Aspirasimediarakyat.com, Yogyakarta — Penurunan jumlah kelas menengah Indonesia dalam lima tahun terakhir bukan sekadar statistik ekonomi, melainkan sinyal struktural yang mengindikasikan melemahnya daya tahan sosial dan distribusi kesejahteraan, sehingga memunculkan perdebatan tajam antara narasi optimisme pembangunan dan realitas ketimpangan yang terus menggerus fondasi ekonomi nasional di tengah tarik-menarik kepentingan kekuasaan, kebijakan fiskal, serta pengelolaan sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik luas.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Tausiyah Politik pada Musyawarah Nasional Partai Ummat di Yogyakarta, di mana Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyoroti penurunan signifikan jumlah kelas menengah dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
Menurut Amien Rais, penyusutan kelas menengah bukan sekadar persoalan angka, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian utama pemerintah karena kelas menengah selama ini berperan sebagai penopang konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam pandangannya, melemahnya kelas menengah juga mencerminkan adanya ketimpangan struktural yang belum terselesaikan. Distribusi kekayaan dinilai masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi strategis.
Amien Rais secara tegas menyoroti dominasi kelompok oligarki yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam penguasaan sektor-sektor vital, termasuk pertambangan emas, nikel, dan perak, serta kepemilikan lahan dalam skala luas.
Ia menilai pola penguasaan tersebut bukan fenomena baru, melainkan warisan panjang yang terus berlanjut sejak era pemerintahan sebelumnya hingga saat ini. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan ketimpangan yang sulit diputus tanpa keberanian politik yang kuat.
Dalam konteks tersebut, Amien Rais mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten. Pasal ini menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia mengibaratkan Indonesia sebagai “ayam bertelur emas” yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi rakyat, bukan justru menjadi komoditas yang dinikmati segelintir pihak, termasuk kepentingan asing.
“Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap arah pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kedaulatan ekonomi nasional. Isu ini menjadi titik sensitif dalam diskursus publik terkait keadilan distribusi kekayaan.”
Amien Rais juga menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan dukungan moral kepada pemerintah apabila prinsip kedaulatan ekonomi benar-benar dijalankan secara konsisten. Ia menilai langkah tersebut dapat memperkuat legitimasi pemerintah di mata rakyat.
Ia bahkan meyakini bahwa jika kedaulatan ekonomi ditegakkan, mayoritas rakyat Indonesia akan memberikan dukungan kuat terhadap kepemimpinan nasional. Hal ini menunjukkan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan luas.
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan pendekatan yang lebih bertahap dalam menangani persoalan ekonomi, khususnya kemiskinan.
Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan secara umum sebelum beralih pada kelompok rentan miskin dan kelas menengah.
“Kita sedang mengatasi yang kemiskinan ekstrem dan miskin dulu. Sehingga ketika pekerjaan ini selesai, kita akan masuk pada menghadapi yang rentan miskin,” ujar Muhaimin Iskandar dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa dalam satu setengah tahun masa pemerintahan, prioritas kebijakan masih diarahkan pada kelompok paling bawah. Strategi ini dinilai sebagai langkah awal untuk memperkuat fondasi kesejahteraan secara bertahap.
Namun demikian, pendekatan bertahap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai nasib kelas menengah yang justru mengalami penurunan signifikan. Kelompok ini berada di posisi rentan karena tidak lagi terlindungi sebagai kelompok mapan, tetapi belum masuk kategori miskin.
Dalam perspektif ekonomi, penyusutan kelas menengah dapat berdampak pada melemahnya daya beli dan konsumsi domestik. Hal ini berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
Selain itu, ketimpangan yang semakin melebar juga berpotensi memicu ketegangan sosial. Kesenjangan antara kelompok atas dan bawah dapat menciptakan ketidakpuasan yang berdampak pada stabilitas nasional.
Isu ini juga berkaitan erat dengan arah kebijakan fiskal, distribusi subsidi, serta pengelolaan sektor strategis. Tanpa reformasi yang menyentuh akar persoalan, perbaikan ekonomi berisiko hanya bersifat sementara.
Dalam konteks global, tekanan ekonomi juga dipengaruhi oleh dinamika eksternal seperti fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian pasar internasional. Namun, faktor domestik tetap menjadi penentu utama dalam menjaga keseimbangan ekonomi.
Di tengah berbagai pandangan tersebut, penurunan kelas menengah menjadi indikator penting yang tidak bisa diabaikan dalam perumusan kebijakan. Data tersebut menuntut respons yang tidak hanya reaktif, tetapi juga strategis dan berkelanjutan.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan angka makro, tetapi juga dari distribusi manfaat yang dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Realitas yang mengemuka menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya bagaimana mengurangi kemiskinan, tetapi juga bagaimana menjaga agar kelas menengah tidak terus tergerus oleh tekanan ekonomi yang semakin kompleks, sehingga kebijakan publik dituntut mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan sosial sebagai fondasi utama keberlanjutan pembangunan nasional.


















