnya koordinasi aktif dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian proyek yang selama ini berjalan dengan berbagai tantangan teknis dan administratif.
Ia meminta seluruh pihak yang hadir, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Bupati Musi Banyuasin, Pengadilan Tinggi, serta pihak PTPN, untuk menguraikan secara terbuka setiap kendala yang dihadapi agar dapat dicari solusi konkret dan terukur.
Menurut Fadjar, peran Kantor Staf Presiden tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator percepatan program nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks tersebut, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat integrasi wilayah dan memperlancar distribusi logistik di Pulau Sumatera.


Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dalam forum tersebut menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan jalan tol, yang menurutnya telah lama dinantikan oleh masyarakat sebagai solusi atas kemacetan kronis di jalur Palembang–Jambi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah proaktif, termasuk komunikasi langsung dengan masyarakat terkait proses ganti rugi lahan, guna meminimalisir potensi konflik sosial yang kerap menjadi hambatan utama proyek infrastruktur.
“Kami masyarakat Banyuasin sangat menunggu segera dioperasikannya jalan tol ini, karena sangat membantu melerai macet Palembang–Jambi yang saat ini makin parah,” ujar Askolani, menekankan urgensi proyek tersebut bagi mobilitas warga.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan pihak terkait seperti Hutama Karya dan PTPN I, agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat tanpa menimbulkan penundaan berkepanjangan.
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan target pekerjaan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yakni 16 Juni 2026, dengan tetap menjaga komunikasi intensif dengan pemerintah daerah.
Di wilayah Banyuasin, khususnya Kecamatan Betung dan Banyuasin III, proses pelepasan aset milik PTPN I menjadi salah satu titik krusial, dengan total 37 bidang tanah yang ditargetkan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Aspek hukum juga menjadi perhatian dalam percepatan proyek ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung percepatan pembangunan melalui pendampingan hukum yang diperlukan.
Dukungan tersebut mencerminkan pendekatan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memastikan proyek strategis nasional berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, termasuk percepatan pembebasan lahan di ruas lain yang masih tertunda.
Ia juga meminta dukungan Kantor Staf Presiden untuk memastikan seluruh hambatan birokrasi dapat dipangkas, sehingga proyek jalan tol tidak terjebak dalam prosedur administratif yang berlarut-larut.
Dalam perspektif kebijakan publik, percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol memiliki implikasi luas, mulai dari peningkatan konektivitas, efisiensi biaya logistik, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.
Namun demikian, proyek besar semacam ini juga menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan aspek sosial dan lingkungan, terutama terkait pembebasan lahan dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.
Pemerintah dituntut tidak hanya mengejar target fisik pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya berjalan adil, transparan, dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Di tengah kompleksitas tersebut, rapat koordinasi ini menjadi cermin bahwa percepatan pembangunan bukan sekadar soal kecepatan, melainkan juga tentang kualitas koordinasi dan ketegasan dalam pengambilan keputusan.
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi pada akhirnya menjadi simbol dari bagaimana negara mengelola ambisi pembangunan besar, yang di satu sisi menjanjikan kemajuan, namun di sisi lain menuntut disiplin tata kelola yang tidak boleh goyah oleh kepentingan sektoral.
Dengan berbagai komitmen yang telah disampaikan, publik kini menaruh harapan pada konsistensi implementasi di lapangan, agar proyek ini tidak berhenti sebagai rencana ambisius di atas kertas, melainkan benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi kemacetan, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat luas.




















