Aspirasimediarakyat.com, Yogyakarta — Kekhawatiran terhadap arah demokrasi Indonesia kembali mengemuka setelah sejumlah akademikus, aktivis, dan pegiat masyarakat sipil berkumpul di Yogyakarta untuk membahas berbagai gejala yang dinilai mengarah pada kemunduran demokrasi, termasuk meningkatnya keterlibatan aparatur negara dalam ruang politik, sehingga memunculkan seruan agar publik memperkuat pengawasan terhadap proses politik menjelang Pemilu 2029 demi menjaga kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama negara demokratis.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Konferensi Republik bertajuk Meneguhkan Civil Society Pilar Republik yang berlangsung di University Club Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.
Forum tersebut mempertemukan ratusan akademikus, aktivis, pegiat organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai komunitas yang memiliki perhatian terhadap perkembangan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Salah satu pembicara yang menjadi sorotan adalah Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof. Dr. Saiful Mujani, yang hadir sebagai penanggap dalam forum tersebut.
Dalam paparannya, Saiful mengajak masyarakat sipil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai indikasi yang dinilainya dapat memengaruhi kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Ia bahkan menyampaikan bahwa boikot pemilu dapat menjadi pilihan apabila proses demokrasi dianggap tidak berlangsung secara sah dan tidak memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
“Boikot pemilu kalau tidak sah. Kita ingin pemilu yang bersih. Media massa dan masyarakat sipil harus terus mengawasi,” kata Saiful dalam forum tersebut.
Menurut Saiful, kualitas demokrasi tidak dapat diukur hanya dari pelaksanaan pemungutan suara semata, melainkan dari keseluruhan proses politik yang berlangsung sebelum dan sesudah pemilu.
“Demokrasi yang sehat ibarat sebuah bangunan besar yang tidak cukup hanya memiliki pintu masuk yang megah, tetapi juga harus ditopang fondasi yang kokoh, pengawasan yang kuat, serta mekanisme kontrol yang berjalan secara independen sehingga setiap proses politik benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan bukan sekadar prosedur formal yang kehilangan ruh demokrasi.”
Saiful menilai terdapat sejumlah gejala yang perlu dicermati secara serius, termasuk dugaan meningkatnya mobilisasi sumber daya negara yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik partisan menjelang Pemilu 2029.
Ia menyoroti keterlibatan unsur aparat negara dalam berbagai program pemerintah yang menurutnya perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan politik.
Beberapa program yang disebut antara lain program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan batalyon tempur, hingga pembentukan batalyon teritorial pembangunan yang dinilai perlu mendapat pengawasan publik.
Selain menyoroti situasi terkini, Saiful juga menyinggung sejumlah polemik yang muncul dalam Pemilu 2024 dan menjadi bahan perdebatan di ruang publik hingga saat ini.
Ia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang pada saat itu memunculkan perdebatan luas mengenai independensi proses demokrasi.
Menurutnya, salah satu indikator penting yang mencerminkan kompleksitas situasi tersebut adalah munculnya dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Fenomena itu dinilai berbeda dibandingkan sejumlah pemilu sebelumnya yang relatif tidak memperlihatkan perbedaan pendapat hakim dalam perkara hasil pemilu pada tingkat yang sama.
Saiful juga mengingatkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi agar tidak kehilangan arah. Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara yang menunjukkan kekuatan masyarakat sipil mampu menjadi faktor penting dalam mendorong perubahan politik.
“Yang menjatuhkan Marcos bukan negara, tetapi masyarakat sipil. Gerakan gereja yang memimpin,” ujar Saiful saat menjelaskan pengalaman Filipina dalam menghadapi rezim otoriter pada masa lalu.
Di tengah berbagai kekhawatiran tersebut, ia justru melihat tanda-tanda positif bahwa gerakan masyarakat sipil Indonesia masih hidup dan memiliki energi untuk melakukan konsolidasi. Hal itu tercermin dari tingginya partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam Konferensi Republik yang berlangsung di Yogyakarta.
Saiful juga mendorong agar gerakan masyarakat sipil tidak berhenti pada forum-forum diskusi, melainkan diperluas ke berbagai daerah dengan melibatkan generasi muda sebagai aktor utama penguatan demokrasi.
Menurutnya, pembaruan gerakan masyarakat sipil menjadi penting untuk melahirkan kepemimpinan moral yang tidak semata-mata digerakkan oleh kepentingan kekuasaan ataupun kepentingan bisnis, melainkan berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan demokrasi.
Diskursus yang berkembang dalam Konferensi Republik menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar urusan elite politik, partai, maupun lembaga negara, melainkan ruang bersama yang harus terus dijaga oleh warga negara melalui pengawasan kritis, partisipasi aktif, dan keberanian menyuarakan prinsip-prinsip konstitusi, sebab tanpa kontrol publik yang kuat, demokrasi berisiko berubah menjadi prosedur administratif yang berjalan rutin tetapi perlahan kehilangan substansi, sementara rakyat sebagai pemilik kedaulatan justru semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan yang menentukan masa depan bangsa.
Editor: Kalturo




















