Hukum  

“Polisi Ungkap Bandar Sabu di OKU, Jaringan Terus Diburu”

Polres OKU mengungkap peredaran sabu di jalur strategis dengan menangkap tersangka IR dan menyita 17 paket sabu. Polisi menegaskan komitmen memberantas narkotika hingga ke jaringan atas. Penindakan ini mencerminkan upaya berkelanjutan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang terus berkembang dan mengancam generasi muda di Sumatera Selatan.

Aspirasimediarakyat.com — Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan kembali menunjukkan geliat serius setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran sabu di jalur strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu, sebuah pengungkapan yang tidak hanya menyoroti bahaya laten jaringan narkoba lintas wilayah, tetapi juga menjadi cermin atas kompleksitas peredaran gelap yang terus beradaptasi di tengah tekanan penegakan hukum yang semakin intensif.

Penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Ogan Komering Ulu melalui Unit 2 Satresnarkoba yang bergerak berdasarkan hasil penyelidikan mendalam. Operasi ini menyasar jalur utama yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkotika antarwilayah.

Tersangka berinisial IR (49), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah Baturaja Timur, diamankan saat berada di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Baru, pada Rabu sore, 1 April 2026.

Penangkapan tersebut tidak berlangsung secara kebetulan, melainkan melalui serangkaian pemantauan yang dilakukan aparat terhadap aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika aktif di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas.

Baca Juga :  "Kejagung Geledah 16 Lokasi, Skandal Ekspor POME Rugikan Negara Triliunan"

Baca Juga :  "Menteri Nadiem dan Jerat Hukum Chromebook: Antara Kebijakan Digital dan Tuduhan Korupsi"

Baca Juga :  Alexander Marwata Gugat Aturan Pimpinan KPK Tak Boleh Bertemu dengan Pihak Berperkara ke MK

Sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,86 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka, yang disimpan dalam berbagai kemasan untuk memudahkan distribusi.

Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan dalam operasional peredaran, mulai dari plastik klip kosong, wadah kecil, hingga kotak rokok sebagai tempat penyimpanan.

Tak hanya itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai alat komunikasi yang diduga menjadi penghubung dengan jaringan di atasnya, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas.

Seluruh barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum yang tengah berjalan, termasuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Komering Ulu tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman pidana berat.

Ancaman tersebut mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun, mencerminkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkotika.

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk berkembang di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bandar kedua yang berhasil kami amankan dalam waktu berdekatan. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah OKU,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan insidental, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memutus mata rantai jaringan narkotika.

“Setiap pengungkapan yang dilakukan jajaran adalah langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum tanpa kompromi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat guna mendukung kerja aparat di lapangan.

Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi jaringan narkotika yang kian terorganisir dan adaptif terhadap situasi.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, mulai dari gelar perkara hingga pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum juga terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat pembuktian di persidangan.

“Pengembangan kasus menjadi fokus utama, terutama untuk mengungkap jaringan pemasok yang berada di atas tersangka dan memetakan alur distribusi yang lebih luas.”

Baca Juga :  Kehebatan Kombes Ahrie Sonta, Ajudan Prabowo Gantikan Mayor Teddy, Akpol 2002 Calon Jenderal Polri

Baca Juga :  "Korupsi Investasi Taspen: Garong Berdasi Menjarah Uang Pensiunan"

Baca Juga :  "PNS Bangka Selatan Terseret Skandal Tipikor: Garong Bercokol di Kursi Negara, Rakyat Jadi Korban"

Langkah ini sekaligus mencerminkan implementasi Polri Presisi yang menekankan profesionalitas, transparansi, serta orientasi pada perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

Peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan ancaman multidimensional yang menyasar generasi muda, merusak struktur sosial, dan melemahkan daya tahan bangsa.

Dalam konteks tersebut, setiap pengungkapan menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk menjaga masa depan masyarakat dari ancaman yang bekerja dalam senyap namun berdampak luas.

Komitmen yang ditunjukkan aparat penegak hukum harus diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

Pengawasan publik, edukasi berkelanjutan, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu menjangkau akar jaringan yang selama ini bersembunyi di balik sistem yang kompleks.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *