“Kredit Mandek, Koordinasi Fiskal-Moneter Dipertanyakan”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti stagnasi kredit perbankan di kisaran 7 persen meski likuiditas melimpah. Ketidaksinkronan kebijakan, perilaku perbankan yang terlalu berhati-hati, serta mahalnya biaya modal dinilai menghambat aliran pembiayaan ke sektor riil dan dunia usaha.

Aspirasimediarakyat.com — Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai stagnasi pertumbuhan kredit perbankan yang mentok di kisaran 7 persen selama enam bulan terakhir membuka kembali perdebatan serius tentang efektivitas koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, efektivitas injeksi likuiditas negara, perilaku perbankan nasional dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, serta dampaknya terhadap pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, dan keberlangsungan dunia usaha di tengah tekanan struktural yang belum sepenuhnya terurai.

Pertumbuhan kredit perbankan yang tak kunjung bergerak cepat menjadi sorotan utama, terlebih setelah pemerintah menempatkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan. Kebijakan ini sejak awal dirancang sebagai stimulus likuiditas untuk mempercepat transmisi pembiayaan ke sektor produktif, namun realisasinya jauh dari ekspektasi awal otoritas fiskal.

Purbaya secara terbuka membantah analisis Bank Indonesia yang menilai stagnasi kredit disebabkan melemahnya permintaan. Menurutnya, masalah utama bukan pada absennya debitur, melainkan pada mekanisme transmisi kebijakan yang tidak berjalan optimal serta adanya perbedaan ritme kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter.

Ia mengakui bahwa dampak kebijakan penempatan dana pemerintah tersebut meleset dari perhitungan awal. Dengan likuiditas sebesar itu, ekonomi seharusnya dapat bergerak lebih agresif, namun realitas menunjukkan aliran dana ke sektor riil masih tertahan di sistem perbankan.

Purbaya bahkan menyebut bahwa ia sempat memperkirakan efek kebijakan itu akan terasa dalam waktu satu bulan. Faktanya, setelah dua bulan berlalu, pertumbuhan kredit masih tertahan di kisaran yang sama. “Harusnya ekonomi lari lebih cepat,” ujarnya, menegaskan kekecewaan terhadap efektivitas transmisi kebijakan.

Baca Juga :  Indonesia Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,58 Triliun: Alasan dan Analisis

Baca Juga :  "Pasar Saham Asia Tertekan Akibat Kebijakan Tarif Baru Donald Trump"

Baca Juga :  "Ketergantungan Impor Tinggi, Ekonomi Indonesia Rentan Guncangan Global"

Ia menyinggung adanya ketidaksinkronan persepsi terkait dampak waktu kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Meski enggan merinci secara teknis, Purbaya menegaskan bahwa perbedaan tersebut lebih pada timing, bukan pada tujuan kebijakan.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi lintas otoritas kini telah membaik dalam satu bulan terakhir. Ia optimistis, dengan irama kebijakan yang lebih selaras, pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 berpeluang menembus angka 6 persen.

Di sisi lain, Purbaya juga menepis anggapan bahwa tingginya fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan mencerminkan lemahnya permintaan dunia usaha. Ia menilai indikator tersebut kerap disalahgunakan untuk membenarkan lambannya penyaluran kredit.

Ia justru menuding perilaku perbankan yang cenderung bermain aman, memilih memarkir dana pada instrumen berimbal hasil pasti seperti surat berharga negara dibandingkan menyalurkannya ke sektor produktif yang dinilai berisiko.

Dalam pandangannya, permintaan kredit sebenarnya cukup tinggi, namun perbankan enggan mengambil risiko. Ia mencontohkan kasus pengusaha yang kesulitan memperoleh pembiayaan, meski memiliki rekam jejak usaha yang panjang dan kebutuhan modal yang jelas.

Salah satu kasus yang disorot berasal dari laporan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, ketika sebuah perusahaan tekstil dan bordir yang berdiri sejak 1973 mengaku kesulitan mengakses pembiayaan, termasuk dari bank-bank milik negara, sejak terpukul pandemi.

Data undisbursed loan periode September hingga November 2025 menunjukkan tren kenaikan dari sekitar Rp2.374 triliun menjadi Rp2.509 triliun. Namun, Purbaya menilai angka tersebut relatif stabil dari tahun ke tahun dan tidak dapat dijadikan dalih bahwa kredit seret karena tidak ada peminjam.

Kebuntuan kredit ini mencerminkan ironi struktural yang lebih luas, ketika likuiditas melimpah justru berputar di ruang aman perbankan, sementara sektor riil dibiarkan berjuang sendirian di tengah biaya modal yang mahal dan risiko usaha yang sepenuhnya dipikul pelaku ekonomi.

“Situasi ini menjadi potret telanjang ketidakadilan sistemik, di mana uang publik beredar nyaman di instrumen finansial, sementara denyut usaha rakyat dibiarkan megap-megap tanpa akses pembiayaan yang layak.”

Baca Juga :  "Utang Rp120 Triliun Bayangi Whoosh: Di Balik Klaim Mandiri, Kereta Cepat Masih Berlari dengan Napas Utang"

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dorong Pengusaha Lanjutkan Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi

Baca Juga :  "Imlek 2026 Putar Rp9 Triliun, Lonjakan Konsumsi Disorot"

Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, menilai kebijakan likuiditas pemerintah belum cukup kuat menekan tingginya biaya dana. Hingga November 2025, suku bunga kredit perbankan masih berada di kisaran 8,96 persen, jauh di atas suku bunga kebijakan Bank Indonesia yang sudah turun ke level 4,75 persen.

Ia menyebut kondisi ini membuat ruang ekspansi dunia usaha semakin sempit. Berdasarkan survei internal Apindo, lebih dari 43 persen pelaku usaha mengeluhkan suku bunga kredit yang masih terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi likuiditas perbankan.

Ajib menguraikan tiga tantangan struktural utama, mulai dari mahalnya biaya modal, rapuhnya daya beli masyarakat, hingga rendahnya efisiensi layanan keuangan. Daya saing suku bunga Indonesia pun dinilai tertinggal dari negara-negara kawasan, sementara kualitas layanan perbankan masih berada di bawah standar regional.

Ketimpangan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal keras bahwa sistem pembiayaan nasional belum sepenuhnya berpihak pada penggerak ekonomi riil yang menopang lapangan kerja dan konsumsi masyarakat.

Dorongan Apindo agar pemerintah meramu stimulus holistik dari sisi fiskal, moneter, dan regulasi menjadi pengingat bahwa pertumbuhan kredit yang sehat bukan sekadar urusan bank dan otoritas, melainkan menyangkut hak publik atas ekonomi yang adil, terjangkau, dan benar-benar bekerja untuk kesejahteraan bersama.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *