Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Meningkatnya keterlibatan prajurit TNI dalam patroli dan pengamanan bersama untuk membantu penindakan begal serta bandit jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya memunculkan perhatian publik mengenai batas kewenangan antar-institusi negara, sehingga penegasan mengenai peran masing-masing menjadi penting agar upaya menjaga keamanan masyarakat tetap berjalan efektif tanpa mengaburkan koridor hukum yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan dan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Perbincangan tersebut menguat setelah adanya informasi mengenai pengerahan unsur TNI untuk mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menghadapi maraknya aksi kriminalitas jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sebagian masyarakat menyambut positif langkah pengamanan terpadu tersebut karena melihat tingginya kebutuhan akan rasa aman di ruang publik. Namun, sebagian lainnya mempertanyakan sejauh mana keterlibatan militer dapat dilakukan dalam konteks penanganan tindak pidana umum.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kehadiran TNI AD tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum yang secara konstitusional berada pada ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Donny menekankan bahwa kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, hingga proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI Angkatan Darat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum. Kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan dan proses hukum tetap berada pada ranah Polri,” ujar Donny.
Menurutnya, tugas yang dijalankan personel TNI dalam kegiatan tersebut lebih berorientasi pada dukungan pengamanan dan patroli bersama sebagai bagian dari sinergi antarlembaga negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan jalanan, negara berupaya memperkuat kehadirannya melalui kolaborasi lintas institusi, namun kolaborasi itu tetap harus berjalan seperti rel ganda yang bergerak menuju tujuan yang sama tanpa saling mengambil jalur kewenangan, sebab keamanan membutuhkan kekuatan koordinasi, sementara negara hukum membutuhkan ketegasan batas peran yang tidak boleh kabur oleh situasi apa pun.”
Donny menjelaskan bahwa TNI Angkatan Darat dan Polri terus mengedepankan koordinasi, profesionalitas, serta langkah-langkah preventif yang terukur guna menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas keamanan nasional.
Ia menilai bahwa sinergi tersebut merupakan bentuk kerja sama yang telah lama dilakukan dalam berbagai kegiatan pengamanan wilayah, terutama pada daerah yang memiliki tingkat kerawanan tertentu terhadap tindak kriminalitas.
Selain melibatkan unsur TNI dan Polri, kegiatan patroli gabungan tersebut juga melibatkan Satpol PP sebagai bagian dari unsur pemerintah daerah. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam menjaga ketertiban umum.
Menurut Donny, pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan mekanisme perbantuan yang memiliki dasar hukum jelas. Ia menyebut pelaksanaan tersebut merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam perspektif hukum, keterlibatan TNI dalam membantu tugas keamanan tertentu bukanlah hal baru. Regulasi membuka ruang bagi pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sepanjang memenuhi syarat, mekanisme, dan koordinasi yang telah ditentukan.
Donny menegaskan bahwa pelaksanaan tugas tersebut juga dilandasi adanya permintaan resmi dari pihak kepolisian. Dengan demikian, keterlibatan TNI berada dalam kerangka dukungan institusional dan bukan sebagai pelaksana utama penegakan hukum.
Tujuan utama dari kehadiran personel gabungan di wilayah rawan adalah memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, serta meningkatkan rasa aman masyarakat yang menjadi sasaran perlindungan negara.
Sebelumnya, Kodam Jaya/Jayakarta mengonfirmasi telah mengerahkan personel dari satuan batalyon tempur untuk membantu patroli keamanan bersama jajaran Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap aksi begal dan kriminalitas jalanan.
Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Letkol Arh Noor Iskak, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung seluruh upaya pengamanan yang dilakukan kepolisian. Bentuk dukungan itu diwujudkan melalui patroli terpadu dari tingkat koramil dan polsek hingga kodam dan polda.
“Bahwa kami sudah melaksanakan kegiatan patroli-patroli bersama mulai dari tingkat bawah koramil-polsek, kodim-polres, sampai dengan polda-kodam. Satuan yang kami libatkan selain dari satuan wilayah kodim, kami juga melibatkan satuan batalyon tempur untuk mem-back up dan menambah personel kegiatan patroli,” kata Noor Iskak.
Ia menambahkan bahwa keamanan Jakarta dan wilayah sekitarnya merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga dinilai menjadi kebutuhan dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang berkembang.
Noor Iskak juga menegaskan bahwa tujuan utama dari patroli gabungan tersebut adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga dari ancaman kriminalitas yang meresahkan kehidupan sehari-hari.
Diskursus mengenai keterlibatan TNI dalam membantu pengamanan wilayah menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut negara hadir secara fisik di ruang publik, tetapi juga hadir melalui tata kelola yang taat hukum, transparan, dan akuntabel, sebab rasa aman yang sejati lahir bukan hanya dari banyaknya personel yang berpatroli di jalanan, melainkan dari kepastian bahwa setiap institusi bekerja sesuai kewenangannya, saling bersinergi tanpa tumpang tindih, dan menempatkan perlindungan terhadap warga sebagai tujuan utama yang tidak boleh bergeser oleh dinamika apa pun.
Editor: Kalturo


















